Di antara perkataan a-immatussalaf kepada anaknya adalah:

يا بني لأن تتعلم باباً من الأدب أحب إليَّ من أن تتعلم سبعين باباً من أبواب الفقه

“Wahai anakku satu bab kamu pelajari tentang adab maka itu jauh lebih aku cintai daripada kamu pelajari tujuh puluh bab dari fiqih (dari ilmu).”

[Diriwayatkan oleh Al-Imam Ibnu Jama’ah rahimahullah bahwa mereka (as-salafush shalih) melakukan rihlah (perjalanan) untuk mempelajari adab selama dua puluh tahun lamanya, kemudian mereka rihlah mencari ilmu selama sepuluh tahun.]

2010-11-06

Saudariku, Maukah Engkau Bersamaku ke Taman Surga?


إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له من يضلل فلا هاديله، وأشهد أن لا إلـه إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله.

Segala puji bagi Allah, kita memujinya, memohon pertolongan dan ampunan kepadaNya kita berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kita dan kejelekan amalan-amalan kita, barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya hidayah. Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah dengan benar kecuali hanya Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam adalah hamba dan utusan Allah.


يأيها الذين ءامنوا اتقوا الله حق تقاته، ولاتموتن إلاوأنتم مسلمون۝


“Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa dan janganlah kalian mati kecuali dalam keadaan Islam.” (QS. Ali ‘Imran : 102)


يأيهاالناس اتقواربكم الذى خلقكم من نفس وحدة وخلق منهازوجها وبث منهمارجالاكثيرا ونساءۚ واتقوا الله الذى تساءلون به والأرحامۚ إن الله كان عليكم رقيبا۝

“Wahai manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya, dan daripadanya keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (menggunakan) NamaNya kamu saling meminta satu sama lain dan (peliharalah) hubungan silahturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” (QS. An-Nisa’ :1)


يأيهاالذين ءامنوا اتقوا الله وقولوقولاسديدا۝ يصلح لكم أعملكم ويغفرلكم ذنوبكمۗ ومن يطع الله ورسوله، فقدفازفوزاعظيما۝


“Wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kamu kepada Allah dan katakanlah dengan perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu sosa-dosamu dan barangsiapa mentaati Allah dan RasulNya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (QS. Al-Ahzaab : 70-71)


Amma ba’du :

فإن أصدق الحديث كتاب الله وخير الهدي هدي محمد صلى الله عليه وسلم، وشرالأمور محدثاتها وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة وكل

ضلالة فيالنار.


“Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan dalam agama, setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat dan setiap kesesatan itu ditempatnya di Neraka.”


*Khutbah ini dinamakan khutbatul haajah, yaitu khutbah pembuka yang biasa dipergunakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam untuk mengawali setiap majelisnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga mengajarkan khutbah ini kepada para Sahabatnya. Khutbah ini diriwayatkan dari enam Sahabat Nabi Shallallahu ‘alahi wa Sallam . Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (I/392-393), Abu Dawud (no. 1097, 2118), an-Nasa-I (III/104-105), at-Tirmidzi (no. 1105), Ibnu Majah (no. 1892), al-Hakim (II/182-183), ath-Thayalisi (no. 336), Abu Ya’la (no. 5211), ad-Darimi (II/142) dan al-Baihaqi (III/214, VII/146), dari Sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini shahih.


Saudariku, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Jika kalian melewati taman-taman surga maka singgahlah dengan senang.” Para sahabat bertanya, “Apakah taman-taman surga itu?” Beliau menjawab,
“Halaqoh-halaqoh dzikir.” (HR. at-Tirmidzi dan lain-lain)

Yang dimaksud dengan halaqoh dzikir yang merupakan taman-taman surga, yaitu sekelompok orang yang berdzikr di suatu tempat dengan dzikir dan tata cara yang diajarkan Rasululloh shallallahu’alaihi wa sallam atau berkumpul untuk membaca dan mempelajari al-Quran atau berkumpul untuk mempelajari ilmu agama.

Majelis zhikir (ilmu) adalah riyadhul min riyadhul jannah (taman dari taman-taman surga), atpi bukan majelis zhikir yang penuh dengan kebid'ahan.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: 'Tidaklah duduk suatu kaum yang berdzikir kepada Allah melainkan para malaikat mengelilingi mereka serta ketenangan turun atas mereka dan Allah menyebut-nyebut mereka di tengah-tengah malaikat yang ada disisi-NYA." (HR:Muslim)

Said bin Zubair mengatakan: "Semua yang melakukan ketaatan kepada Allah, karena Allah, maka dia orang yang berdzikir kepada Allah." (Al Adzkar 7)

Abu Hazzan ‘Atha` pernah ditanya: ”Apakah Majelis Dzikir itu?” Beliau menjawab:
مَجْلِسُ الْحَلاَلِ وَالْحَرَامِ وَكَيْفَ تُصَلِّي وَكَيْفَ تَصُوْمُ وَكَيْفَ تَنْكِحُ وَكَيْفَ تَطْلُقُ وَتَبِيْعُ وَتَشْتَرِي
“Yaitu majelis tentang halal dan haram. Majelis yang mengajari bagaimana kamu shalat, puasa, menikah, talak, dan bagaimana kamu berjual beli.” (Al Hilyah 3/313)

Dari penukilan perkataan ‘Ulama salaf ini jelas bagi kita bahwa yang dimaksud oleh riwayat-riwayat yang di dalamnya disebutkan padanya “majalis adz-dzikr” atau “hilaqudz dzikr” adalah majelis ilmu yang di dalamnya dipelajari Kitabullah, Sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam, jauh dari berbagai macam campuran bid’ah-bid’ah yang tidak pernah dicontohkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam.

Diantara yang menguatkan hal ini adalah beberapa nash Al-Qur’an dan sunnah. Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala:
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ

“Maka tanyakanlah kepada ahli dzikir jika kalian tidak mengetahuinya.” (QS An-Nahl: 43)

Para ahli tafsir menafsirkan “ahli dzikir” dengan makna “Para ‘Ulama”. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir: 2/571-572)

Dan juga hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam bersabda:

مَنْ اَغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمْعَةِ ثُمَّ رَاحَ فِي الْسَّاعَةِ اْلأُولَى فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً, وَمَنْ رَاحَ فِي الْسَّاعَةِ الثَّانِيَةَ فَكَأَنَمَا قَرَّبَ بَقْرَةً, وَمَنْ رَاحَ فِي الْسَّاعَةِ الْثَّالِثَةَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ, وَمَنْ رَاحَ فِي الْسَّاعَةِ الْرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً, وَمَنْ رَاحَ فِي الْسَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً, فَإِذَا خَرَجَ اْلإِمَامُ حَضَرَتِ الْمَلاَئِكَةُ يَسْتَمِعُوْنَ الْذِّكْرَ

“Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at kemudian berangkat di waktu pertama, maka seakan-akan dia berkurban seekor onta, dan barangsiapa yang berangkat di saat kedua maka seakan-akan dia berkurban seekor kerbau, dan barangsiapa yang berangkat di waktu ketiga maka seakan- akan dia berkurban seekor domba bertanduk, dan barangsiapa yang berangkat pada waktu keempat maka seakan-akan dia berkurban seekor ayam, dan barangsiapa yang datang pada waktu kelima maka seakan-akan dia berkurban seekor telor. Maka apabila imam telah keluar maka hadirlah para malaikat mendengarkan dzikir.”Yang dimaksudkan dengan dzikir di dalam hadits ini adalah khutbah dan nasehat. (Lihat kitab Al-I’lam bifawaid Umdatil Ahkam, Ibnul Mulaqqin: 4/173)

Ini semua menunjukkan bahwa makna “majalis adz dzikr” lebih lebih luas dari makna dzikir secara lisan, namun mencakup berbagai macam jenis amalan ketaatan seperti menuntut ilmu, belajar dan mengajar, memberi nasehat, yang jauh dari berbagai bentuk bid’ah dan kesesatan. Sedangkan “majalis adz dzikir” yang dinisbahkan kepada model dan cara berdzikirnya Arifin Ilham, lebih pantas dinamakan sebagai “majelis makr (yang menipu daya kaum muslimin)” dan bukan majelis dzikr.

Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhuma berkata: "Semua bid'ah sesat walaupun seluruh manusia menganggapnya baik." [Diriwayatkan oleh al Laalikaai (nomor 126), Ibnu Baththah (205), al Baihaqi dalam kitab al Madkhal Ilas Sunan (191), Ibnu Nashr dalam kitab
as Sunnah (nomor 70).]

Ayo, saudariku... marilah kita hadiri majelis-majelis dzikir, taman-taman surga... Ajaklah keluargamu, saudaramu, juga teman-temanmu. Bukankah sangat menyenangkan tamasya ke taman surga dengan orang-orang yang kita kasihi dan sayangi? ^ ^ Luangkanlah bahkan khususkanlah waktumu untuk hadir ke majelis dzikir. Berapa lama waktu yang kau habiskan hanya untuk meraih dunia sedangkan untuk meraih akhirat engkau enggan. Janganlah terperdaya dunia, yang menyebabkan engkau malas untuk menuntut ilmu syar'i, membuatmu ragu menghadiri majelis dzikir. Ingatlah saudariku,

"Pemahaman yang benar tentang agama Islam hanya bersumber dari Allah semata, oleh karena itu hendaknya seorang muslim disamping giat menuntut ilmu, selalu berdo'a dan meminta pertolongan kepada Allah ta'ala agar diberikan pemahaman yang benar dalam agama." [Lihat Bahjatun Naazhiriin (2/463).]
Bersemangatlah saudariku,

احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلَا تَعْجَزْ


(bersemangatlah kamu terhadap apa yg bermanfaat bagimu dan jangan malas)

*lihat teks lengkapnya dalam shahih Muslim 4812
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَابْنُ نُمَيْرٍ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ إِدْرِيسَ عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ عُثْمَانَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى بْنِ حَبَّانَ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلَا تَعْجَزْ وَإِنْ أَصَابَكَ شَيْءٌ فَلَا تَقُلْ لَوْ أَنِّي فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا وَلَكِنْ قُلْ قَدَرُ اللَّهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ


Wallahu A'lam.

Semoga Allah senantiasa menjaga kita dari kesesatan.

Untuk Kajian Salaf di Kota Bogor, klik disini



Bekasi, 7 November 2010
~Ummu Zahratin Nisa Lathifah~

Mau tahu kelanjutannya...?

2010-09-17

♥ KIAT MENGATASI KENDALA MEMBACA DAN MENGHAFAL AL QURAN ♥


Rasululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda: ''Sebaik-baik kamu adalah orang yang mempelajari al-Quran dan mengamalkannya'' (HR.Bukhari)

Duhai..mungkin terbersit dalam lubuk hati kita keinginan yang kuat tuk secara kontinyu membacanya, mentadabburinya dan semangat tinggi tuk mengahafalkannya..

Namun sejauh ini sudah konsistenkah kita dalam mengakrabinya...sudah berapa ayat,su...rat ataukah juz yang telah mampu kita menghafalnya....

Duhai mengapa jiwa ini merasa begitu tak berdaya..seakan akan surat-surat itu demikian samar, kata-kata yang ada demikian sulit...
Waktu terus merongrong kita..dan kesibukan terus mengepung kita...

Namun sesungguhnya kita telah lupa bahwa ketidak berdayaan itu bukanlah karna sulitnya Al-Quran sebab Alloh ta'ala telah berfirman dalam kitabNya:

'' Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Quran untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran'' (al-Qomar 17)

Lalu apakah yang membuat kita begitu tak berdaya? ..

Apa yang telah menghadang jalan kita?..

