Di antara perkataan a-immatussalaf kepada anaknya adalah:

يا بني لأن تتعلم باباً من الأدب أحب إليَّ من أن تتعلم سبعين باباً من أبواب الفقه

“Wahai anakku satu bab kamu pelajari tentang adab maka itu jauh lebih aku cintai daripada kamu pelajari tujuh puluh bab dari fiqih (dari ilmu).”

[Diriwayatkan oleh Al-Imam Ibnu Jama’ah rahimahullah bahwa mereka (as-salafush shalih) melakukan rihlah (perjalanan) untuk mempelajari adab selama dua puluh tahun lamanya, kemudian mereka rihlah mencari ilmu selama sepuluh tahun.]

2010-05-13

Saudariku, Jangan Engkau Lupakan Hakku, Hakmu, dan Hak Sesama Muslim...


إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له من يضلل فلا هاديله، وأشهد أن لا إلـه إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله.
Segala puji bagi Allah, kita memujinya, memohon pertolongan dan ampunan kepadaNya kita berlindung kepada Allah dari kejahat...an diri kita dan kejelekan amalan-amalan kita, barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya hidayah.
Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah dengan benar kecuali hanya Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam adalah hamba dan utusan Allah.

يأيها الذين ءامنوا اتقوا الله حق تقاته، ولاتموتن إلاوأنتم مسلمون۝
“Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa dan janganlah kalian mati kecuali dalam keadaan Islam.” (QS. Ali ‘Imran : 102)

يأيهاالناس اتقواربكم الذى خلقكم من نفس وحدة وخلق منهازوجها وبث منهمارجالاكثيرا ونساءۚ واتقوا الله الذى تساءلون به والأرحامۚ إن الله كان عليكم رقيبا۝
“Wahai manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya, dan daripadanya keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (menggunakan) NamaNya kamu saling meminta satu sama lain dan (peliharalah) hubungan silahturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” (QS. An-Nisa’ :1)

يأيهاالذين ءامنوا اتقوا الله وقولوقولاسديدا۝ يصلح لكم أعملكم ويغفرلكم ذنوبكمۗ ومن يطع الله ورسوله، فقدفازفوزاعظيما۝
“Wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kamu kepada Allah dan katakanlah dengan perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu sosa-dosamu dan barangsiapa mentaati Allah dan RasulNya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (QS. Al-Ahzaab : 70-71)

Amma ba’du : فإن أصدق الحديث كتاب الله وخير الهدي هدي محمد صلى الله عليه وسلم، وشرالأمور محدثاتها وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة وكل ضلالة فيالنار.
“Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan dalam agama, setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat dan setiap kesesatan itu ditempatnya di Neraka.”
*Khutbah ini dinamakan khutbatul haajah, yaitu khutbah pembuka yang biasa dipergunakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam untuk mengawali setiap majelisnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga mengajarkan khutbah ini kepada para Sahabatnya. Khutbah ini diriwayatkan dari enam Sahabat Nabi Shallallahu ‘alahi wa Sallam . Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (I/392-393), Abu Dawud (no. 1097, 2118), an-Nasa-I (III/104-105), at-Tirmidzi (no. 1105), Ibnu Majah (no. 1892), al-Hakim (II/182-183), ath-Thayalisi (no. 336), Abu Ya’la (no. 5211), ad-Darimi (II/142) dan al-Baihaqi (III/214, VII/146), dari Sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini shahih.

Dalam sebuah hadits shahih bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ إِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ وَإِذَا عَطِسَ فَحَمِدَ اللهَ فَشَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ
"Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada enam: Jika engkau bertemu dengannya maka ucapkan salam, dan jika dia mengundangmu maka datangilah, jika dia minta nasihat kepadamu berilah nasihat, jika dia bersin dan mengucapkan hamdalah maka balaslah (dengan doa: Yarhamukallah), jika dia sakit maka kunjungilah dan jika dia meninggal maka antarkanlah (ke kuburan)." (Riwayat Muslim) أخرجه مسلم كتاب السلام باب من حق المسلم للمسلم رد السلام (2162) (5) وأخرجه البخاري بلفظ قريب وفيه (خمس ) بدل ست كتاب الجنائز باب الأمر باتباع الجنائز (1240).

Hak Pertama: Mengucapkan Salam

Dengan mengucapkan salam akan diberi keselamatan.
Ciri orang Yahudi adalah tidak mengucapkan salam, maka kita umat Islam wajib menyebarkan salam. Isyarat tangan tanpa salam, menundukkan kepala, membungkukkan badan BUKAN dari Islam karena rukuk dan sujud hanya milik Allah Azza Wa Jalla.


يٰأَيُّهَا الَّذينَ ءامَنوا لا تَدخُلوا بُيوتًا غَيرَ بُيوتِكُم حَتّىٰ تَستَأنِسوا وَتُسَلِّموا عَلىٰ أَهلِها ۚ ذٰلِكُم خَيرٌ لَكُم لَعَلَّكُم تَذَكَّرونَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat. (QS. An-Nur: 27)

لَيسَ عَلَى الأَعمىٰ حَرَجٌ وَلا عَلَى الأَعرَجِ حَرَجٌ وَلا عَلَى المَريضِ حَرَجٌ وَلا عَلىٰ أَنفُسِكُم أَن تَأكُلوا مِن بُيوتِكُم أَو بُيوتِ ءابائِكُم أَو بُيوتِ أُمَّهٰتِكُم أَو بُيوتِ إِخوٰنِكُم أَو بُيوتِ أَخَوٰتِكُم أَو بُيوتِ أَعمٰمِكُم أَو بُيوتِ عَمّٰتِكُم أَو بُيوتِ أَخوٰلِكُم أَو بُيوتِ خٰلٰتِكُم أَو ما مَلَكتُم مَفاتِحَهُ أَو صَديقِكُم ۚ لَيسَ عَلَيكُم جُناحٌ أَن تَأكُلوا جَميعًا أَو أَشتاتًا ۚ فَإِذا دَخَلتُم بُيوتًا فَسَلِّموا عَلىٰ أَنفُسِكُم تَحِيَّةً مِن عِندِ اللَّهِ مُبٰرَكَةً طَيِّبَةً ۚ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الءايٰتِ لَعَلَّكُم تَعقِلونَ
"Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu sendiri, makan (bersama-sama mereka) di rumah kamu sendiri atau di rumah bapak-bapakmu, di rumah ibu-ibumu, di rumah saudara-saudaramu yang laki-laki, di rumah saudaramu yang perempuan, di rumah saudara bapakmu yang laki-laki di rumah saudara bapakmu yang perempuan, di rumah saudara ibumu yang laki-laki di rumah saudara ibumu yang perempuan, di rumah yang kamu miliki kuncinya atau di rumah kawan-kawanmu. Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendirian. Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat (Nya) bagimu, agar kamu memahaminya." (QS. An-Nur: 61)

