Di antara perkataan a-immatussalaf kepada anaknya adalah:

يا بني لأن تتعلم باباً من الأدب أحب إليَّ من أن تتعلم سبعين باباً من أبواب الفقه

“Wahai anakku satu bab kamu pelajari tentang adab maka itu jauh lebih aku cintai daripada kamu pelajari tujuh puluh bab dari fiqih (dari ilmu).”

[Diriwayatkan oleh Al-Imam Ibnu Jama’ah rahimahullah bahwa mereka (as-salafush shalih) melakukan rihlah (perjalanan) untuk mempelajari adab selama dua puluh tahun lamanya, kemudian mereka rihlah mencari ilmu selama sepuluh tahun.]
Showing posts with label My Story. Show all posts
Showing posts with label My Story. Show all posts

2010-08-18

.: ~ ♥ ♥ ♥ Kutemukan Cinta Dalam Manhaj Salaf ♥ ♥ ♥ ~ :.




إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له من يضلل فلا هاديله، وأشهد أن لا إلـه إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله.
Segala puji bagi Allah, kita memujinya, memohon pertolongan dan ampunan kepadaNya kita berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kita dan kejelekan amalan-amalan kita, barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya hidayah. Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah dengan benar kecuali hanya Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam adalah hamba dan utusan Allah.

يأيها الذين ءامنوا اتقوا الله حق تقاته، ولاتموتن إلاوأنتم مسلمون۝
“Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa dan janganlah kalian mati kecuali dalam keadaan Islam.” (QS. Ali ‘Imran : 102)

يأيهاالناس اتقواربكم الذى خلقكم من نفس وحدة وخلق منهازوجها وبث منهمارجالاكثيرا ونساءۚ واتقوا الله الذى تساءلون به والأرحامۚ إن الله كان عليكم رقيبا۝

“Wahai manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya, dan daripadanya keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (menggunakan) NamaNya kamu saling meminta satu sama lain dan (peliharalah) hubungan silahturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” (QS. An-Nisa’ :1)

يأيهاالذين ءامنوا اتقوا الله وقولوقولاسديدا۝ يصلح لكم أعملكم ويغفرلكم ذنوبكمۗ ومن يطع الله ورسوله، فقدفازفوزاعظيما۝
“Wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kamu kepada Allah dan katakanlah dengan perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu sosa-dosamu dan barangsiapa mentaati Allah dan RasulNya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (QS. Al-Ahzaab : 70-71)

Amma ba’du :
فإن أصدق الحديث كتاب الله وخير الهدي هدي محمد صلى الله عليه وسلم، وشرالأمور محدثاتها وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة وكل ضلالة فيالنار.

“Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan dalam agama, setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat dan setiap kesesatan itu ditempatnya di Neraka.”

*Khutbah ini dinamakan khutbatul haajah, yaitu khutbah pembuka yang biasa dipergunakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam untuk mengawali setiap majelisnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga mengajarkan khutbah ini kepada para Sahabatnya. Khutbah ini diriwayatkan dari enam Sahabat Nabi Shallallahu ‘alahi wa Sallam . Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (I/392-393), Abu Dawud (no. 1097, 2118), an-Nasa-I (III/104-105), at-Tirmidzi (no. 1105), Ibnu Majah (no. 1892), al-Hakim (II/182-183), ath-Thayalisi (no. 336), Abu Ya’la (no. 5211), ad-Darimi (II/142) dan al-Baihaqi (III/214, VII/146), dari Sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini shahih.

Berawal dari beberapa tahun yang lalu. Dulu aku tidak tahu apa itu salaf ataupun salafi. Yang aku tahu bahwa aku beragama Islam dimana berusaha untuk mengikuti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan para shahabat tanpa jelas paham dari makna sebenarnya. Ya, banyak yang mengaku sebagai ahlus sunnah yang berusaha untuk memahami Islam dengan pemahaman salafush shalih tapi dalam praktiknya jauh dari para salafush shalih. Ya, itu pula yang dulu terjadi padaku. Yang aku tahu hanya mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah tanpa tahu apa itu bid’ah, khurafat, dan sebagainya.