Apa yang menghalangi kita tuk menghafalnya?..

Dan apa yang mencegah kita tuk membacanya?..


♥ KENDALA-KENDALA MEMBACA & MENGHAFAL KITABULLAH ♥


Yang paling menonjol beberapa diantaranya adalah:

1. Perbuatan maksiat dan dosa
Demi Alloh, dosa-dosa yang kita lakukanlah yang meyebabkan ketidakberdayaa kita untuk menghafal. Ia lah yang menyaebabkan akal kita lupa, menarik terucapnya kata-kata dari mulut kita,menjadikan ayat-ayat hilang dan bercampur aduk bagi kita..

2. Mengakhirkan Sholat

3. Memutus tali silaturrahim
Rasululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda: '' barangsiapa yang ingin dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung rahimnya'' (muttafaq 'alaih)

4. Dusta
Padahal Alloh berfirman: '' sesungguhnya Alloh tidak menunjuki orang-orang yang melampaui batas lagi pendusta'' (QS. Ghafir: 28)

Rasululloh shollallohu 'alaihi bersabda: ''Sesungguhnya kejujuran itu menunjukkan kepada perbuatan baik, dan perbuatan baik itu menunjukkan kepada surga...'' (muttafaqun 'alaih)

5. Mengganggu (menyakiti) orang lain
Hal ini berdasarkan firman Alloh ta'ala: '' dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu'min dan mu'minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata'' (al ahzab 58)

6. Ghibah

7. Menimbulkan permusuhan di antara sesama manusia dengan cara mengadu domba

Rasululloh bersabda: ''Tidak masuk surga tukang adu domba..'' (HR.BUKHARI Muslim)

8. Iri hati/dengki

9. berakan akan (ucapan akan begini dan begitu,dst)

10. Bergaul dengan orang yang memiliki keinginan yang rendah

11. Mudah bosan

12. Terburu-buru ingin lekas selesai

13. Meningkatkan kuantitas hafalan atau bacaan

14. Tidak melakukan secara kontinyu dan tidak mengulang -ulanginya lagi

15. Lemah kemauan

16. Tidak mau mendaftarkan diri ke training2 atau halaqah tahfizhul quran

17. Tidak mau menggunakan sarana penunjang ex:kaset

18. Telah diperdayai syaithan..

♥ astaghfirullohal adzim ♥


♥ HAL-HAL YANG DAPAT MEMBANTU DALAM MEMBACA & MENGHAFAL KITABULLOH ♥

1. Bertawakal kepada Alloh

2. Menjadikan niat ikhlas dan memperbaiki tujuan hanya semata karna Alloh ta'ala

3. Membacanya secara tartil => mengucapkan dan membacanya secara benar

4. Mentadabburi,merenungi,memperhatikan dan memikirkan makna ayat-ayat yang mulia

5. Tidak berhenti sekalipun melewati masa-masa mengendurnya semangat

6. Bersabar dan tidak buru-buru untuk menyelesaikan bacaan dan membereskan hafalan


♥ TAMBAHAN ♥

* membatasi jumlah ayat yang akan dihafalkan setiap harinya dan tidak mewati jumlah tersebut kecuali setelah benar-benar hafal

* selama masa menghafal tetap menggunakan satu mushaf saja

* tidak melewati satu surat hingga benar2 dapat menyambung antara pangkal dan ujungnya

* selalu melakukan tasmi' (memperdengarkan bacaan kepada diri sendiri atau orang lain) terhadap hafalan

* memfokuskan pada surat atau ayat yang memiliki kemiripan

* antusias untuk membaca beberapa kali sehingga dapat mengucapkannya secara benar dulu sebelum menghafal

(disarikan dari buku ''KIAT MENGATASI KENDALA MEMBACA DAN MENGHAFAL AL QURAN'' ~HAYA AR RASYID~, pustaka Al sofwa 2004)

♥ Ya Alloh...mudahkanlah kami dan bimbingkanlah kami untuk mengamalkannya..♥

Mau tahu kelanjutannya...?

2010-09-07

TENTANG FOTO DAN GAMBAR MAKHLUK HIDUP (Untuk Saudariku yang Masih Memajang Fotonya di Facebook)


إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له من يضلل فلا هاديله، وأشهد أن لا إلـه إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله.

Segala puji bagi Allah, kita memujinya, memohon pertolongan dan ampunan kepadaNya kita berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kita dan kejelekan amalan-amalan kita, barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya hidayah. Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah dengan benar kecuali hanya Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam adalah hamba dan utusan Allah.


يأيها الذين ءامنوا اتقوا الله حق تقاته، ولاتموتن إلاوأنتم مسلمون۝

“Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa dan janganlah kalian mati kecuali dalam keadaan Islam.” (QS. Ali ‘Imran : 102)


يأيهاالناس اتقواربكم الذى خلقكم من نفس وحدة وخلق منهازوجها وبث منهمارجالاكثيرا ونساءۚ واتقوا الله الذى تساءلون به والأرحامۚ إن الله كان عليكم رقيبا۝

“Wahai manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya, dan daripadanya keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (menggunakan) NamaNya kamu saling meminta satu sama lain dan (peliharalah) hubungan silahturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” (QS. An-Nisa’ :1)


يأيهاالذين ءامنوا اتقوا الله وقولوقولاسديدا۝ يصلح لكم أعملكم ويغفرلكم ذنوبكمۗ ومن يطع الله ورسوله، فقدفازفوزاعظيما۝

“Wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kamu kepada Allah dan katakanlah dengan perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu sosa-dosamu dan barangsiapa mentaati Allah dan RasulNya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (QS. Al-Ahzaab : 70-71)


Amma ba’du :

فإن أصدق الحديث كتاب الله وخير الهدي هدي محمد صلى الله عليه وسلم، وشرالأمور محدثاتها وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة وكل

ضلالة فيالنار.

“Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan dalam agama, setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat dan setiap kesesatan itu ditempatnya di Neraka.”


*Khutbah ini dinamakan khutbatul haajah, yaitu khutbah pembuka yang biasa dipergunakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam untuk mengawali setiap majelisnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga mengajarkan khutbah ini kepada para Sahabatnya. Khutbah ini diriwayatkan dari enam Sahabat Nabi Shallallahu ‘alahi wa Sallam . Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (I/392-393), Abu Dawud (no. 1097, 2118), an-Nasa-I (III/104-105), at-Tirmidzi (no. 1105), Ibnu Majah (no. 1892), al-Hakim (II/182-183), ath-Thayalisi (no. 336), Abu Ya’la (no. 5211), ad-Darimi (II/142) dan al-Baihaqi (III/214, VII/146), dari Sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini shahih.



فإن أصدق الحديث كتاب الله وخير الهدي هدي محمد صلى الله عليه وسلم، وشرالأمور محدثاتها وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة وكل ضلالة فيالنار.)


Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :

“Agama itu nasehat! Kami bertanya : “Bagi siapa? Rasul menjawab : Bagi Allah, kitabNya, RasulNya, para pemimpin kaum muslimin, dan bagi segenap kaum muslimin. (HR. Muslim (II/37 an-Nawawi) dan lainnya dari hadits Tamim ad-Dari radhiyallahu ‘anhu)


Hukum Foto dan Gambar Makhluk Hidup Bernyawa


1. FATWA-FATWA ULAMA AHLUS SUNNAH TENTANG HUKUM VIDEO DAN GAMBAR

http://darussalaf.or.id/index.php?name=News&file=article&sid=515


2. Hukum Gambar Makhluk Bernyawa

http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=343


3. Hukum Gambar Bergerak

http://ustadzaris.com/hukum-gambar-bergerak


4. ~ Hukum Foto, Gambar dan Lukisan Makhluk Bernyawa ~

http://www.abuayaz.co.cc/2010/05/hukum-foto-gambar-dan-lukisan-makhluk.html#ixzz0vEe3NYWL



5. Hukum Menggantungkan Lukisan

http://www.almanhaj.or.id/content/1451/slash/0


6. Hukum Pakaian Anak-Anak yang Bergambar Makhluk Hidup

http://anakmuslim.wordpress.com/2007/12/25/hukum-pakaian-anak-anak-yang-bergambar-makhluk-hidup/


7. Hukum Sholat dengan Memakai Baju Bergambar

http://kaahil.wordpress.com/2010/05/16/hukum-sholat-dengan-memakai-baju-bergambar-ronaldo-beckham-metallica-guns-n-roses-dll/



8. Hukum Gambar (Bernyawa) Dua Dimensi

http://al-atsariyyah.com/?p=517


9. Hukum Seputar Ringtone HP : Adzan, Al-Qur’an, Musik, Foto, Video HP

http://kaahil.wordpress.com/2009/10/15/hukum-seputar-ringtone-hp-adzanal-quranmusikfotovideo-hp/


10. Hukum Televisi, Video, Kamera, Fotografi, Gambar dan Lukisan Makhluk Bernyawa Oleh: Asy-Syaikh Muqbil bin Hâdî Al-Wâdi’î rahimahullâh

http://akhwat.web.id/muslimah-salafiyah/fatwa-ulama/hukum-televisi-video-kamera-fotografi-gambar-dan-lukisan-makhluk-bernyawa/


11. HUKUM-HUKUM (LAGU, FOTOGRAFI & MENCUKUR JENGGOT)

- HUKUM MUSIK oleh: Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Rahimahullah

- HUKUM FOTOGRAFER oleh: Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Rahimahullah

- HUKUM MENCUKUR JENGGOT oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin

http://ummusalma.wordpress.com/2007/04/05/hukum-hukum-lagu-fotografi-mencukur-jenggot/


12. Kompilasi Hukum Gambar Makhluk Bernyawa.pdf - Gambar Makhluk Bernyawa [download PDF]

http://rasuldahri.com/ebook/KertasKerja/Kompilasi%20Hukum%20Gambar%20Makhluk%20Bernyawa.pdf


13. Hukum Menggunakan Smiley Atau Ekspresi Wajah Di YM

http://tanyajawabagamaislam.blogspot.com/2009/06/hukum-menggunakan-smiley-atau-ekspresi.html


14. Melihat Foto Seorang Wanita dalam Proses Ta’aruf

http://ulamasunnah.wordpress.com/2008/04/23/tukaran-foto-dalam-proses-taaruf/


15. Apa Hukum Rekreasi ke Candi?

http://konsultasisyariah.com/aqidah/apa-hukum-rekreasi-ke-candi.html


16. Hukum Boneka Dan Gambar Untuk Tujuan Pengajaran Atau Pendidikan Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Banyak sekali permainan berupa gambar makhluk bernyawa yang dilukis dengan tangan yang lebih condong digunakan untuk tujuan pengajaran seperti yang terdapat dalam buku-buku cerita anak, apakah hal itu diperbolehkan?


Jawaban

Jika hal itu ditujukan untuk meghibur anak-anak, maka mereka yang memperbolehkan permainan untuk anak-anak, juga membolehkan gambar-gambar yang seperti itu dengan catatan bahwa gambar-gambar tersebut tidak benar-benar menyerupai makhluk ciptaan Allah seperti yang jelas keberadaannya di hadapan saya. Ini adalah perkara yang mudah.


[Syaikh Ibn Utsamin, Fatawa Al-Aqidah, hal. 683]


HUKUM BONEKA YANG DIANTARANYA DAPAT BERBICARA DAN MENANGIS


Pertanyaan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Ada berbagai macam bentuk boneka, diantaranya boneka yang terbuat dari kapas, yang bentuknya seperti karung yang memiliki kepala, tangan dan kaki, ada pula yang bentuknya sangat mirip dengan manusia, dapat berbicara, menangis atau berjalan layaknya manusia. Apa hukum membuat atau membelikan boneka-boneka semacam itu untuk anak-anak perempuan untuk tujuan pengajaran dan sebagai hiburan?