Mengucapkan salam adalah sunnah yang sangat dianjurkan, karena dia merupakan penyebab tumbuhnya rasa cinta dan dekat di kalangan kaum muslimin sebagaimana dapat disaksikan dan sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam,
وَاللهِ لاَ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُوا أَفَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِشَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ
"Demi Allah tidak akan masuk surga hingga kalian beriman dan tidak beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah kuberitahukan sesuatu yang jika kalian lakukan akan menumbuhkan rasa cinta di antara kalian?, Sebarkan salam di antara kalian." (Riwayat Muslim) أخرجه مسلم كتاب الإيمان باب بيان أنه لا يدخل الجنة إلا المؤمنون وأن محبة المؤمنين من الإيمان …(54) .

Al-Imam Muslim berkata (1/74) no. 54:
Abu Bakr bin Abu Syaibah mengabarkan kepada kami, dia berkata: Abu Mu'awiyah dan Waki' mengabarkan kepada kami dari Al-A'masy, dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Dan kalian tidak akan beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah kalian aku tunjukkan kepada sesuatu yang apabila kalian melakukannya kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian."

Ibnul 'Arabi berkata sebagaimana dinukil oleh Al-Hafizh dalam Al-Fath (11/18): "Di dalam hadits ini terdapat pelajaran bahwa di antara faedah menyebarkan salam adalah terwujudnya rasa cinta di antara dua orang yang saling mengucapkan salam. Hal itu terjadi karena di dalam salam terkandung penyatuan kalimat yang meratakan maslahat dengan terwujudnya sikap saling tolong-menolong dalam menegakkan syariat-syariat agama dan menghinakan orang-orang kafir. Kalimat tersebut adalah sebuah kalimat yang apabila didengar, maka akan hilang sikap menjauh dalam hati yang memperhatikannya, lalu menerima orang yang mengucapkan salam."

Al-Imam Al-Bukhari berkata (11/18): Qutaibah mengabarkan kepada kami, dia berkata: Jarir mengabarkan kepada kami dari Asy-Syaibani, dari Asy'ats, dari Abusy Sya'tsa, dari Mu'awiyah bin Suwaid bin Muqarrin, dari Al-Bara' bin 'Azib radhiyallahu anha, dia berkata: "Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan tujuh perkara kepada kami, yaitu: menjenguk orang sakit, mengantarkan jenazah, mendoakan orang yang bersin (bila mengucapkan alhamdulillah), menolong orang yang lemah, membantu orang yang didzalimi, menyebarkan salam, dan mengindahkan orang yang bersumpah. Dan beliau melarang untuk minum dengan bejana perak, memakai cincin emas, mengendarai mayatsir [pijakan yang diletakkan di atas kaki unta di bawah penunggang. An-Nihayah (4/178)] kuda yang pelananya ditutup dengan kain sutra, memakai sutra (sutra yang berasal dari kepompong ulat sutra haram dipakai oleh kaum lelaki, tapi tidak bagi kaum wanita. Dibaj, qissiyy, dan istabraq adalah jenis-jenis sutra), memakai dibaj (sutra yang tebal) dan qissiyy (sutra yang keras), serta memakai istabraq (pakaian yang digaris dengan sutra)."

Salam tidak boleh dikhususkan hanya kepada salah seorang dari kaum muslimin
Al-Imam Al-Bukhari berkata (11/21): Abdullah bin Yusuf mengabarkan kepada kami, dia berkata: Al-Laits mengabarkan kepada kami, dia berkata: Yazid mengabarkan kepadaku dari Abul Khair, dari Abdullah bin 'Amr, bahwa seseorang bertanya kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam: "Amalan apa yang terbaik dalam Islam?" Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Engkau memberi makan (orang miskin) dan mengucapkan salam kepada orang yang kau kenal ataupun tidak kau kenal."

Al-Imam Muslim rahimahullah mengatakan (4/1705, no. 2162): Yahya bin Ayyub dan Qutaibah dan Ibnu Hujrin mengabarkan kepada kami, mereka berkata: Isma'il yakni Ibnu Ja'far mengabarkan kepada kami dari Al-'Ala, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Hak seorang muslim atas muslim lain ada enam." Ditanyakan kepada beliau: "Apa saja, wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Jika bertemu dengannya maka berilah ia salam, jika dia mengundangmu maka penuhilah undangannya, dan jika dia meminta nasehat kepadamu maka nasehatilah dia, jika dia bersin lalu mengucapkan Alhamdulillah, maka ucapkanlah untuknya 'Yarhamukallah', jika ia sakit maka jenguklah, dan jika ia mati maka iringilah jenazahnya."
Hadits ini disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari tanpa lafadz "dan jika ia meminta nasehat kepadamu maka nasehatilah dia."

Memulai mengucapkan salam hukumnya sunnah, dan menjawabnya hukumnya wajib kifayah, apabila sebagian orang telah melakukannya maka gugurlah kewajiban dari yang lain. Mengganti salam dengan ucapan 'selamat pagi', 'selamat sore', dan semisalnya menyelisihi syariat sehingga sepantasnya ditiadakan karena salam adalah sesuatu penghormatan yang penuh berkah lagi baik dari sisi Allah.

Allah Ta’ala berfirman :
وَإِذَا حُيِّيْتُمْ بِتَحِيِّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوْهَا
"Apabila kamu dihormati dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balalaslah dengan yang serupa." (An Nisaa’: 86)

Al-Hafizh berkata (11/14): "Para ulama telah bersepakat bahwa barangsiapa mengucapkan salam, maka tidak cukup dijawab dengan kalimat salam. Tidak cukup dijawab dengan selamat pagi, selamat sejahtera, yang sejenisnya. Namun mereka berbeda pendapat tentang permasalahan apabila seseorang memberikan salam dengan selain kalimat salam, apakah wajib dijawab atau tidak? Hal paling ringan yang menyebabkan wajibnya membalas salam adalah orang yang memulai itu memperdengarkan salamnya. Ketika itulah dia berhak mendapatkan jawaban."