Jawaban Boneka yang bentuk dan wujudnya tidak sempurna dan memiliki beberapa anggota tubuh dann kepala tetapi tidak jelas bentuknya, maka hal itu jelas diperbolehkan dan boneka-boneka seperti itulah yang dimainkan oleh Aisyah Radhiyallahu ‘anha.


Sedangkan bila boneka tersebut memiliki bentuk yang sempurna seolah-olah engkau menyaksikan manusia, apalagi boneka itu dapat bergerak atau dapat mengeluarkan suara, aku tidak berani mengatakan bahwa hal itu dibolehkan, karena boneka-boneka itu secara langsung telah menyerupai bentuk makhluk ciptaan Allah. Secara dzahir bahwa boneka yang digunakan oleh Aisyah untuk bermain bukanlah boneka yang memiliki bentuk dan sifat yang demikian, maka menjauhi hal–hal itu adalah lebih utama, akan tetapi aku tidak mengatakan secara langsung bahwa hal itu adalah haram, karena dalam masalah tersebut ada pengecualiaan bagi seorang anak kecil yang tidak memiliki oleh orang-orang dewasa.


Anak kecil cenderung memiliki watak suka bermain dan bersenang-senang, dan mereka tidak dibebani oleh berbagai macam ibadah hingga kita sering berkata bahwa waktu mereka lebih banyak digunakan untuk bermain dan bersenda gurau. Jika seseorang hendak memiliki benda seperti ini, maka hendaklah ia melepas kepala boneka itu atau memanggangnya di atas api hingga boneka itu menjadi lunak kemudian menghimpitnya sehingga tidak terlihat lagi ciri-cirinya.


[Syaikh Ibn Utsamin, Fatawa Al-Aqidah, hal. 684-685]


HUKUM MEMBUAT BONEKA YANG DILAKUKAN OLEH SEORANG ANAK ATAU ORANG DEWASA


Pertanyaan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah ada perbedaan antara seorang anak kecil yang membuat sebuah boneka untuk bermain dengan kita yang membuatkan atau membelikan mereka boneka?


Jawaban Saya berpendapat bahwa pembuatan boneka yang menyerupai makhluk Allah adalah haram, karena pebuatan itu termasuk dalam perbuatan membuat gambar yang tidak diragukan keharamannya. Akan tetapi bila boneka tersebut dibuat oleh golongan yang bukan muslim, maka hukum manfaatnya sebagaimana yang telah saya sebutkan.


Tetapi daripada kita membeli benda-benda seperti itu, sebaiknya kita membelikan mereka barang seperti sepeda, mobil-mobilan, ayunan atau barang-barang lainnya yang tidak berwujud makhluk bernyawa.


Adapun boneka yang terbuat dari kapas dan boneka-boneka yang bentuknya jelas-jelas memiliki anggota tubuh, kepala dan kaki tetapi tidak memiliki mata dan hidung, maka hal itu tidak dilarang, karena boneka itu tidak memiliki kesurupaan dengan makhluk ciptaan Allah.

[Syaikh Ibn Utsamin, Fatawa Al-Aqidah, hal. 675 ]


[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penyusun Khalid Al-Juraisiy, Penerjemah Amir Hamzah dkk, Penerbit Darul Haq]



17. AWAS…PORNOGRAFI & FOTO AKHWAT BERJILBAB!!!

http://salafiyunpad.wordpress.com/2008/11/20/awaspornografi-foto-akhwat-berjilbab/


18. Wahai Ukhti!!!. Gambar Anda di Fb Dalam Bahaya!!!. Tolong Dibaca [PENTING]

http://artikelassunnah.blogspot.com/2010/06/wahai-ukhti-gambar-anda-di-fb-dalam.html


19. Download Audio “Hukum gambar dalam pandangan al-Quran dan as-Sunnah”

http://maramissetiawan.wordpress.com/2009/07/16/download-audio-hukum-gambar-dalam-pandangan-al-quran-dan-as-sunnah/


20. Download Audio: “Hukum Gambar” (Ustadz Aris Munandar) [PENTING]

http://moslemsunnah.wordpress.com/2009/06/09/download-audio-hukum-gambar-ustadz-aris-munandarpenting/


21. Hukum Melihat Foto Wanita yang Dipinang Oleh Syaikh Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan:

Apakah boleh meminta foto wanita yang aku pinang untuk dilihat?

Jawab Syaikh:

Tidak boleh! karena beberapa sebab:

1. Kemungkinan foto tersebut akan disimpan oleh pelamar, meski ia tidak jadi menikah.

2. Foto tersebut tidak bisa mewakili keadaan orang yang sebenarnya, karena terkadang rupa yang bagus menjadi jelek atau sebaliknya (menjadi bagus) disebabkan foto.

3. Tidak pantas bagi seorangpun untuk memberikan peluang kepada orang lain mengambil foto salah satu anggota keluarganya, baik anak wanita, saudara wanita atau yang lain. Hal tersebut tidak boleh karena megandung fitnah. Boleh jadi foto tersebut jatuh ketangan orang-orang yang fasik, sehingga anak-anak wanita kita akan menjadi bahan tontonan. Jika ia berwajah cantik ia menjadi fitnah bagi banyak orang, namun jika ia berparas kurang rupawan maka ia akan menjadi bahan cercaan orang.

(Fatwa Ibnu Utsaimin 20/810)


22.
HUKUM MENGENAKAN PAKAIAN YANG BERGAMBAR
Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum mengenakan pakaian yang bergambar ?

Jawaban
Seseorang dilarang untuk mengenakan pakaian yang bergambar hewan atau manusia, dan juga dilarang untuk mengenakan sorban serta jubah atau yang menyerupai itu yang didalamnya terdapat gambar hewan atau manusia atau makhluk bernyawa lainnya. Karena Nabi Shallallahu alaihi wa sallam telah menegaskan hal itu dengan sabdanya.

"Artinya : Malaikat enggan memasuki rumah yang didalamnya terdapat lukisan".[Hadits Riwayat Al-Bukhari, bab Bad’ul Khalq 3226, Muslim bab Al-Libas 2106]

Maka dari itu hendaklah seseorang tidak menyimpan atau memiliki gambar berupa foto-foto yang oleh sebaigian orang dianggap sebagai album kenangan, maka wajib baginya untuk menanggalkan foto-foto tersebut, baik yang ditempel di dinding, ataupun yang disimpan dalam labum dan lain sebagainya. Karena keberadaan benda-benda tersebut menyebabkan malaikat haram (enggan) memasuki rumah mereka. Hadits yang menunjukkan hal itu adalah hadits shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, Wallahu a'lam

[Ibn Utsaimin, Al-Majmu Ats-Tsamin, hal 199]


MENYIMPAN FOTO SEBAGAI KENANGAN

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum menyimpan gambar atau foto sebagai kenangan ?

Jawaban.
Menyimpan gambar atau foto untuk dijadikan sebagai kenangan adalah haram, karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa malaikat enggan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat gambar. Hal ini menunjukkan bahwa menyimpan gambar atau foto di dalam rumah hukumnya adalah haram. Semoga Allah memberi kita pertolongan.

[Ibn Utsaimin, Al-Majmu Ats-Tsamin, hal 200]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerbit Darul Haq]

http://almanhaj.or.id/content/1550/slash/0



Saudariku yang kucintai...

Apakah yang menghalangimu untuk segera menghapus foto-fotomu?

Apakah tujuanmu dengan memajang foto kalian, memampangnya hingga begitu jelas bulu-bulu halus yang ada di wajahmu???

Maka aku tanyakan padamu, adakah faedahnya dengan kau memajang fotomu di facebook???

Jika kau katakan, "agar temen-temen lama tahu kalau ini aku, ukh." maka kukatakan, "apakah harus dengan kau memajang fotomu untuk memberi tahukan identitasmu pada teman lamamu??"

Jika kau katakan, "aku memajang foto berjilbab dan bercadar agar temen-temen yang lain tahu ttg keutamaan cadar dan yang belum berjilbab, mau berjilbab." maka kukatakan, "haruskah dengan memajang fotomu yang telah berjilbab dan bercadar??? tidak cukupkah firman Allah subhanahu wa ta'ala dan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentang wajibnya berhijab???"

Ya ukhti, tidakkah kau perhatikan komentar-komentar para laki-laki itu tentang fotomu yang berjilbab dan bercadar??

Tidakkah kau rasakan bahwa pujian-pujian atau kekaguman mereka itu disebabkan karena fitnah syahwat???

Salah satu fitnah terbesar (selain fitnah syubhat)... Bukankah laki-laki dan perempuan sama-sama diperintahkan untuk menjaga dan menundukkan pandangannya???

وَقُل لِلمُؤمِنٰتِ يَغضُضنَ مِن أَبصٰرِهِنَّ وَيَحفَظنَ فُروجَهُنَّ وَلا يُبدينَ زينَتَهُنَّ إِلّا ما ظَهَرَ مِنها

"Katakanlah kepada wanita yang beriman: ""Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya........" (QS. An-Nur: 31)

Bukankah kalian berjilbab untuk menyambut perintah Allah & Rasul-Nya?

Dan saudariku yang telah bercadar, apakah tujuanmu memajang foto-foto bercadarmu di facebook??

Bukankah engkau bercadar untuk menghindari fitnah dari lelaki non mahrom akan karunia yang Allah berikan padamu, yaitu wajahmu yang cantik dan begitu teduh jika dipandang???

Apakah engkau tidak merasa jijik ketika ratusan, ribuan bahkan jutaan facebookers menatap wajahmu dengan bebasnya, bahkan menyimpan fotomu sebagai kenangan???

Tidak engkau jijik dan risih???

Ketika kecantikanmu dinikmati oleh orang-orang yang bukan mahrommu???

Bagaimana jika foto-fotomu dijadikan foto-foto yang tidak senonoh???

Tidakkah kau malu yaa ukhti???


Saudariku, renungkanlah...

Jika kau jujur pada hati dan dirimu, niscaya kau akan menghapus foto-fotomu dan kau takkan memajangnya sekalipun di rumahmu sendiri..

Ya, karena memajang foto/gambar makhluk hidup telah jelas HARAM hukumnya... Kau tahu? Malaikat takkan masuk ke dalam rumahmu...


Teruntuk dirimu yang kusayang dan kucintai:

"Wahai wanita, jangan terlalu banyak bicara dan memperlihatkan dirimu di depan umum, namun segeralah bersembunyi dari para ikhwan/laki-laki. Karena kehormatanmu itu sangat berarti bagi suamimu. Jangan kau khianati suamimu sebelum pernikahanmu datang. Suamimu itu menunggu dirimu dengan harapan kau adalah wanita yang harga dirinya tak ternilai. Kau wanita yang tersembunyi dan hanya suamimu yang dapat melihatmu. Kau wanita yang mulia, yang hanya suamimu yang dapat menikmati kemuliaan itu..."


Saudariku, aku bukanlah siapa-siapa

Aku hanyalah salah satu dari sekian banyak saudarimu

Aku tak ingin melihat begitu banyak saudari-saudariku yang menjadi 'objek'

Aku takkan rela yaa ukhti, karena dirimu terlalu berharga...

Apalagi jika dalam keseharianmu engkau begitu menjaga hijjabmu, begitu menjaga muru'ah mu sebagai muslimah...

Aku tak rela yaa ukhti, karena aku mencintaimu... mencintai kalian karena Allah Ta'ala, Insya Allah...


Jadi, apakah yang masih menghalangimu untuk SEGERA MENYAMBUT SERUAN KEBENARAN???

Renungkanlah saudariku, renungkanlah...


Abul Qa’qa’ mengatakan

و من هنا ينبغي للمرء أن يبحث له عن زميل صالح, و خل جاد ناصح, بحيث يكونان متلازمين في أغلب الأوقات, و يحث كل

منهما صاحبه على الطلب و التحصيل, و يشد كل منهما من أزر الآخر و يسد كل منهما الآخر إن أخطأ, و يعينه و يحفزه إن أصاب و وفق, و يغيب كل منهما للآخر ما حفظه من العلم, و يقرآن سوياً, و يراجعان سويا, و يبحثان المسائل, و يحققا سويا

“Seseorang harus mencari kawan yang shalih, rajin dan suka menasehati, agar (ia) selalu bisa bersamanya pada sebagian besar waktunya, saling memotivasi dalam belajar dan saling menguatkan semangat sesamanya, mengingatkannya bila ia salah, dan mendukungnya bila ia benar dan mengevaluasi apa yang telah ia hafal, baca, diskusikan, dan kaji tentang sebuah permasalahan dengan selalu bersama-sama."

[كيف تتحمس لطلب العلم الشرعي/Kaifa Tatahammas Li Thalabil ‘Ilmi Asy-Syar’i/. محمد بن صالح بن إسحاق الصيعري / Muhammad ibn Shalih ibn Ishaq Ash-Shi’ri /. 1419 H. فهرسة مكتبة الملك فهد الوطنية أثناء النشر /Fahrasah Maktabah Al-Malik Fahd Al-Wathaniyyah Ats-naa`a An-Nasyr.]


العلماء هم ضالتي في كل بلدة وهم بغيتي ووجدت صلاح قلبي في مجالسة العلماء

Orang-orang yang berilmu agama adalah orang yang kucari di setiap tempat. Mereka adalah tujuan yang selalu kucari. Dan aku menemukan keshalihan hatiku di dalam bergaul dengan mereka.(حلية الأولياء وطبقات الأصفياء , IV/85 )


Karena itu saudariku, maukah kau menjadi sahabatku yang shalih?

Yang selalu saling menasehati di atas kebenaran, saling menyemangati dalam hal-hal yang bermanfaat, dan saling menguatkan satu sama lain. Kalau bukan dengan sesama akhwat, kepada siapa lagi???


Wallahu a'lam



Dari saudarimu,

~Ummu Zahratin Nisa Lathifah~

Bogor, 7 September 2010

Mau tahu kelanjutannya...?

2010-08-24

Kebanyakan wanita menjadi penghuni neraka disebabkan KUFUR TERHADAP SUAMI!


Seorang istri hendaknya menyadari bahwa suami adalah penyebab lahirnya keturunan. Anak adalah nikmat yang sangat agung. Seandainya laki-laki tidak memiliki kelebihan itu untuk disebutkan. "Sekalipun istri sengsara karena suaminya, sungguh suami telah membahagiakannya karena ia menjadi penyebab lahirnya keturunan. Karenanya, kelebihan ini saja sudahlah cukup menjadi kelebihan dan kenikmatan." (Wahyu al-Qalam, Ar-Rafi'i, 1/292).

KUFUR NIKMAT mengingkari keutamaan suami dan melupakan kebaikan-kebaikannya, bukanlah sifat istri yang beriman dan bijaksana. Ia malah menjauhkan dirinya dari keridhaan Allah subhanahu wa ta'ala. Agama Islam mencap istri yang mengingkari kelebihan dan kebaikan suami dengan sebutan "kufur nikmat." Sikap itu akan mengundang turunnya adzab yang sangat pedih dan menyebabkan dirinya masuk ke dalam neraka.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, "Saya melihat kebanyakan penghuni neraka adalah kaum wanita." Para sahabat bertanya, "Mengapa wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Mereka mengingkari keluarga dan kebaikan-kebaikan suami. Jika sekiranya engkau berbuat baik kepadanya, lalu ia melihat sedikit kekurangan darimu, maka ia berkata: 'Saya tidak melihat suatu kebaikan darimu sama sekali'." (HR. Al-Bukhari no. 29 dan Muslim no. 907)


Abdullah bin Umar radhiyallahu anhu meriwayatkan, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Allah tidak akan memandang istri dengan pandangan rahmat, yang tidak bersyukur kepada suaminya padahal istrinya butuh kepadanya." [HR. An-Nasai dalam al-Kubra no. 9135-9136, al-Baihaqi (7/294), dan al-Hakim (3/78). Al-Hakim berkata, "Sanadnya shahih." Al-Haitsami (2/309) berkata, "Al-Bazzar dan ath-Thabrani meriwayatkan dengan dua sanad. Pada salah satu sanad dari al-Bazzar semua perawinya shahih. Syaikh al-Albani menshahihkan hadits ini dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah, no. 289]

Asma' al-Anshariyah meriwayatkan, melalui anaknya Yazid, "Suatu ketika Nabi shallallahu alaihi wasallam lewat di depan saya. Ketika itu saya tengah bersama dengan wanita-wanita tetanggaku. Lalu Nabi memberi salam kepada kami dan berkata, "Hindarilah mengingkari kebaikan-kebaikan orang-orang yang memberi." Saya adalah orang yang berani menanyakan masalah itu kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam. Saya pun bertanya, "Wahai Rasulullah! Apakah yang dimaksud dengan mengingkari orang-orang yang memberikan nikmat?" Beliau menjawab, "Boleh jadi salah seorang di antara kalian begitu lama mendapatkan jodoh, kemudian Allah memberikan rizki untuknya suami dan anak-anak. Setelah itu ia mulai marah-marah dan mengingkari kebaikan suaminya seraya berkata, 'Saya tidak pernah melihat sedikit pun suatu kebaikan darimu'." [HR. Ahmad (6/457), al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad no. 148, at-Tirmidzi no. 2697 dan ia menghasankannya. Diriwayatkan juga oleh ath-Thabrani dalam al-Kabir (24/177), al-Humaidi dalam Musnad-nya (1/179). Syaikh al-Albani menshahihkan hadits ini dalam Shahih al-Adab al-Mufrad no. 800]

~Dinukil dari kitab Min Akhta'i az-Zaujat hal. 25-27 karya Muhammad bin Ibrahim al-Hamd~

Mau tahu kelanjutannya...?

2010-08-19

^Manisnya Cupcakes VS Manisnya Iman^


Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu berkata: Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: “Seseorang tidak akan pernah mendapatkan manisnya iman sehingga ia mencintai seseorang, tidak mencintainya kecuali karena Allah; sehingga ia dilemparkan ke dalam api lebih ia sukai daripada kembali kepada kekufuran setelah Allah selamatkan darinya; dan sehingga Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai daripada selainnya.” Imam Al Bukhari

Mau tahu kelanjutannya...?

2010-08-18

.: ~ ♥ ♥ ♥ Kutemukan Cinta Dalam Manhaj Salaf ♥ ♥ ♥ ~ :.




إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له من يضلل فلا هاديله، وأشهد أن لا إلـه إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله.
Segala puji bagi Allah, kita memujinya, memohon pertolongan dan ampunan kepadaNya kita berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kita dan kejelekan amalan-amalan kita, barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya hidayah. Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah dengan benar kecuali hanya Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam adalah hamba dan utusan Allah.

يأيها الذين ءامنوا اتقوا الله حق تقاته، ولاتموتن إلاوأنتم مسلمون۝
“Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa dan janganlah kalian mati kecuali dalam keadaan Islam.” (QS. Ali ‘Imran : 102)

يأيهاالناس اتقواربكم الذى خلقكم من نفس وحدة وخلق منهازوجها وبث منهمارجالاكثيرا ونساءۚ واتقوا الله الذى تساءلون به والأرحامۚ إن الله كان عليكم رقيبا۝

“Wahai manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya, dan daripadanya keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (menggunakan) NamaNya kamu saling meminta satu sama lain dan (peliharalah) hubungan silahturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” (QS. An-Nisa’ :1)

يأيهاالذين ءامنوا اتقوا الله وقولوقولاسديدا۝ يصلح لكم أعملكم ويغفرلكم ذنوبكمۗ ومن يطع الله ورسوله، فقدفازفوزاعظيما۝
“Wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kamu kepada Allah dan katakanlah dengan perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu sosa-dosamu dan barangsiapa mentaati Allah dan RasulNya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (QS. Al-Ahzaab : 70-71)

Amma ba’du :
فإن أصدق الحديث كتاب الله وخير الهدي هدي محمد صلى الله عليه وسلم، وشرالأمور محدثاتها وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة وكل ضلالة فيالنار.

“Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan dalam agama, setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat dan setiap kesesatan itu ditempatnya di Neraka.”

*Khutbah ini dinamakan khutbatul haajah, yaitu khutbah pembuka yang biasa dipergunakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam untuk mengawali setiap majelisnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga mengajarkan khutbah ini kepada para Sahabatnya. Khutbah ini diriwayatkan dari enam Sahabat Nabi Shallallahu ‘alahi wa Sallam . Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (I/392-393), Abu Dawud (no. 1097, 2118), an-Nasa-I (III/104-105), at-Tirmidzi (no. 1105), Ibnu Majah (no. 1892), al-Hakim (II/182-183), ath-Thayalisi (no. 336), Abu Ya’la (no. 5211), ad-Darimi (II/142) dan al-Baihaqi (III/214, VII/146), dari Sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini shahih.

Berawal dari beberapa tahun yang lalu. Dulu aku tidak tahu apa itu salaf ataupun salafi. Yang aku tahu bahwa aku beragama Islam dimana berusaha untuk mengikuti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan para shahabat tanpa jelas paham dari makna sebenarnya. Ya, banyak yang mengaku sebagai ahlus sunnah yang berusaha untuk memahami Islam dengan pemahaman salafush shalih tapi dalam praktiknya jauh dari para salafush shalih. Ya, itu pula yang dulu terjadi padaku. Yang aku tahu hanya mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah tanpa tahu apa itu bid’ah, khurafat, dan sebagainya.

Hingga akhirnya Allah pun memberikan hidayah-Nya padaku. Saat aku duduk di SMA kelas 2. Di saat aku bener-bener berusaha untuk menutup seluruh auratku dengan hijab yang langsung panjang dan lebar karena sebelumnya aku sudah membiasakan diri untuk berjilbab setiap hari Jumat karena peraturan sekolah mewajibkan memakai seragam Muslim, bahkan MRku sampai kaget dan terlihat rona bahagian di wajahnya. Perubahanku tentu sangat membuat ‘shock’ orang-orang disekitarku, untuk lebih detail tentang tanggapan orang-orang saat pertama kali aku memakai jilbab bisa dibaca artikelnya yang berjudul “Jilbab Pertamaku” >>>di sini<<<. Saat itu pulalah aku mulai rajin menambah pengetahuan Islamku dengan mengikuti mentoring ataupun halaqoh-halaqoh yang diadakan di sekolahku juga dari buku. Ya, dulu aku tidak tahu bahwa mentoring dan halaqoh yang kuikuti memiliki penyimpangan dalam segi pemikiran maupun pemahaman. Namun, dari mentoring itu sedikit demi sedikit aku mulai mengkaji Islam, memahami Islam. Dan aku mulai paham apa itu salaf dan salafi 1 tahun kemudian (kalau tidak salah ingat, hehe).