Siapakah yang memulai mengucapkan salam?
Al-Imam Bukhari berkata (11/15): Muhammad bin Sallam mengabarkan kepadaku, dia berkata: Makhlad telah mengabarkan kepada kami, dia berkata: Ziyad mengabarkan kepadaku bahwa dia mendengar Tsabit maula Abdurrahman bin Zaid, bahwa ia mendengar Abu Hurairah radhiyallahu anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Orang yang naik kendaraan memberi salam kepada orang yang berjalan, orang yang berjalan memberi salam kepada orang yang duduk, dan kelompok yang sedikit memberi salam kepada kelompok yang banyak."

Al-Imam Al-Bukhari berkata (11/14): Muhammad bin Muqatil Abu Al-Hasan mengabarkan kepada kami, dia berkata: Abdullah mengabarkan kepada kami, dia berkata: Ma'mar mengabarkan kepada kami, dari Hammam bin Munabbih, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, beliau bersabda: "Anak kecil memberi salam kepada orang yang tua, orang yang berjalan memberi salam kepada orang yang duduk, dan kelompok orang yang sedikit memberi salam kepada kelompok orang yang lebih banyak."

Orang yang menaiki kendaraan memulai memberi salam kepada orang yang berjalan. Anak kecil memulai memberi salam kepada orang yang tua, dan kelompok orang yang sedikit memberi salam kepada kelompok orang yang lebih banyak. Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam yang selalu memulai salam kepada siapa saja yang beliau temui dan bahkan dia memberi salam kepada anak-anak jika menemui mereka.

Hikmahnya adalah:
Al-Hafizh berkata dalam Al-Fath (11/17): "Para ulama telah membicarakan hikmah tentang orang yang disyariatkan untuk memulai mengucapkan salam. Ibnu Baththal berkata dari Al-Muhallab: 'Anak kecil mengucapkan salam adalah karena hak orang yang lebih tua, karena dia diperintahkan untuk menghormati dan tawadhu' (merendahkan diri) kepadanya. Orang yang berjumlah sedikit mengucapkan salam adalah karena hak orang yang banyak, karena hak mereka lebih besar. Orang yang berjalan mengucapkan salam adalah karena kemiripannya dengan orang yang akan masuk ke rumah. Dan orang yang naik kendaraan mengucapkan salam agar dia tidak merasa sombong karena mengendarai kendaraan, sehingga dia menjadi orang yang tawadhu'.'

Ibnu 'Arabi berkata: 'Kesimpulan hadits ini adalah bahwa orang yang kurang utama dalam sesuatu dialah yang memulai salam kepada orang yang lebih utama.'
Al-Maziri berkata: 'Adapun orang yang naik kendaraan, karena dia memiliki keistimewaan (kendaraan) daripada orang yang berjalan. Maka orang yang berjalan itu diberi ganti berupa salam yang diucapkan terlebih dahulu oleh orang yang naik kendaraan, agar orang yang naik kendaraan itu berhati-hati dari sikap sombong bila dia mendapatkan dua keutamaan.'

Adapun orang yang berjalan, ketika orang yang duduk memperkirakan akan terkena kejelekkannya, terlebih lagi bila orang yang berjalan itu menaiki kendaraan, maka ketika dia memulai mengucapkan salam, orang yang duduk itu pun merasa aman dari kejelekkannya dan menyayanginya.

Atau karena adanya bentuk kehinaan ketika melakukan hajat, sehingga orang yang duduk itu memiliki keistimewaan, maka dia diperintahkan memulai salam. Atau karena orang yang duduk akan sulit memperhatikan orang-orang yang berjalan karena banyaknya, sehingga gugurlah perintah memulai salam darinya karena kesulitan tersebut. Berbeda halnya dengan orang yang berjalan, dia tidak memiliki kesulitan untuk itu.

Sedangkan orang yang berjumlah sedikit (dianjurkan memulai salam) karena keutamaan orang yang berjumlah banyak. Atau seandainya orang yang lebih banyak memulai mengucapkan salam, dikhawatirkan orang yang sendirian itu akan merasa sombong, sehingga untuk kehati-hatian, kelompok orang yang sedikit disyariatkan memulai salam'."

Sunnahnya adalah yang kecil memberi salam kepada yang besar, yang sedikit memberi salam kepada yang banyak, yang berkendaraan memberi salam kepada pejalan kaki, akan tetapi jika yang lebih utama tidak juga memberikan salam maka yang lainlah yang hendaknya memberikan salam agar sunnah tersebut tidak hilang. Jika yang kecil tidak memberi salam maka yang besar memberikan salam, jika yang sedikit tidak memberi salam maka yang banyak memberi salam agar pahalanya tetap dapat diraih ^^v

Ammar bin Yasir Radiallahuanhu berkata,
قال عمار بن ياسر رضي الله عنه : ثلاث من جمعهن فقد استكمل الإيمان : الإنصاف من نفسك وبذل السلام للعالم والإنفاق من الإقتار
“Ada tiga hal yang jika ketiganya diraih maka sempurnalah iman seseorang: Jujur (dalam menilai) dirinya, memberi salam kepada khalayak dan berinfaq saat kesulitan“ (Riwayat Muslim).

Tidak cukup menjawab salam dengan mengucapkan: saja, karena dia bukan termasuk “Ahlan Wasahlan“, “yang lebih baik darinya”, maka jika seseorang berkata: “Assalamualaikum”, maka jawablah: “Wa’alaikumus salam”, jika dia berkata : “Ahlan”, maka jawablah : “Ahlan” juga, dan jika dia menambah ucapan selamatnya maka itu lebih utama.

Mengucapkan salam ketika berpisah
Al-Imam Al-Bukhari berkata di dalam Al-Adabul Mufrad (342): Abdul Aziz bin Abdillah mengabarkan kepada kami, dia berkata: Muhammad bin Ja'far bin Abi kAtsir mengabarkan kepadaku dari Ya'qub bin Zaid At-Tamimi, dari Sa'id Al-Maqburi, dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwasanya seseorang melewati Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang saat itu berada di sebuah majelis. Orang tersebut berkata: "Assalamu'alaikum." Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Sepuluh kebaikan." Lalu ada orang lain melewati beliau dan berkata: "Assalamu'alaikum warahmatullah." Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Dua puluh kebaikan." Kemudian ada orang lain lagi yang melewati beliau dan berkata: "Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh." Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Tiga puluh kebaikan."

Setelah itu bangkitlah seseorang dari majelis Nabi shallallahu alaihi wasallam tanpa mengucapkan salam. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Alangkah cepatnya sahabat kalian itu lupa. Jika salah seorang di antara kalian mendatangi suatu majelis, maka hendaklah dia mengucapkan salam. Jika dia ingin duduk, maka hendaklah dia duduk. Dan apabila dia bangkit dari majelis, maka hendaklah dia mengucapkan salam. Yang pertama (mengucapkan salam ketika datang) tidaklah lebih utama daripada yang terakhir (mengucapkan salam ketika berpisah)." Hadits Shahih disebutkan salam Ash-Shahihul Musnad (2/397).

Tidak boleh memulai mengucapkan salam kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani
Al-Imam Muslim berkata (4/1707): Qutaibah bin Sa'id mengabarkan kepada kami, dia berkata: Abdul Aziz (yaitu Ad-Darawardi) mengabarkan kepada kami dari Suhail, dari bapaknya, dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian memulai mengucapkan salam kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani. Jika kalian bertemu dengan salah seorang dari mereka, pepetlah dia ke jalan yang sempit." Hadits ini mengandung penghinaan dan perendahan terhadap orang-orang yang kafir.

Adapun kaum wanita, mereka tidak melakukan hal itu untuk menjaga mereka dari fitnah. Hati para manusia itu berada di antara jari-jemari Allah, Allah membolak-balikkan sekehendak-Nya. Namun dia boleh melakukan hal itu jika melewati seorang wanita kafir.
Jika mereka memulai mengucapkan salam kepada kita, bagaimana cara kita menjawabnya?

Al-Imam Al-Bukhari berkata (11/41): Abul Yaman mengabarkan kepada kami, dia berkata: Syu'aib mengabarkan kepada kami dari Az-Zuhri, dia berkata: 'Urwah mengabarkan kepadaku bahwa Aisyah radhiyallahu anha berkata: "Sekelompok orang Yahudi masuk menemui Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Mereka mengucapkan: 'As-samu 'alaika (semoga kebinasaan menimpamu).' Saya pun paham apa yang mereka maksud. Maka saya katakan kepada mereka: " 'Alaikumussam wal la'nah (semoga kebinasaan dan laknat menimpa kalian).' Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pun berkata: 'Tenang, wahai 'Aisyah. Sesungguhnya Allah mencintai perbuatan tenang (lemah lembut) dalam segala hal.' Maka saya katakan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: 'Wahai Rasulullah, tidakkah Anda mendengar ucapan mereka?' Rasulullah menjawab: 'Aku telah mengucapkan kepada mereka wa'alaikum (semoga menimpa kalian juga)'."

Jika di dalam majelis terdapat kaum muslimin dan kaum musyrikin, maka apakah diucapkan salam kepada mereka?
Al-Imam Al-Bukhari berkata (11/38): Ibrahim bin Musa mengabarkan kepada kami, dia berkata: Hisyam mengabarkan kepada kami dari Ma'mar, dari Az-Zuhri, dari 'Urwah bin Az-Zubair, dia berkata: Usamah bin Zaid mengabarkan kepadaku bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam pernah melewati suatu majelis yang di dalamnya terdapat kaum muslimin, kaum musyrikin penyembah berhala, dan orang-orang Yahudi. Di antara mereka juga ada Abdullah bin Ubai bin Salul. Nabi shallallahu alaihi wasallam pun mengucapkan salam kepada mereka...dst.

Mengucapkan salam kepada anak-anak

Al-Imam Al-Bukhari berkata (11/32): 'Ali bin Al-Ja'd mengabarkan kepada kami, dia berkata: Syu'bah mengabarkan kepada kami dari Yasar, dari Tsabit Al-Bunani, dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, bahwa dia pernah melewati sekumpulan anak kecil. Dia pun mengucapkan salam kepada mereka lalu berkata: "dahulu nabi shallallahu alaihi wasallam melakukannya." Hadits ini mengandung pengajaran adab-adab Islami kepada anak-anak.

Apakah wanita mengucapkan salam kepada kaum lelaki?
Al-Imam Muslim berkata (1/498): Yahya bin Yahya mengabarkan kepada kami, dia berkata: Aku membacakan kepada Malik dari Abun Nadhr, bahwa Abu Murrah maula Ummu Hani' binti Abu Thalib mengabarkan kepadanya bahwa dia telah mendengar Ummu Hani' binti Abu Thalib berkata: "Saya menemui Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada tahun penaklukan kota Makkah. Saya mendapati beliau sedang mandi dan Fathimah puteri beliau menutupi beliau. Saya pun mengucapkan salam kepada beliau. Beliau bertanya: 'Siapa ini?' Saya menjawab: 'Ummu Hani' binti Abu Thalib...dst."

Mengucapkan salam kepada laki-laki adalah boleh, apabila aman dari fitnah.

Makna Assalamu'alaikum:
Ibnu Qayyim rahimahullah berkata di dalam Bada'i'ul fawa'id (2/121): "Dalam masalah ini ada dua pendapat yang masyhur:
Pertama: Bahwa maknanya adalah nama As-Salam atas kalian. As-Salam disini adalah Allahu Subhanahu Wa Ta'ala sehingga makna kalimat tersebut adalah semoga barakah nama-Nya turun kepada kalian dan senantiasa pada diri kalian, dan yang semisalnya.

Ulama yang berpendapat seperti ini memiliki beberapa dalil. Di antaranya adalah hadits yang disebutkan di dalam As-Shahih, bahwa mereka (para sahabat) dahulu mengucapkan di salam shalat: "Semoga salam tercurahkan kepada Allah sebelum tercurahkan kepada para hamba-Nya. Semoga salam tercurahkan kepada Jilbril. Semoga salam tercurahkan kepada Fulan."

Nabi shallallahu alaihi wasallam pun bersabda: "Janganlah kalian mengucapkan as-salamu'alallah (semoga salam tercurahkan kepada Allah) karena Allah adalah As-Salam, akan tetapi ucapkanlah: "Semoga kesejahteraan, rahmat Allah dan barakah-Nya tercurah kepadamu, wahai Nabi. Semoga kesejahteraan tercurah kepada kita dan kepada para hamba-Nya yang shalih."

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang mereka mengucapkan as-salamu 'alallah, karena As-Salam adalah yang dimintakan keselamatan, sebagai doa kebaikan baginya dan meminta diselamatkan. Sedangkan Allah Subhanahu Wa Ta'ala adalah Dzat yang dimintai, bukan yang dimintakan untuk-Nya. Dia adalah Dzat yang dimintai dalam doa, bukan yang didoakan. Sehingga tidak mungkin kalau Allah itu dimintakan keselamatan."

Ibnu Qayyim juga menyebutkan dalil-dalil lain yang dipegangi oleh ulama yang berpendapat dengan pendapat ini, kemudian beliau mengatakan:
Kedua, Bahwa As-Salam adalah mashdar (kata dasar) yang artinya as-salamah (keselamatan) yang dimohon dan dicari ketika membaca tahiyyat (di dalam shalat).