Perjalananku dalam menapaki manhaj salaf lumayan panjang. Bisa dikatakan bahwa dulu aku seorang petualang harakah. Ya, dulu di sekolahku ada 2 mentoring/liqo dimana yang satunya dipengang oleh P** dan satu lainnya dipegang oleh H**, aku pun tergabung dengan ROHIS. Sebelumnya aku sudah rajin ikut halaqoh P** awalnya karena diajak teman dan aku juga pengen belajar. Lalu aku pun ikut mentoring H** di sekolah karena kan diwajibkan dari sekolah. Saat itu hanya semata-mata ngikutin peraturan sekolah saja tapi aku pun ingin tahu, tambah ilmu gitu, hehe. Tapi pada akhirnya, yang dibahas apa? Politik melulu, ga pake tilawah Al-Qur’an dulu langsung ke materinya udah gitu yang dibahas politik atau ga nonton film pembantaian umat Muslim di dunia, dll. Kebayang kan gimana otakku saat itu ditambah aku jurusan IPA, kepala udah penuh rumus, hafalan kimia dan fisika eh ditambah dengerin politik, hoammm…ngantuk! ^__^ Tapi ya sudah, aku jalani dulu. Karena hobi membacaku itu, aku pun nyambung dengan apa yang disampaikan oleh mereka dimana teman-temanku yang lain udah ngantuk dengan mata 5 watt menyimak apa yang disampaikan MR H**.

Beberapa lama ikut mentoring H** (cuma beberapa bulan) dan melihat keantusianku (padahal mah cuma nanya-nanya doank :p ) eh aku ditawari masuk H** kalau mau, materi yang akan kuterima udah masuk dalam materi kader H**. Wahh, mataku langsung terbelalak dan rasa kantukku seketika menghilang. Kagetlah aku dan pada akhirnya aku memutuskan untuk tidak mengambil tawaran MRku itu dan sekaligus memutuskan untuk tidak ikut lagi agenda apapun yang diadakan H**. Karena sebelumnya aku sudah dikasih pengertian oleh pamanku (dulu beliau seorang kader PKS) bahwa: Jangan pernah masuk atau ikut-ikutan H**, P**, dll. Soalnya kalau udah masuk susah keluar dan mereka menganggap kelompoknya yang paling benar. Tidak mau menerima apa kata orang lain, hanya menerima apa kata ustadz mereka. Begitu pesan beliau padaku. Aku akui H** cenderung lebih keras dibanding P** bahkan dulu aku, dan 2 orang sahabatku pernah debat dengan salah seorang teman kami hanya karena pengertian tentang JILBAB. Ya, H** menganggap bahwa jilbab itu adalah sejenis baju kurung (gamis) yang tidak berpotongan. Jika tidak pakai gamis maka bisa dikatakan dia tidak memakai jilbab. Dalil yang mereka gunakan adalah QS. Al-Ahzab: 59. Padahal ulama ahlus sunnah telah jelas memberikan syarah tentang hal ini.

Sebagaimana firman Allah ta’ala:
(وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ )(النور: من الآية31)
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan khimar ke juyub (celah-celah pakaian) mereka.” (Qs. 24:31)

Berkata Ibnu Katsir rahimahullahu:
يعني: المقانع يعمل لها صَنفات ضاربات على صدور النساء، لتواري ما تحتها من صدرها وترائبها؛ ليخالفن شعارَ نساء أهل الجاهلية، فإنهن لم يكن يفعلن ذلك، بل كانت المرأة تمر بين الرجال مسفحة بصدرها، لا يواريه شيء، وربما أظهرت عنقها وذوائب شعرها وأقرطة آذانها. …والخُمُر: جمع خِمار، وهو ما يُخَمر به، أي: يغطى به الرأس، وهي التي تسميها الناس المقانع

“Khimar, nama lainnya adalah Al-Maqani’, yaitu kain yang memiliki ujung-ujung yang dijulurkan ke dada wanita, untuk menutupi dada dan payudaranya, hal ini dilakukan untuk menyelisihi syi’ar wanita jahiliyyah karena mereka tidak melakukan yang demikian, bahkan wanita jahiliyyah dahulu melewati para lelaki dalam keadaan terbuka dadanya, tidak tertutupi sesuatu, terkadang memperlihatkan lehernya dan ikatan-ikatan rambutnya, dan anting-anting yang ada di telinganya. Dan khumur adalah jama’ dari khimar, artinya apa-apa yang digunakan untuk menutupi, maksudnya disini adalah yang digunakan untuk menutupi kepala, yang manusia menyebutnya Al-Maqani’ (Tafsir Ibnu Katsir 10/218, cet. Muassah Qurthubah)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surat Al-Ahzab ayat 59,
يٰأَيُّهَا النَّبِىُّ قُل لِأَزوٰجِكَ وَبَناتِكَ وَنِساءِ المُؤمِنينَ يُدنينَ عَلَيهِنَّ مِن جَلٰبيبِهِنَّ ۚ ذٰلِكَ أَدنىٰ أَن يُعرَفنَ فَلا يُؤذَينَ ۗ وَكانَ اللَّهُ غَفورًا رَحيمًا
“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Berkata Ibnu Katsir rahimahullahu:
والجلباب هو: الرداء فوق الخمار

“Dan jilbab adalah pakaian di atas khimar.” (Tafsir Ibnu Katsir 11/252)

Berkata Al-Baghawy rahimahullahu:
وهو الملاءة التي تشتمل بها المرأة فوق الدرع والخمار.

“Jilbab nama lainnya adalah Al-Mula’ah dimana wanita menutupi dirinya dengannya, dipakai di atas Ad-Dir’ (gamis/baju panjang dalam/daster) dan Al-Khimar.” (Ma’alimut Tanzil 5/376, cet. Dar Ath-Thaibah)

Berkata Syeikhul Islam rahimahullahu:
و الجلابيب هي الملاحف التي تعم الرأس و البدن

“Dan jilbab nama lain dari milhafah, yang menutupi kepala dan badan.” (Syarhul ‘Umdah 2/270)

Berkata Abu Abdillah Al-Qurthuby rahimahullahu:
الجلابيب جمع جلباب، وهو ثوب أكبر من الخمار…والصحيح أنه الثوب الذي يستر جميع البدن. “الجلابيب

adalah jama’ جلباب, yaitu kain yang lebih besar dari khimar…dan yang benar bahwasanya jilbab adalah kain yang menutup seluruh badan.” (Al-Jami’ li Ahkamil Quran 17/230, tahqiq Abdullah At-Turky)

Berkata Syeikh Muhammad Amin Asy-Syinqithy rahimahullahu:
فقد قال غير واحد من أهل العلم إن معنى : يدنين عليهن من جلابيبهن : أنهن يسترن بها جميع وجوههن
، ولا يظهر منهن شيء إلا عين واحدة تبصر بها ، وممن قال به ابن مسعود ، وابن عباس ، وعبيدة السلماني وغيرهم

“Beberapa ulama telah mengatakan bahwa makna ” يدنين عليهن من جلابيبهن” bahwasanya para wanita tersebut menutup dengan jilbab tersebut seluruh wajah mereka, dan tidak nampak sesuatupun darinya kecuali satu mata yang digunakan untuk melihat, diantara yang mengatakan demikian Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Abbas, dan Ubaidah As-Salmany dan lain-lain.” (Adhwa’ul Bayan 4/288) Oleh karena itu hendaknya penanya melengkapi busana muslimahnya dengan jilbab setelah mengenakan khimar.

Datang dalam Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah:
والمشروع أن يكون الخمار ملاصقا لرأسها، ثم تلتحف فوقه بملحفة وهي الجلباب؛ لقول الله سبحانه: سورة الأحزاب الآية 59 يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ الآية.

“Yang disyari’atkan adalah hendaknya khimar menempel di kepalanya, kemudian menutup di atasnya dengan milhafah, yaitu jilbab, karena firman Allah ta’alaa dalam surat Al-Ahzab ayat 59:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ

(Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah 17/176)


Berkata Syeikh Al-Albany rahimahullahu:
فالحق الذي يقتضِيه العمل بما في آيتي النّور والأحزاب ؛ أنّ المرأة يجب عليها إذا خرجت من دارها أنْ تختمر وتلبس الجلباب على الخمار؛ لأنّه كما قلنا : أسْتر لها وأبعد عن أنْ يصف حجم رأسها وأكتافها , وهذا أمر يطلبه الشّارع … واعلم أنّ هذا الجمع بين الخمار والجلباب من المرأة إذا خرجت قد أخلّ به جماهير النّساء المسلمات ؛ فإنّ الواقع منهنّ إمّا الجلباب وحده على رؤوسهن أو الخمار , وقد يكون غير سابغ في بعضهن… أفما آن للنّساء الصّالحات حيثما كنّ أنْ ينْتبهن من غفلتهن ويتّقين الله في أنفسهن ويضعن الجلابيب على خُمرهن

“Maka yang benar, sebagai pengamalan dari dua ayat, An-Nur dan Al-Ahzab, adalah bahwasanya wanita apabila keluar dari rumahnya wajib atasnya mengenakan khimar dan jilbab di atas khimar, karena yang demikian lebih menutup dan lebih tidak terlihat bentuk kepala dan pundaknya, dan ini yang diinginkan Pembuat syari’at…dan ketahuilah bahwa menggabungkan antara khimar dengan jilbab bagi wanita apabila keluar rumah telah dilalaikan oleh mayoritas wanita muslimah, karena yang terjadi adalah mereka mengenakan jilbab saja atau khimar saja, itu saja kadang tidak menutup seluruhnya… apakah belum waktunya wanita-wanita shalihah dimanapun mereka berada supaya sadar dari kelalaian mereka dan bertaqwa kepada Allah dalam diri-diri mereka, dan mengenakan jilbab di atas khimar-khimar mereka?” (Jilbab Al-Mar’ah Al-Muslimah hal: 85-86)

Berkata Syeikh Bakr Abu Zaid rahimahullahu:
حجابها باللباس، وهو يتكون من: الجلباب والخمار، …فيكون تعريف الحجاب باللباس هو:ستر المرأة جميع بدنها، ومنه الوجه والكفان والقدمان، وستر زينتها المكتسبة بما يمنع الأجانب عنها رؤية شيء من ذلك، ويكون هذا الحجاب بـ الجلباب والخمار

“Hijab wanita dengan pakaian terdiri dari jilbab dan khimar…maka definisi hijab dengan pakaian adalah seorang wanita menutupi seluruh badannya termasuk wajah, kedua telapak tangan, dan kedua telapak kaki, dan menutupi perhiasan yang dia usahakan dengan apa-apa yang mencegah laki-laki asing melihat sebagian dari perhiasan-perhiasan tersebut, dan hijab ini terdiri dari jilbab dan khimar.” (Hirasatul Fadhilah 29-30) Sebagian ulama mengatakan bahwa jilbab tidak harus satu potong kain, akan tetapi diperbolehkan 2 potong dengan syarat bisa menutupi badan sesuai dengan yang disyari’atkan (Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah 17/178).

Yang wajib bagi wanita muslimah adalah menutup kepalanya, wajahnya dan seluruh badannya jika ada lelaki ajnabi (bukan mahrom, pent). Dan yang disyari’atkan adalah ia memakai khimar di kepalanya kemudian menutup di atasnya dengan milhafah yaitu jilbab, berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta'ala :
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” [QS al-Ahzab : 59]

وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.
Sumber Fatwa : Fatawa al-Lajnah ad-Daimah lil Buhust al-Ilmiyyah wal Ifta’ (Jilid 17/ halaman 176) nomor fatwa : 6720.

Di bawah ini merupakah fatwa Lajnah Da’imah tentang berapakah potongan pakaian wanita muslimah?

السؤال الخامس من الفتوى رقم ( 7791 )
س5: ما هي شروط الحجاب، أيجب أن يكون الجلباب قطعة واحدة أم يمكن أن يكون قطعتين، وإذا فعل هذا أيكون بدعة أم لا؟ أفيدونا.


Pertanyaan kelima pada fatwa no 7791
“Apa saja syarat hijab (pakaian muslimah)? Apakah jilbab (pakaian muslimah) itu wajib terdiri dari satu potong kain ataukah diperbolehkan jika terdiri dari dua potong kain? Jika pakaian muslimah tersebut terdiri dari dua potong kain apakah itu bid’ah ataukah tidak? Beri kami jawaban”.

ج5: الحجاب سواء كان قطعة أو قطعتين فليس في ذلك بأس إذا حصل به الستر المطلوب المشروع. وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.

Jawaban:
“Tidaklah mengapa seandainya hijab (pakaian muslimah) itu terdiri dari satu potong kain ataukah dua potong asal pakaian tersebut menutupi aurat dengan baik sebagaimana yang dikehendaki oleh syariat”.

اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء
عضو … الرئيس
عبد الله بن غديان … عبد العزيز بن عبد الله بن باز


Fatwa ini ditandatangani oleh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz sebagai ketua Lajnah Daimah dan Abdullah bin Ghadayan sebagai anggota. Fatwa Lajnah Daimah ini terdapat dalam buku Fatawa Lajnah Daimah tepatnya pada jilid 17 halaman 177.

Dari penjelasan yang panjang di atas maka Jilbab gamis dengan Jilbab (khimar yang panjang yang menutupi seluruh tubuh) adalah berbeda. Yang syar’I adalah memakai jubah, lalu mengenakan khimar (yang menutupi rambut, leher dan dada) lalu mengenakan jilbab di atas jubah dan khimar yang menutupi seluruh tubuh. Dan tidak mengapa memakai potongan atau gamis sebagaimana fatwa Lajnah Daimah di atas. Setelah dijelaskan kepada temanku yang anggota H**, dia tetap ngotot dan akhirnya keesokan harinya dia tidak pernah lagi menyapa kami, menjabat tangan kami, dan tersenyum saat bertatap muka di sekolah, padahal sebelumnya dia sangat ramah. Hingga beberapa hari/minggu kemudia (agak lupa, hehe) akhirnya dia pun kembali seperti biasa yang ramah pada kami. Semoga menjadi renungan bagi kita, untuk tidak mudah menjudge ini salah, itu benar. Karena WAJIB atas kita untuk BERILMU SEBELUM BERAMAL DAN BERUCAP.

Saat di P** memang secara kasat mata tidak ada yang membedakan karena dari aku mengenal murabbiyyahku, aku mengenal beliau adalah sosok yang paham, sering melakukan amalan sunnah dan netral. Baru aku tahu beliau seorang kader P** setelah aku halaqoh dengannya 1 tahun karena beliau tidak pernah menyebut dirinya seorang kader P** ataupun membawa-bawa atribut P**. Dan aku pun yang menanyakannya langsung apakah beliau seorang kader P**, bukan dari mulutnya yang mengatakannya langsung. Beliau hanya mengganggukkan kepalanya dan tersenyum tipis saat aku bertanya seperti itu.
Ya, memang secara dzahir ikhwah mereka paham dan mengaku ahlus sunnah wal jamaah, tapi ikhwannya banyak yang isbal dll. Banyak perbedaan yang sangat tampak, yaitu dari segi pemahaman dan pemikiran. Mereka meyakini bahwa tauhid itu terbagi menjadi 4 (Rubbubiyyah, Uluhiyyah, Mulqiyyah/Hakimiyyah, dan Ashma Wa Shifat)
Penjelasan detail tentang Hakimiyyah, silakan klik link di bawah ini:

Padahal tauhid itu ada 3 (Rubbubiyyah, Uluhiyyah, dan Ashma Wa Shifat).

Mereka lebih mengutamakan tarbiyah dibanding tashfiyah, sedangkan salafush shalih melakukan tashfiyyah lalu tarbiyah. Karena tashfiyyah dan tarbiyah adalah kata kunci bagi kembalinya kemuliaan Islam, dengan cara penerapan ilmu yang bermanfaat, dan pengamalannya. Keduanya adalah perkara yang mulia, tidak mungkin kaum Muslimin dapat mencapai kejayaan dan kemuliaan kecuali dengan menerapkan metode tashfiyyah dan tarbiyah yang merupakan kewajiban besar yang amat penting.

Kewajiban yang pertama adalah TASHFIYAH => yang dimaksudkan dengan tashfiyah (pemurnian) adalah:
  • Pemurnian aqidah Islam dari sesuatu yang tidak kenal dan telah menyusup masuk ke dalamnya, seperti kesyirikan, pengingkaran terhadap sifat-sifat Allah Ta’ala atau penakwilannya, penolakan hadits-hadits shahih yang berkaitan dengan ‘aqidah, dsb.
  • Pemurnian ibadah dari berbagai macam bid’ah yang telah mengotori kesucian dan kesempurnaan agama Islam.
  • Pemurnian fiqih Islam dari segala bentuk ijtihad yang keliru dan menyelisihi Al-Qur’an dan As-Sunnah, serta pembebasan akal dari pengaruh-pengaruh taqlid dan kegelapan sikap fanatisme (jumud).
  • Pemurnian kitab-kitab tafsir Al-Qur’an, fiqh, kitab-kitab yang berhubungan erat dengan raqaa’iq (kelembutan hati) dan kitab-kitab lainnya dari hadits-hadits lemah dan palsu, serta dongeng Israiliyyat dan kemungkaran lainnya.
Kewajiban yang kedua adalah TARBIYAH => pembinaan generasi Muslim, di atas Islam yang telah dibersihkan dari hal-hal yang telah disebutkan di atas, dengan sebuah pembinaan secara Islami yang benar sejak usia dini tanpa terpengaruh oleh pendidikan ala barat yang kafir.

Tidak diragukan lagi bahwasanya upaya untuk mewujudkan kedua kewajiban ini, memerlukan dan menuntut kesungguhan yang memadai, saling bahu-membahu antara kaum Muslimin seluruhnya dengan penuh keikhlasan, baik secara kolektif maupun individual (perorfangan).

Sikap ini sangat diperlukan dari semua komponen masyarakat yang benar-benar berkepentingan untuk menegakkan sebuah masyarakat Islami yang menjadi idaman di setiap negeri yang telah rapuh pilar-pilarnya, semua pihak bekerja pada bidang dan spesialisasi masing-masing.

Maka, bagi para ulama yang mengetahui hukum-hukum Islam yang benar, harus sungguh-sungguh mencurahkan perhatian mereka, mengajak kaum Muslimin kepada pemahaman Islam yang benar, baik ‘aqidah maupun manhaj, serta memahamkannya kepada kaum Muslimin. Kemudian ditindaklanjuti dengan pembinaan mereka di atas pemahaman tersebut, seperti yang telah difirman Allah Ta’ala,

“Akan tetapi (dia berkata), ‘Hendaklah kamu menjadi orang-orang Rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Al-Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.’” (QS. Ali Imran: 79)

Inilah jalan satu-satunya dalam pemecahan problematika umat yang dikandung oleh ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sebagaimana firman Allah Ta’ala,
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS. Muhammad: 7)

Merupakan sebuah kesepakatan yang tidak ada perbedaan di antara kaum Muslimin tentang ayat tersbeut, bahwa makna firman Allah, “Jika kamu menolong (agama) Allah” adalah: “Jika kamu mengerjakan apa-apa yang diperintahkan-Nya, niscaya Allah Ta’ala akan menolong kamu dari musuh-musuhmu.”

Di anatara nash-nash yang mendukung makna ini dan sangat sesuai dengan realita saat ini, dimana dalam nash tersebut telah digambarkan ‘jenis penyakit’ dan sekaligus ‘cara terapinya’ secara bersamaan, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam,
“Jika kalian telah berjual beli dengan system bai’ul ‘inah dan kalian telah memegang ekor-ekor sapi dan ridha dengan pekerjaan bertani serta meninggalkan jihad (di jalan Allah), niscaya Allah akan menjadikan kehinaan menguasai kalian, Dia tidak akan mencabutnya dari kalian hingga kalian kembali kepada agama kalian.” [SHAHIH: HR. Abu Dawud (no.3462) dan al-Baihaqi dalam Sunannya (V/316), dari Shahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma. Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (no.11)].

Maka, penyakit yang melanda kaum Muslimin bukanlah karena kejahilannya terhadap suatu ilmu tertentu namun harus dikatakan bahwa semua disiplin ilmu yang bermanfaat bagi kaum Muslimin adalah wajib, sesuai dengan porsinya. Akan tetapi kehinaan dan kerendahan yang dijumpai mereka bukan karena kejahilan mereka tentang apa yang dinamakan fiqhul waqi’, namun penyebabnya adalah sikap mereka yang menggampangkan dan meremehkan pengamalan hukum-hukum agama, baik yang termaktub dalam Al-Qur’an maupun Sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam, “Jika kamu berjual beli dengan system bai’ul ‘inah,”* adalah sebuah isyarat dari beliau shallallahu alaihi wasallam yang menunjukkan salah satu jenis mu’amalah yang mengandung riba, dan memakai siasat (tipu daya) terhadap syari’at Allah Ta’ala.

• Bai’ul ‘Inah (jual beli ‘inah) yaitu menjual suatu barang kepada seseorang dengan cara menghutangkannya untuk jangka waktu tertentu dan barang tersebut diserahkan kepadanya, kemudian si penjual membelinya kembali dari pembeli secara kontan dengan harga yang lebih murah, sebelum menerima pembayaran dari si pembeli tersebut. Lihat ‘Aunul Ma’bud (IX/263, cet. Darul Fikr), Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (I/42).

Sabda beliau shallallahu alaihi wasallam, “Dan kalian telah mengambil (memegang) ekor-ekor sapi,” merupakan isyarat dari beliau shallallahu alaihi wasallam yang menunjukkan perhatian yang difokuskan kepada urusan-urusan duniawi, dan kecenderungan kepadanya, serta tidak adanya perhatian terhadap syari’at dan hukum-hukumnya. Seperti itu pula yang diisyaratkan oleh sabda beliau shallallahu alaihi wasallam, “Dan kamu telah ridha dengan pekerjaan bertani.”

Sabda beliau shallallahu alaihi wasallam: “Kamu telah meninggalkan jihad,” sebagai buah dari sikap ingin hidup kekal di dunia ini, sebagaimana firman Allah Ta’ala:
“Wahai orang-orang yang beriman! Apakah sebabnya apabila dikatakan kepada kamu, “Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah,’ kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu. Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit.” (QS. At-Taubah: 38)

Dan sabda beliau shallallahu alaihi wasallam, “Niscaya Allah akan menjadikan kehinaan menguasai kamu, Dia tidak akan mencabutnya dari kalian, hingga kalian kembali kepada agama kalian.”

Mengisyaratkan secara jelas bahwasanya ‘agama’ yang merupakan kewajiban kita untuk kembali kepada-Nya, adalah agama yang disebutkan oleh Allah Ta’ala pada beberapa ayat yang mulia seperti:

“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imran: 19)

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al-Ma’idah: 3)

[Disadur dari Kutaib Sual wa Jawab Haula Fiqhil Waqi’ lil ‘Allamah al-Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani (hal. 48-54), cet. I, Daar al-Jalalain, 1412 H, Tashfiyah wat Tarbiyah oleh Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid dan “Biografi Syaikh al-Albani, Mujjahid dan Ahli Hadits Abad Ini” (hal. 138-143) oleh Mubarak Ba Mu’allim, Penerbit Pustaka Imam asy-Syafi’i-th. 2003 M.]