Di antara dalil-dalil mereka adalah bahwa kata salam disebutkan tanpa alif dan lam, bahkan orang yang memberi salam mengucapkan Salamun 'alaikum. Jika dia adalah salah satu nama Allah, tentu tidak akan menggunakan bentuk kata seperti ini. Bahkan akan menggunakan bentuk kata ma'rifat (dengan alif dan lam) sebagaimana yang dipakai dalam seluruh nama Allah, sehingga dikatakan: "Yang Maha Sejahtera, Yang Mengkaruniakan Keamanan, Yang Maha Memelihara, Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuasa, Yang memiliki Segala Keagungan."

Karena bentuk nakirah (umum) tidaklah mengarahkan lafadz kepada makna tertentu, terlebih lagi mengarahkannya kepada Allah saja. Berbeda dengan bentuk ma'rifah, yang mengarah kepada-Nya secara tertentu bila Asma'ul Husna disebutkan."

Beliau juga menyebutkan hujjah-hujjah yang lain. Kemudian beliau mengatakan: "kalimat yang menyelesaikan perselisihan dalam masalah ini adalah: "Kalimat yang menyelesaikan perselisihan dalam masalah ini adalah: Yang benar ialah menggabungkan dua pendapat tersebut. Masing-masing pendapat sebagaimana benar, dan yang benar adalah menggabungkan pendapatnya.

Dan kami menerangkan hal itu dengan kaidah yang telah kami isyaratkan berkali-kali, yaitu barangsiapa yang menyeru kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala dengan nama-nama-Nya yang baik, hendaklah dia meminta dan bertawassul kepada-Nya dengan nama-Nya yang sesuai dengan kandungan permintaannya, agar mendapatkan apa yang diminta. Sehingga orang yang berdoa bisa mengambil syafaat dan bertawassul kepada-Nya dengan nama-Nya itu. Jika dia berkata: 'Wahai Rabbku, ampunilah aku dan terimalah taubatku, sesungguhnya Engkau adalah At-Tawwab (Maha Penerima taubat) Lagi Al-Ghafur (Maha Pengampun),' berarti dia telah meminta dua hal kepada Allah dan bertawassul kepada-Nya dengan dua nama-Nya yang berkonsekuensi terwujudkannya hal yang diminta. Seperti itu juga sabda beliau shallallahu alaihi wasallam kepada Ash-Shiddiq, yang meminta beliau mengajarinya suatu doa:
'Ya Allah, sesungguhnya aku telah berbuat dzalim terhadap diriku dengan kedzaliman yang banyak, dan tidak ada yang mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau. Maka ampunilah aku dengan suatu ampunan dari sisi-Mu, dan rahmatilah aku, sesungguhnya Engkau adalah Dzat Yang Maha Mengampuni Lagi Maha Memberi Rahmat.'

Yang seperti ini banyak sekali, sehingga kita tidak memperpanjang pembahasan dengan menyebutkan dalil-dalil yang menguatkannya. Tatkala posisinya adalah meminta keselamatan (kesejahteraan) yang merupakan perkara terpenting bagi seseorang, maka dia menyebutkan lafadznya dengan bentuk salah satu nama Allah yaitu As-Salam (Yang Memiliki Keselamatan).

Sehingga kata As-Salam mengandung dua makna:
Pertama: Dzikir kepada ALlah.
Kedua: Meminta keselamatan. Dan inilah maksud orang yang menyampaikan salam. Dan sungguh kalimat Salamun 'alaikum juga mengandung salah satu nama Allah sekaligus memohon keselamatan dari-Nya. Maka perhatikanlah faedah ini. (-selesai ucapan Ibnu Qayyim, dengan beberapa perubahan-).

Beberapa bentuk lafazh menjawab salam
1. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَإِذا حُيّيتُم بِتَحِيَّةٍ فَحَيّوا بِأَحسَنَ مِنها أَو رُدّوها ۗ إِنَّ اللَّهَ كانَ عَلىٰ كُلِّ شَيءٍ حَسيبًا
"Apabila kalian diberi penghormatan dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik darinya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa)." (QS. An-Nisa: 86)

Ibnu Katsir berkata: "Maksudnya, jika seseorang mengucapkan salam kepada kalian, maka balaslah dia dengan salam yang lebih baik daripada salamnya. Atau balaslah dengan salam yang sama. Balasan salam yang lebih baik itu sunnah, sedangkan yang semisal dengan salam yang diucapkan adalah wajib."

Jawaban terbaik untuk orang yang memberi salam adalah Wa'alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh (Dan atas kalian keselamatan, rahmat Allah dan barakah-Nya) berdasarkan ayat ini dan hadits Abu Hurairah yang telah disebutkan tentang seseorang yang melewati Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lalu memberi salam dan berkata Assalamu'alaikum. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Sepuluh kebaikan." Lalu ada orang lain yang lewat dan berkata: Assalamu'alaikum Warahmatullah. Beliau bersabda: "Dua puluh kebaikan." Kemudian ada orang lain lagi yang lewat dan berkata: Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Beliau bersabda: "Tiga puluh kebaikan."

2. Mengucapkan Wa'alaikassalam
A-Imam Al-Bukhari berkata (11/36): Ishaq bin Manshur mengabarkan kepada kami, dia berkata: Abdullah bin Numair mengabarkan kepada kami, dia berkata: 'Ubaidullah mengabarkan kepada kami dari Sa'id bin Abi Sa'id Al-Maqburi, dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwa seseorang masuk ke dalam masjid dan ketika itu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sedang duduk di sudut masjid. Lalu orang tersebut shalat kemudian datang menemui beliau. Dia mengucapkan salam kepada beliau, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pun menjawab:....Wa'alaikassalam.

3. Mengucapkan Assalamu'alaika Warahmatullahi
Al-Imam Al-Bukhari berkata (11/hal. 1): Yahya bin Ja'far mengabarkan kepada kami, dia berkata: Abdurrazzaq mengabarkan kepada kami dari Ma'mar, dari Hammam, dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, beliau bersabda: "Allah menciptakan Adam sebagaimana bentuknya dengan tinggi 60 hasta. Ketika Dia telah menciptakannya, Dia berfirman, 'Pergilah engkau dan berilah salam kepada mereka (sekelompok malaikat) yang sedang duduk. Dengarkanlah penghormatan (tahiyyat) yang mereka ucapkan kepadamu karena akan menjadi penghormatanmu dan penghormatan anak keturunanmu.' Adam pun berkata: 'Assalamu'alaikum.' Mereka menjawab: 'Assalamu'alaika warahmatullah.' Mereka menambahkan kalimat 'warahmatullah.' Maka setiap orang yang masuk surga adalah sebagaimana bentuk Adam. Setelah itu bentuk penciptaan (tinggi badan) manusia senantiasa berkurang sampai sekarang."

Al-Imam Al-Bukhari berkata di dalam Al-Adabul Mufrad (hal. 356): Yahya bin Sulaiman mengabarkan kepada kami, dia berkata: Ibnu Wahb mengabarkan kepadaku, dia berkata: Haiwah mengabarkan kepadaku dari 'Uqbah bin Muslim, dari Abdullah bin 'Umar radhiyallahu anhu, dia berkata: "Tatkala kami sedang duduk bersama Nabi shallallahu alaihi wasallam di bawah naungan sebuah pohon di antara Makkah dan Madinah, tiba-tiba datanglah seorang badui (orang dusun, pent) dari kalangan orang yang paling kasar dan paling jahat. Dia mengucapkan: 'Assalamu'alaikum.' Para sahabat menjawab: 'Wa'alaikum.' Hadits ini shahih sebagaimana disebutkan di dalam Ash-Shahihul Musnad (1/533).


Hak kedua: Jika ia mengundangmu, maka datanglah
Misalnya seseorang mengundangmu untuk makan-makan atau lainnya maka penuhilah dan memenuhi undangan adalah sunnah mu’akkadah dan hal itu dapat menarik hati orang yang mengundang serta mendatangkan rasa cinta dan kasih sayang. Dikecualikan dari hal tersebut adalah undangan pernikahan, sebab memenuhi undangan pernikahan adalah wajib dengan syarat-syarat yang telah dikenal, berdasarkan hadits nabi Shallallahu’alaihi wasallam,
وَمَنْ لاَ يُجِبْ فَقَدْ عَصَى اللهَ وَرَسُوْلَهُ
"Dan siapa yang tidak memenuhi (undangannya) maka dia telah maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya."(Riwayat Bukhori dan Muslim) أخرجه مسلم كتاب النكاح باب الأمر بإجابة الداعي إلى دعوة (1432) (110)، وأخرجه البخاري بمعناه في كتاب النكاح باب من ترك الدعوة فقد عصي الله ورسوله (5177) .

Hadits Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam: “Jika seseorang mengundangmu maka penuhilah” termasuk juga undangan untuk memberikan bantuan atau pertolongan. Karena engkau diperintahkan untuk menjawabnya, maka jika dia memohon kepadamu agar engkau menolongnya untuk membawa sesuatu misalnya atau membuang sesuatu, maka engkau diperintahkan untuk menolongnya, berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam :
الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضاً
"Setiap mu’min satu sama lainnya bagaikan bangunan yang saling menopang." (Riwayat Bukhori dan Muslim) أخرجه البخاري كتاب المظالم باب نصر المظلوم (2446 ) ومسلم كتاب البر والصلة والأداب باب تراحم المؤمنين وتعاطفهم وتعاضدهم (2585) .

Contoh: Undangan walimah hukumnya wajib (yang sesuai syariat), kalau tidak bisa hadir maka sampaikanlah pada orang yang mengundang, jika kita dibutuhkan maka datangilah karena hal itu dapat mempererat hubungan antara Muslim dan memberikan kesenangan sesama Muslim. Jika walimah tersebut tidak sesuai syariat (seperti ada musik, campur baur ikhwan-akhwat, dsb) maka kita bisa datang sebelum atau sesudah acara walimah dimulai. Yang penting adalah datangnya. Masalah teknis bisa diatur, Insya Allah ^__^

Hak ketiga: Jika dia meminta nasihat maka berilah nasihat

Yaitu jika seseorang datang meminta nasihat kepadamu dalam suatu masalah maka nasihatilah karena hal itu termasuk agama sebagaimana hadits Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam,
الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلأَِئِمَّةِ الْمُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ
"Agama adalah nasihat: Kepada Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya dan kepada para pemimpin kaum muslimin serta rakyat pada umumnya." (Riwayat Muslim) أخرجه البخاري تعليقا كتاب الإيمان باب قوله صلى الله عليه وسلم الدين النصيحة … ( ص35) ط بيت الأفكار الدولية . ومسلم مرفوعا عن تميم الداري كتاب الإيمان باب بيان أن الدين النصيحة (55).

Adapun jika seseorang datang kepadamu tidak untuk meminta nasihat namun pada dirinya terdapat bahaya atau perbuatan dosa yang akan dilakukannya maka wajib baginya untuk menasihatinya walaupun perbuatan tersebut tidak diarahkan kepadanya, karena hal tersebut termasuk menghilangkan bahaya dan kemunkaran dari kaum muslimin. Adapun jika tidak terdapat bahaya dalam dirinya dan tidak ada dosa padanya dan dia melihat bahwa hal lainnya (selain nasihat) lebih bermanfaat maka tidak perlu menasihatinya kecuali jika dia meminta nasihat kepadanya maka saat itu wajib baginya menasihatinya. Jadi, tidak mesti selalu diminta nasehat. Kalau kita lihat kemungkaran, maka tegur dengan hikmah dan lembut. Bila pada orang awam maka berikan bimbingan, menjelaskan apa yang baik yang bermanfaat pada dunia dan akhirat, menegakkan amar ma'ruf nahi mungkar. Tapi yang perlu diingat harus dengan DA'WAH BIL HIKMAH, jangan sampai saking kita semangatnya kasih tahu, orang tersebut sampai 'lari' ga mau dengar lagi, hati-hati yaaa... ^__^

Saudariku yang kucintai karena Allah, ingatkanlah aku selalu jika aku salah, keliru ataupun khilaf. Jangan kau tinggalkan aku sendiri dalam keburukan…dalam kekhilafan…dalam ketidaktahuanku…
Ingatkan aku dengan kelembutan, tundukkan aku dengan ilmu bukan hawa nafsu… karena aku pun teringat akan perkataan Abul Qa’qa’ yang mengatakan
و من هنا ينبغي للمرء أن يبحث له عن زميل صالح, و خل جاد ناصح, بحيث يكونان متلازمين في أغلب الأوقات, و يحث كل منهما صاحبه على الطلب و التحصيل, و يشد كل منهما من أزر الآخر و يسد كل منهما الآخر إن أخطأ, و يعينه و يحفزه إن أصاب و وفق, و يغيب كل منهما للآخر ما حفظه من العلم, و يقرآن سوياً, و يراجعان سويا, و يبحثان المسائل, و يحققا سويا
“Seseorang harus mencari kawan yang shalih, rajin dan suka menasehati, agar (ia) selalu bisa bersamanya pada sebagian besar waktunya, saling memotivasi dalam belajar dan saling menguatkan semangat sesamanya, mengingatkannya bila ia salah, dan mendukungnya bila ia benar dan mengevaluasi apa yang telah ia hafal, baca, diskusikan, dan kaji tentang sebuah permasalahan dengan selalu bersama-sama." [كيف تتحمس لطلب العلم الشرعي/Kaifa Tatahammas Li Thalabil ‘Ilmi Asy-Syar’i/. محمد بن صالح بن إسحاق الصيعري / Muhammad ibn Shalih ibn Ishaq Ash-Shi’ri /. 1419 H. فهرسة مكتبة الملك فهد الوطنية أثناء النشر /Fahrasah Maktabah Al-Malik Fahd Al-Wathaniyyah Ats-naa`a An-Nasyr.]