Aku bahkan sempat tergabung dalam underbow P** (LDK dan KAMMI). Namun kegiatannya hanya sekadar liqo dimana yang menjadi guru/pembimbingnya adalah kakak kelas yang lebih tua dan kurikulum materinya berdasarkan buku-buku kalangan sendiri (IM) yang bahkan kakak kelas saja tidak paham tauhid (pembagian tauhid), bahasa arab, dll. Setiap kali menjawab pertanyaan selalu berdasarkan apa yang mereka tahu tidak pernah menukil perkataan salafush shalih ataupun syarah dari ulama-ulama ahlus sunnah tentang sebuah ayat, dll. Semuanya diatur seperti keakhwatan tarbiyah, politik/partai, bahkan pernikahan dan ta’aruf pun diatur sesuai dengan prinsip-prinsip Ikhwanul Muslimin/P**. Saking aku tidak tahu/masih awam jadi aku ikut aja, tapi jujur aku akui jauh dalam hatiku ada seakan rasa tertekan dan rasa yang seakan berteriak ‘Bukan ini, Cha. Bukan ini yang kamu inginkan.’ Ya, bahkan meskipun aku tercatat sebagai kader inti LDK, dimana kegiatannya itu bersifat sirriyah dan hanya beberapa orang dari seluruh kader LDK saja yang bisa menjadi anggota kader inti itupun dipilih oleh kakak senior hingga akhirnya aku aktif ikut kegiatan-kegiatan di kampus. Bahkan aku sampai ikut acara boikot dan acara aksi kemanusiaan untuk rakyat Palestina dimana di dalamnya terdapat penyimpangan seperti ikhtilat, tabbaruj kaum kuffar karena aksi/demonstrasi bukanlah berasal dari Islam, aku banyak ikut agenda partai. Untuk selengkapnya, silakan klik link di bawah ini:
Ada pergolakan batin dalam diriku atas apa yang kulakukan selama ini di IM, bahkan sindrom ‘takut lawan jenis’ ku pun kambuh ketika berhadapan dengan ‘ikhwan’ gara-gara dalam agenda banyak sekali yang mengharuskan adanya koordinasi ikhwan-akhwat. Aku sering gemetaran, keringat dingin, jantung berdebar, rasanya sesak. Hingga aku pun tak pernah mau dekat-dekat dengan makhluk bernama ‘ikhwan’. Aku pun menceritakan pada temanku untuk mencari solusinya, ya rata-rata mereka menyarankanku untuk tidak banyak terlibat interaksi antara ikhwan-akhwat bahkan ada yang menyarankanku untuk segera menikah. Jujur aku akui yang ada saat itu hanyalah modal semangat ya hanya semangat. Miris memang ketika suatu semangat yang menggebu-gebu tidak diikuti dengan ilmu syar’I yang benar, tidak diikuti dengan amal yang benar sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Rugi waktu, rugi pikiran, rugi pikiran… Itulah yang membuatku semakin membulatkan tekad untuk segera keluar dari barisan jamaah IM.

Bahkan saat aku memutuskan untuk mengenakan cadar gara-gara sering diganggu di jalan & ‘ikhwan’ selalu menatap wajahku, aku malu dan risih. Teman-teman akhwat di IM yang satu angkatan di kampus denganku sudah tahu niatku dari awal bahkan suatu hari aku ingin bercadar. Bahkan sebelum aku merealisasikannya aku sibuk mencari tahu ilmunya dulu karena yang aku tahu cadar itu ada yang hukumnya wajib, sunnah dan tidak wajib sama sekali. Bahkan mereka ikut membantuku mencari kitab-kitab yang khusus membahas permasalahan cadar di perpustakaan utama kampus. Sampai ‘ngubek-ngubek’ di antara tumpukan kitab-kitab arab gundul, hehe… Ya, teman-temanku ‘netral’ dan sangat mendukung aku bercadar. Akhirnya aku pun mengambil pendapat yang mewajibkan cadar karena mudharat yang ditimbulkan jika aku tidak memakai cadar akan lebih besar jika aku memakai cadar. Waktu itu, aku masih setengah-setengah pakai cadar. Di lingkungan rumah pakai, tapi ke kampus di lepas. Aku ingin tahu dulu tanggapan orang-orang dan perlakuan apa yang akan aku terima (sambil memantapkan hati dan menguatkan mental). Hal ini berlangsung selama seminggu, hingga akhirnya aku pun langsung memakai cadar kemana pun aku pergi. Cacian, hinaan ataupun celetukan-celetukan kecil sudah cukup membuatku ‘kenyang’ aku hanya bersikap masa bodoh saja, karena percuma klo dengerin apa kata orang mah ga ada habis-habisnya. Tergantung pada kita, mau ikutin orang atau ikutin perintah Allah dan Rasul-Nya?

Lalu aku pun mengemukakan pendapatku kepada murrabbiyahku dan kakak senior pembimbing liqo’ aku di kampus bahwa aku ingin keluar dari IM, apalagi mereka sudah tahu kalau aku pun ikut kajian salaf di luar kegiatan liqo’ mereka. Hal ini tentu membuat marah teman-temanku dan murabbiyyahku. Bahkan MRku mengataiku kalau aku ini bunglon, gara-gara sebelumnya ikut mentoring H**. Bahkan menuduhku mengenakan penampilan baru (cadar) supaya ikut salafi. Ya, mereka mengganggap salafi itu harakah, padahal BUKAN! Subhanallah, tidak itu sama sekali tidak benar! Aku memakai cadar karena dari awal aku sudah yakin akan mengenakannya kelak dan Allah yang memberikan ketetapan hati padaku agar aku bisa memakainya sampai sekarang meski apapun kata orang tentang cadar. Bahkan, salah satu kakak seniorku mengatakan bahwa cadar itu bukan sunnah, subhanallah! Beginikah perlakuan mereka kepada saudari mereka yang dulu begitu baik, yang dulu begitu perhatian hanya karena ingin keluar dari IM? Kemanakah ukhuwah yang mereka agung-agungkan itu? Ya, pada akhirnya aku hanya diam, tidak membalas ucapan-ucapan mereka karena aku tidak ingin berbicara dalam keadaan emosi. Aku diam menahan emosi atas semua tuduhan mereka. Mereka tetap berusaha membujukku agar tidak keluar dari IM. Hingga akhirnya, aku pun semakin yakin dengan keputusanku dan akhirnya aku pun keluar dari IM setelah 3 tahun berada di dalamnya.

Lepas dari IM, tidak serta merta membuatku langsung menapaki manhaj salaf. Karena saat itu aku sempat ‘tergiur’ dengan Jamaah Tabligh (JT) secara dzahir mereka sama dengan ikhwah salaf, mereka pun mengamalkan sunnah (tidak isbal, berjenggot dan akhwatnya bercadar). Aku pun sempet ragu, hingga pada akhirnya Allah memberikan petunjuk-Nya agar aku tidak perlu masuk JT. Ya, dari kegiatan khuruj mereka, maulid, sholawat-sholawat yang tidak ada sumbernya yang shahih, aku pun akhirnya tahu bahwa mereka adalah thoreqot sufi. Aku yang tadinya nyaris ikut ceramah mereka pun akhirnya tidak jadi.

Selanjutnya, kembali aku ‘tersangkut’ pada sebuah gerakan sururiyah. Secara dzahir sama banget dengan ikhwah salaf, ikhwannya berjenggot, celananya cingkrang, dan akhwatnya bercadar juga memakai jubah dan jilbab gelap-gelap. Mereka punya radio sendiri juga, Fa*** FM dan saat itu aku masih belum tahu dan bingung bertanya kepada siapa jadwal kajian salaf di Bogor. Makanya aku sempat ‘nyangkut’ di gerakan sururi ini. Bahkan mereka jelas-jelas menamakan bahwa mereka adalah harakah, namanya H***I. Mungkin kalau di luar pulau Jawa sama dengan W*. Cukup sekali ikut kajiannya membuatku ‘jera’ datang lagi, walhamdulillah. Karena jelas ada DPCnya, ada ketuanya, sama aja atuh ini mah dengan P** hanya saja beda dzahirnya meskipun kajiannya sama. Barulah aku tahu tentang gerakan ini bahwa memang ada penyimpangan di dalamnya. Karena mayoritas ulama ahlus sunnah tidak membolehkan bahkan ada yang membid’ahkan tanzhim ataupun harakah/organisasi karena memecah belah umat meskipun mereka berdalih hanya sebagai sarana. Lalu apa bedanya dengan hizbi dan harakiyyun? Setelah aku mencari tahu dari teman-teman aku pun tahu bahwa mereka ini hizbi berbaju salafi (pernah juga dibahas di salah satu blog ikhwan salafi bandung) dan dari radio-radionya mereka menjelek-jelekkan ulama ahlus sunnah dan asatidz ahlus sunnah, mereka membolehkan demonstrasi, menghalalkan musik/nasyid padahal sudah jelas dalil shahih yang MENGHARAMKAN MUSIK DAN NASYID. Untuk mengetahui secara detail tentang hukum nasyid, silakan klik link di bawah ini:

Tak perlu lama-lama, Allah pun memudahkanku untuk segera menemukan kajian salaf di Bogor. Ya, aku pun berkenalan dengan temannya teman yang tinggalnya di depan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal (MIAH) Bogor tempatku kajian salaf yang pematerinya adalah Ust. Yazid bin Abdul Qadir Jawwas, seorang ust juga guru yang begitu semangat dalam menyampaikan materi kajian, juga begitu tegas dan disiplin. Bahkan saking disiplinnya sampai-sampai ga boleh bawa anak kecil lho ke kajian beliau. Beliau berpesan yang intinya, “Kasihan ikhwah-ikhwah yang datang jauh-jauh untuk menuntut ilmu tapi terganggu oleh anak-anak kecil.” Bahkan saking tegasnya beliau, saat suasana hening mendengar dan mencatat materi yang beliau sampaikan ada sebuah bunyi ringtone HP seorang ikhwan di bawah (jamaah ikhwan di bawah, sedangkan jamaah akhwat di atas) beliau langsung memotong materi yang disampaikan dan langsung menegur ikhwan tersebut, “Tolong HPnya dimatikan, ini kan sedang dijelaskan.” Lalu pernah juga saat beliau sedang menjelas materinya dan saat aku tengah asyik mencatat, aku dikagetkan dengan suara beliau yang begitu tegas dan keras. Saat ada seorang ikhwan yang melempar/member kertas kecil berisi pertanyaan ke meja beliau. Beliau berkata, “Antum tenang dulu, saya kan lagi menjelaskan. Nanti juga ada sesi tanya jawab.”

Masya Allah kagum aku melihat beliau. Maka bagiku, duduk di dalam majelis ilmu dimana di dalamnya dibahas ayat-ayat Al-Qur’an dan As-Sunnah ala fahmi salaf adalah saat-saat yang paling menyenangkan dan paling manis dalam hidupku. Dimana kita semua mendengar dan mengkaji ilmu syar’I. Benar-benar tamasya ke taman surga. Maka, duduk di pojok belakang MIAH akhwat, muraja’ah, mendengar-mencatat kajian, dan berdiskusi dengan teman adalah saat-saat yang paling kunantikan dan kurindukan. Masya Allah, begitu nikmatnya menuntut ilmu syar’i. Ilmu yang dibangun di atas Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai pemahaman salafush shalih, yang dibangun di atas dalil shahih… ^__^

Nah, dari penjelasan yang panjang di atas dan perjalananku untuk sampai kepada Manhaj Salaf yang penuh dengan perjuangan ini, maka
untuk lebih detail tentang aqidah, ahlus sunnah wal jamaah, dan salaf, silakan klik link di bawah ini:
Tamasya ke Taman Surga yuk ^^
Apakah yang dimaksud dengan taman surga itu?