Sahabatku, dikatakan dalam sya'ir : Bukanlah orang yang mulia apabila bersalah sahabatnya, dia pun menyebarkan rahasia sahabatnya yang dulu diketahuinya. Sesungguhnya orang yang mulia adalah yang tetap cinta kepada sahabatnya, tetap menjaga rahasia pribadinya, tatkala bersahabat ataupun tidak. (Lihat Adabul 'Isyrah, hal 33)

Ibnu Mazin berkata : "Seorang mukmin mencari udzur bagi saudara-saudaranya, sedangkan orang yang munafik mencari-cari kesalahan saudara-saudaranya."

Abu Qilabah 'Abdullah bin Zaid al-Jarmi berkata -sebagaimana- dinukil oleh Abu Nu'aim dalam al-Hilyah (II/285) "Jika sampai kepadamu kabar tentang saudaramu yang kau tidak sukai, maka berusahalah mencari udzur bagi saudaramu tersebut semampumu. Jika engkau tidak mampu mendapatkan udzur bagi saudaramu, maka katakanlah dalam hati, "Mungkin saudraku udzur yang tidak aku ketahui."

"Jika salah seorang saudaramu bersalah, maka carilah sembilan puluh udzur untuknya, dan jika saudaramu itu tidak bisa menerima satu udzur pun (engkau tidak menemukan udzur baginya) maka engkaulah yang tercela." (Lihat Adabul 'Isyrah, hal 19)

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda : "Barangsiapa membantu keperluan saudaranya, maka Allah akan membantu keperluannya." (HR. Al-Bukhari no. 2422 dan Muslim no. 2508)

"Janganlah kalian mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kalian menggunjing sebahagian yang lain." (Qs. Yusuf : 87)

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda : "Janganlah kalian saling ber-tahassus, jangan bertajassus, jangan saling memutuskan hubungan, dan jangan saling bertolak belakang. Jadilah kalian saling bersaudara wahai hamba-hamba Allah." (HR. Al-Bukhari no. 6064, 6066)

Karena itu Saudariku, aku ingin kau selalu mengingatkanku, dan kita pun bersaudara karena Allah ta'ala untuk saling mengingatkan akan kebenaran dan kesabaran ^__^


Hak keempat: Jika dia bersin lalu mengucapkan “Alhamdulillah” maka jawablah dengan ucapan “Yarhamukallah”
Sebagai rasa syukur kepadanya yang memuji Allah saat bersin, adapun jika dia bersin tetapi tidak mengucapkan hamdalah maka dia tidak berhak untuk diberikan ucapan tersebut, dan itulah balasan bagi orang yang bersin tetapi tidak mengucapkan hamdalah.

Menjawab orang yang bersin (jika dia mengucapkan hamdalah) hukumnya wajib, dan wajib pula menjawab orang yang mengucapkan “Yarhamukallah” dengan ucapan “Yahdikumullah wa yuslih balakum”, dan jika seseorang bersin terus menerus lebih dari tiga kali maka keempat kalinya ucapkanlah “Aafakallah“ (Semoga Allah menyembuhkanmu) sebagai ganti dari ucapan “Yarhamukallah“.

Hak kelima: Membesuknya jika dia sakit
Hal ini merupakan hak orang sakit dan kewajiban saudara-saudaranya seiman, apalagi jika yang sakit memiliki kekerabatan, teman dan tetangga maka membesuknya sangat dianjurkan. Cara membesuk sangat tergantung orang yang sakit dan penyakitnya. Kadang kondisinya menuntut untuk sering dikunjungi, maka yang utama adalah memperhatikan keadaannya. Disunnahkan bagi yang membesuk orang sakit untuk menanyakan keadaannya, mendoakannya serta menghiburnya dan memberinya harapan karena hal tersebut merupakan sebab yang paling besar mendatangkan kesembuhan dan kesehatan.

Menjenguk orang sakit ganjarannya besar, 70.000 malaikat mengucapkan sholawat dari pagi hingga sore pada orang yang menjenguk walaupun sebentar. Bila sore menjenguknya, maka 70.000 malaikat mengucapkan sholawat dari sore sampai pagi. Jika bukan Muslim, boleh tidak menjenguk, boleh juga dijenguk. Seperti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam saat menjenguk orang Yahudi, beliau shallallahu alaihi wasallam berdakwah untuk menyuruhnya masuk Islam. Jadi, boleh menjenguk orang Non Muslim dengan tujuan untuk berdakwah.

Ketika sakit timbulkan rasa raja' karena sesungguhnya orang sakit itu lemah dan mudah putus asa, berikanlah semangat kepadanya ^__^

Harus memperhatikan hubungan, maksudnya yang lebih utama dijenguk: Orang tua lebih utama, suami-isteri, anak, keluarga dekat, itu harus diperhatikan dapat memberikan banyak manfaat, seperti berdakwah, bertemu, dan mempererat silaturrahim sesama Muslim dan jangan lupa untuk menghapalkan doa-doa untuk menjenguk orang sakit. Ayo sama-sama semangat menghapal! \^o^/

Layak juga untuk mengingatkannya akan taubat dengan cara yang tidak menakutkannya, misalnya seperti berkata kepadanya :
“Sesungguhnya sakit yang engkau derita sekarang ini mendatangkan kebaikan, karena penyakit dapat berfungsi menghapus dosa dan kesalahan dan dengan kondisi yang tidak dapat kemana-mana engkau dapat meraih pahala yang banyak, dengan membaca zikir, istighfar dan berdoa”.

Hak keenam: Mengantarkan jenazahnya jika meninggal
Hal ini juga merupakan hak seorang muslim atas saudaranya dan di dalamnya terdapat pahala yang besar. Telah tsabit dari Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bahwa dia bersabda,
من تبع الجنازة حتى يصلى عليها فله قيراط، ومن تبعها حتى تدفن فله قيراطان. قيل : ما القيراطان ؟ قال : مثل الجبلين العظيمين
"Siapa yang mengantarkan jenazah hingga menshalatkannya maka baginya pahala satu qhirath, dan siapa yang mengantarkannya hingga dimakamkan maka baginya pahala dua qhirath”, beliau ditanya: “Apakah yang dimaksud qhirath ?”, beliau menjawab: “Bagaikan dua gunung yang besar“ (Riwayat Bukhori dan Muslim). أخرجه البخاري كتاب الجنائز باب من انتظر حتى تدفن (1325) ومسلم كتاب الجنائز باب فضل الصلاة على الجنازة واتباعها (945)

Memandikan, mengkafankan, menyolatkan, dan menguburkan. Dalam pengkafanan => kain kafan pakai uang si mayit. Barangsiapa yang takziyah jenazah seorang Muslim lalu disholatkan, maka dia mendapatkan pahala 1 qirath, jika ditambah dengan mengantarkannya ke kubur (sampai selesai), maka mendapat 2 qirath. 2 qirath bagaikan 2 gunung yang besar (seperti Gunung Uhud). Semakin banyak yang menyolatkan, maka akan semakin banyak yang mendoakan si mayit. Maka kita mandikan, kafankan, sholatkan, dan kuburkan si mayit ^__^

Hak Ketujuh: Tidak menyakiti saudaranya
Termasuk hak muslim kepada muslim yang lainnya adalah menahan diri untuk tidak menyakitinya, karena menyakiti kaum muslimin adalah dosa yang sangat besar. Allah Ta’ala berfirman,
وَالَّذِيْنَ يُؤْذُوْنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَـناً وَإِثْماً مُبِيْناً
"Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu’min dan mu’minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata." (Al Ahzab: 58)

Dan pada umumnya siapa yang melakukan perbuatan yang menyakitkan saudaranya maka Allah akan membalasnya di dunia sebelum dibalas di akhirat. Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda :
لاَ تَبَاغَضُوا وَلاَ تَدَابَرُوا وَكُوْنُوا عِبَادَ اللهِ إِخْوَاناً ، الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يُخْذلُهُ وَلاَ يَحْقِرُهُ بِحَسَبٍ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمُ كُلُّ الْمُسْلِمُ عَلَى الْمُسْلِمُ حَرَامٌ : دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ

"Janganlah kalian saling membenci dan saling membelakangi, tapi jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara, seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, dia tidak menzaliminya, tidak menelantarkannya dan tidak menghinanya. Cukup bagi seseorang dikatakan (berperangai) buruk jika dia menghina saudaranya. Setiap muslim atas muslim yang lainnya diharamkan darahnya, hartanya dan kehormatannya." (Riwayat Muslim) أخرجه البخاري مختصرا كتاب الأدب باب ما ينهي عن التحاسد والتدابر (6065) وفي باب الهجرة (6067) ومسلم كتاب البر والصلة والآداب باب تحريم ظلم المسلم وخذله واحتقاره (2564) .

Hak-hak muslim atas saudaranya yang muslim banyak sekali, akan tetapi kita dapat menyimpulkan semua itu dalam sebuah hadits Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam,
المْسُلْمِ أًخُو الْمُسْلِمِ
"Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lainnya."

Jika seseorang mewujudkan sikap ukhuwwah terhadap saudaranya maka dia akan berusaha untuk mendatangkan kebaikan kepada semua saudaranya serta menghindar dari semua perbuatan yang menyakitkannya.



Dinukil dari:
  • Kitab: حقوق دعت إليها الفطرة وقررتها الشريعة, Edisi Indonesia Hak-Hak yang Sesuai Dengan Fitrah dan Dikuatkan oleh Syariat, Karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin.
  • Kitab: Nashihati Lin Nisa, Edisi Indonesia Nasehatku Untuk Kaum Wanita, Karya Ummu Abdillah Al-Wadi'iyyah, anak Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi'i.
  • Catatan pribadi penulis dari materi kajian yang disampaikan oleh Ust. Yazid bin Abdul Qadir Jawwas (yang diadakan rutin setaip Ahad di Mesjid Imam Ahmad bin Hanbal Bogor), pembahasan kitab Bulughul Maram, Bab Adab (Hak Seorang Muslim Terhadap Muslim Lainnya).



Wallahu Ta'ala A'lam.
Dimulai pada tanggal 28 Jumadil Awwal 1931 H (13 Mei 2010) dan selesai pada tanggal 29 Jumadil Awwal 1931 H (14 Mei 2010).
Bogor.
~Ummu Zahratin Nisa Lathifah~


3 comments:

khfidl khfidi said...

bravoo! gudjob d :Db! (#lagi mbayangin, ngeringkes segini banyaknyo..+tulisan arab pula :)

mystory said...
This comment has been removed by the author.
ummu humairoh said...

Na'am benar, jgn dilupakan hakku, hakmu dan hak sesama muslim..

Abul Qa’qa’ mengatakan

و من هنا ينبغي للمرء أن يبحث له عن زميل صالح, و خل جاد ناصح, بحيث يكونان متلازمين في أغلب الأوقات, و يحث كل منهما صاحبه على الطلب و التحصيل, و يشد كل منهما من أزر الآخر و يسد كل منهما الآخر إن أخطأ, و يعينه و يحفزه إن أصاب و وفق, و يغيب كل منهما للآخر ما حفظه من العلم, و يقرآن سوياً, و يراجعان سويا, و يبحثان المسائل, و يحققا سويا

“Seseorang harus mencari kawan yang shalih, rajin dan suka menasehati, agar (ia) selalu bisa bersamanya pada sebagian besar waktunya, saling memotivasi dalam belajar dan saling menguatkan semangat sesamanya, mengingatkannya bila ia salah, dan mendukungnya bila ia benar dan mengevaluasi apa yang telah ia hafal, baca, diskusikan, dan kaji tentang sebuah permasalahan dengan selalu bersama-sama."

[كيف تتحمس لطلب العلم الشرعي/Kaifa Tatahammas Li Thalabil ‘Ilmi Asy-Syar’i/. محمد بن صالح بن إسحاق الصيعري / Muhammad ibn Shalih ibn Ishaq Ash-Shi’ri /. 1419 H. فهرسة مكتبة الملك فهد الوطنية أثناء النشر /Fahrasah Maktabah Al-Malik Fahd Al-Wathaniyyah Ats-naa`a An-Nasyr.]