Dari Anas bin Malik radhiyallohu ‘anhu bahwa Rasululloh shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian melewati taman-taman surga maka singgahlah dengan senang.” Para sahabat bertanya, “Apakah taman-taman surga itu?” Beliau menjawab, “Halaqoh-halaqoh dzikir.” (HR. at-Tirmidzi dan lain-lain)

Yang dimaksud dengan halaqoh dzikir yang merupakan taman-taman surga, yaitu sekelompok orang yang berdzikr di suatu tempat dengan dzikir dan tatacara yang diajarkan Rasululloh shallallahu’alaihi wa sallam atau berkumpul untuk mebaca dan mempelajari al-Quran atau berkumpul untuk mempelajari ilmu agama. Majelis zhikir (ilmu)adalah riyadhul min riyadhul jannah (taman dari taman-taman surga), tapi bukan majelis dzikir yang penuh dengan kebid'ahan.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: 'Tidaklah duduk suatu kaum yang berzhikir kepada Allah melainkan para malaikat mengelilingi mereka serta ketenangan turun atas mereka dan Allah menyebut-nyebut mereka di tengah-tengah malaikat yang ada di sisi-Nya." (HR. Muslim)

Said bin Zubair mengatakan: Semua yang melakukan ketaatan kepada Allah, karena Allah, maka dia orang yang berdzikir kepada Allah (al adzkar 7).

Abu Hazzan ‘Atha` pernah ditanya: ”Apakah Majelis Dzikir itu?” Beliau menjawab:
مَجْلِسُ الْحَلاَلِ وَالْحَرَامِ وَكَيْفَ تُصَلِّي وَكَيْفَ تَصُوْمُ وَكَيْفَ تَنْكِحُ وَكَيْفَ تَطْلُقُ وَتَبِيْعُ وَتَشْتَرِي
“Yaitu majelis tentang halal dan haram. Majelis yang mengajari bagaimana kamu shalat, puasa, menikah, talak, dan bagaimana kamu berjual-beli.” (Al Hilyah 3/313).

Dari penukilan perkataan ‘Ulama salaf ini jelas bagi kita bahwa yang dimaksud oleh riwayat-riwayat yang di dalamnya disebutkan padanya “majalis adz-dzikr” atau “hilaqudz dzikr” adalah majelis ilmu yang di dalamnya dipelajari Kitabullah, Sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam, jauh dari berbagai macam campuran bid’ah-bid’ah yang tidak pernah dicontohkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam.
Diantara yang menguatkan hal ini adalah beberapa nash Al-Qur’an dan sunnah. Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala:

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ
“Maka tanyakanlah kepada ahli dzikir jika kalian tidak mengetahuinya.” (QS An-Nahl: 43)
Para ahli tafsir menafsirkan “ahli dzikir” dengan makna “Para ‘Ulama”. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir: 2/571-572)

Dan juga hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam bersabda:
مَنْ اَغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمْعَةِ ثُمَّ رَاحَ فِي الْسَّاعَةِ اْلأُولَى فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً, وَمَنْ رَاحَ فِي الْسَّاعَةِ الثَّانِيَةَ فَكَأَنَمَا قَرَّبَ بَقْرَةً, وَمَنْ رَاحَ فِي الْسَّاعَةِ الْثَّالِثَةَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ, وَمَنْ رَاحَ فِي الْسَّاعَةِ الْرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً, وَمَنْ رَاحَ فِي الْسَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً, فَإِذَا خَرَجَ اْلإِمَامُ حَضَرَتِ الْمَلاَئِكَةُ يَسْتَمِعُوْنَ الْذِّكْرَ
“Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at kemudian berangkat di waktu pertama, maka seakan-akan dia berkurban seekor onta, dan barangsiapa yang berangkat di saat kedua maka seakan-akan dia berkurban seekor kerbau, dan barangsiapa yang berangkat di waktu ketiga maka seakan- akan dia berkurban seekor domba bertanduk, dan barangsiapa yang berangkat pada waktu keempat maka seakan-akan dia berkurban seekor ayam, dan barangsiapa yang datang pada waktu kelima maka seakan-akan dia berkurban seekor telor. Maka apabila imam telah keluar maka hadirlah para malaikat mendengarkan dzikir.”
Yang dimaksudkan dengan dzikir di dalam hadits ini adalah khutbah dan nasehat. (Lihat kitab Al-I’lam bifawaid Umdatil Ahkam, Ibnul Mulaqqin: 4/173)

Ini semua menunjukkan bahwa makna “majalis adz dzikr” lebih lebih luas dari makna dzikir secara lisan, namun mencakup berbagai macam jenis amalan ketaatan seperti menuntut ilmu, belajar dan mengajar, memberi nasehat, yang jauh dari berbagai bentuk bid’ah dan kesesatan. Sedangkan “majalis adz dzikir” yang dinisbahkan kepada model dan cara berdzikirnya Arifin Ilham, lebih pantas dinamakan sebagai “majelis makr (yang menipu daya kaum muslimin)” dan bukan majelis dzikr. Semoga Allah senantiasa menjaga kita dari kesesatan.

Awal-awal menapaki manhaj salaf sebagai seorang penuntut ilmu yang masih terus belajar, sama seperti sebagian ikhwah yang awalnya aku tidak mau tersenyum pada teman-temanku yang di IM, H**, H***I, JT, juga NU. Maklum, masih awal-awal semangat begitu berkobar sampai-sampai “itu ga boleh tau kan bid’ah”, pengen tertawa rasanya ingat masa-masa itu, hehe… Alhamdulillah setelah sering kajian, baca buku, dengar ceramah kajian salaf maupun kajian di Rodja 756 AM, aku pun mulai bersikap lembut, tersenyum juga berjabat tangan seraya mengucap salam kepada teman-temanku itu. Bukankah telah jelas hak seorang muslim terhadap sesama Muslim, sebagaimana hadits di bawah ini:

“Dan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Hak seorang muslim terhadap muslim (lain) ada 6 (yaitu), jika kamu bertamu berilah salam kepadanya, jika kamu diundang maka penuhilah undangannya, jika dia meminta nasihat kepadamu maka berikanlah nasihat. Dan jika dia bersin dan mengucapkan Alhamdulillah, maka balaslah (dengan Yarhamukallah), jika dia sakit maka jenguklah, dan jika dia meninggal maka antarkan jenazahnya.” Diriwayatkan oleh Muslim.
[SHAHIH: Diriwayatkan oleh Muslim (2162) dalam as-Salaam, Tirmidzi (2737) dalam al-Adab, Nasa’i. (1938). Tirmidzi berkata, ‘Hadits hasan shahih dan kalimat, “Lilmu’min ‘Ala al-Mu’min Sitta” adalah riwayatnya. Dishahihkan oleh al-Albani, lihat ash-Shahihah (832).]

Untuk mengetahui lebih detail dan jelas tentang hak seorang muslim terhadap muslim lainnya, dapat membaca di artikelku yang berjudul, “Saudariku, Jangan Engkau Lupakan Hakku, Hakmu, dan Hak Sesama Muslim” >>>di sini<<<
Abul Qa’qa’ mengatakan
و من هنا ينبغي للمرء أن يبحث له عن زميل صالح, و خل جاد ناصح, بحيث يكونان متلازمين في أغلب الأوقات, و يحث كل منهما صاحبه على الطلب و التحصيل, و يشد كل منهما من أزر الآخر و يسد كل منهما الآخر إن أخطأ, و يعينه و يحفزه إن أصاب و وفق, و يغيب كل منهما للآخر ما حفظه من العلم, و يقرآن سوياً, و يراجعان سويا, و يبحثان المسائل, و يحققا سويا

“Seseorang harus mencari kawan yang shalih, rajin dan suka menasehati, agar (ia) selalu bisa bersamanya pada sebagian besar waktunya, saling memotivasi dalam belajar dan saling menguatkan semangat sesamanya, mengingatkannya bila ia salah, dan mendukungnya bila ia benar dan mengevaluasi apa yang telah ia hafal, baca, diskusikan, dan kaji tentang sebuah permasalahan dengan selalu bersama-sama." [كيف تتحمس لطلب العلم الشرعي/Kaifa Tatahammas Li Thalabil ‘Ilmi Asy-Syar’i/. محمد بن صالح بن إسحاق الصيعري / Muhammad ibn Shalih ibn Ishaq Ash-Shi’ri /. 1419 H. فهرسة مكتبة الملك فهد الوطنية أثناء النشر /Fahrasah Maktabah Al-Malik Fahd Al-Wathaniyyah Ats-naa`a An-Nasyr.]

Silakan baca artikelku yang berjudul "Untukmu Sahabat" >>>di sini<<<

Dari penjelasan dan perjalananku yang panjang dalam menapaki Manhaj Salaf yang haq ini, sampai 'nyangkut' disana-sini, walhamdulillah Allah memberikan hidayah-Nya kepada hingga aku bisa mengenal dakwah salaf... Masya Allah inilah nikmat yang paling besar dan paling membahagiakan dalam hidupku. Tak bisa dibayangkan bagaimana jika Allah tidak memberikan hidayah-Nya kepadaku... Baru kusadari, bahwa:
Yang PALING MAHAL adalah HIDAYAH
Yang PALING BERAT adalah IKHLASH dan ISTIQOMAH


Maraji’:

  • Kitab Bulughul Maram edisi terjemahan karya Ibnu Hajar al-Asqalani. Penerbit Pustaka As-Sunnah.
  • Kitab Mulia dengan Manhaj Salaf karya Ust. Yazid bin Abdul Qadir Jawas. Penerbit Pustaka At-Taqwa Bogor.
  • ‎Buku “Bid’ah ‘Amaliyah Dzikir Taubat, Bantahan terhadap ‘Arifin Ilham Al Banjari”, Penulis: Al Ustadz Abu Karimah ‘Askari bin Jamal Al Bugisi, Murid Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i, Yaman.Diterbitkan dalam buku berjudul “Bid’ahnya Dzikir Berjama’ah Bantahan Ilmiah Terhadap M. Arifin Ilham Dan Para Pendukungnya” oleh penerbit Darus Salaf Darus Salaf Press.
  • Artikel Ust. Aris Munandar

Wallahu a'lam...

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.


Selesai pada 8 Ramadhan 1431 H/18 Agustus 2010
di Bogor, menjelang maghrib
~Ummu Zahratin Nisa Lathifah~

Mau tahu kelanjutannya...?
Abul Qa’qa’ mengatakan

و من هنا ينبغي للمرء أن يبحث له عن زميل صالح, و خل جاد ناصح, بحيث يكونان متلازمين في أغلب الأوقات, و يحث كل منهما صاحبه على الطلب و التحصيل, و يشد كل منهما من أزر الآخر و يسد كل منهما الآخر إن أخطأ, و يعينه و يحفزه إن أصاب و وفق, و يغيب كل منهما للآخر ما حفظه من العلم, و يقرآن سوياً, و يراجعان سويا, و يبحثان المسائل, و يحققا سويا

“Seseorang harus mencari kawan yang shalih, rajin dan suka menasehati, agar (ia) selalu bisa bersamanya pada sebagian besar waktunya, saling memotivasi dalam belajar dan saling menguatkan semangat sesamanya, mengingatkannya bila ia salah, dan mendukungnya bila ia benar dan mengevaluasi apa yang telah ia hafal, baca, diskusikan, dan kaji tentang sebuah permasalahan dengan selalu bersama-sama."

[كيف تتحمس لطلب العلم الشرعي/Kaifa Tatahammas Li Thalabil ‘Ilmi Asy-Syar’i/. محمد بن صالح بن إسحاق الصيعري / Muhammad ibn Shalih ibn Ishaq Ash-Shi’ri /. 1419 H. فهرسة مكتبة الملك فهد الوطنية أثناء النشر /Fahrasah Maktabah Al-Malik Fahd Al-Wathaniyyah Ats-naa`a An-Nasyr.]