Hingga akhirnya Allah pun memberikan hidayah-Nya padaku. Saat aku duduk di SMA kelas 2. Di saat aku bener-bener berusaha untuk menutup seluruh auratku dengan hijab yang langsung panjang dan lebar karena sebelumnya aku sudah membiasakan diri untuk berjilbab setiap hari Jumat karena peraturan sekolah mewajibkan memakai seragam Muslim, bahkan MRku sampai kaget dan terlihat rona bahagian di wajahnya. Perubahanku tentu sangat membuat ‘shock’ orang-orang disekitarku, untuk lebih detail tentang tanggapan orang-orang saat pertama kali aku memakai jilbab bisa dibaca artikelnya yang berjudul “Jilbab Pertamaku” >>>di sini<<<. Saat itu pulalah aku mulai rajin menambah pengetahuan Islamku dengan mengikuti mentoring ataupun halaqoh-halaqoh yang diadakan di sekolahku juga dari buku. Ya, dulu aku tidak tahu bahwa mentoring dan halaqoh yang kuikuti memiliki penyimpangan dalam segi pemikiran maupun pemahaman. Namun, dari mentoring itu sedikit demi sedikit aku mulai mengkaji Islam, memahami Islam. Dan aku mulai paham apa itu salaf dan salafi 1 tahun kemudian (kalau tidak salah ingat, hehe).

Perjalananku dalam menapaki manhaj salaf lumayan panjang. Bisa dikatakan bahwa dulu aku seorang petualang harakah. Ya, dulu di sekolahku ada 2 mentoring/liqo dimana yang satunya dipengang oleh P** dan satu lainnya dipegang oleh H**, aku pun tergabung dengan ROHIS. Sebelumnya aku sudah rajin ikut halaqoh P** awalnya karena diajak teman dan aku juga pengen belajar. Lalu aku pun ikut mentoring H** di sekolah karena kan diwajibkan dari sekolah. Saat itu hanya semata-mata ngikutin peraturan sekolah saja tapi aku pun ingin tahu, tambah ilmu gitu, hehe. Tapi pada akhirnya, yang dibahas apa? Politik melulu, ga pake tilawah Al-Qur’an dulu langsung ke materinya udah gitu yang dibahas politik atau ga nonton film pembantaian umat Muslim di dunia, dll. Kebayang kan gimana otakku saat itu ditambah aku jurusan IPA, kepala udah penuh rumus, hafalan kimia dan fisika eh ditambah dengerin politik, hoammm…ngantuk! ^__^ Tapi ya sudah, aku jalani dulu. Karena hobi membacaku itu, aku pun nyambung dengan apa yang disampaikan oleh mereka dimana teman-temanku yang lain udah ngantuk dengan mata 5 watt menyimak apa yang disampaikan MR H**.

Beberapa lama ikut mentoring H** (cuma beberapa bulan) dan melihat keantusianku (padahal mah cuma nanya-nanya doank :p ) eh aku ditawari masuk H** kalau mau, materi yang akan kuterima udah masuk dalam materi kader H**. Wahh, mataku langsung terbelalak dan rasa kantukku seketika menghilang. Kagetlah aku dan pada akhirnya aku memutuskan untuk tidak mengambil tawaran MRku itu dan sekaligus memutuskan untuk tidak ikut lagi agenda apapun yang diadakan H**. Karena sebelumnya aku sudah dikasih pengertian oleh pamanku (dulu beliau seorang kader PKS) bahwa: Jangan pernah masuk atau ikut-ikutan H**, P**, dll. Soalnya kalau udah masuk susah keluar dan mereka menganggap kelompoknya yang paling benar. Tidak mau menerima apa kata orang lain, hanya menerima apa kata ustadz mereka. Begitu pesan beliau padaku. Aku akui H** cenderung lebih keras dibanding P** bahkan dulu aku, dan 2 orang sahabatku pernah debat dengan salah seorang teman kami hanya karena pengertian tentang JILBAB. Ya, H** menganggap bahwa jilbab itu adalah sejenis baju kurung (gamis) yang tidak berpotongan. Jika tidak pakai gamis maka bisa dikatakan dia tidak memakai jilbab. Dalil yang mereka gunakan adalah QS. Al-Ahzab: 59. Padahal ulama ahlus sunnah telah jelas memberikan syarah tentang hal ini.

Sebagaimana firman Allah ta’ala:
(وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ )(النور: من الآية31)
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan khimar ke juyub (celah-celah pakaian) mereka.” (Qs. 24:31)

Berkata Ibnu Katsir rahimahullahu:
يعني: المقانع يعمل لها صَنفات ضاربات على صدور النساء، لتواري ما تحتها من صدرها وترائبها؛ ليخالفن شعارَ نساء أهل الجاهلية، فإنهن لم يكن يفعلن ذلك، بل كانت المرأة تمر بين الرجال مسفحة بصدرها، لا يواريه شيء، وربما أظهرت عنقها وذوائب شعرها وأقرطة آذانها. …والخُمُر: جمع خِمار، وهو ما يُخَمر به، أي: يغطى به الرأس، وهي التي تسميها الناس المقانع

“Khimar, nama lainnya adalah Al-Maqani’, yaitu kain yang memiliki ujung-ujung yang dijulurkan ke dada wanita, untuk menutupi dada dan payudaranya, hal ini dilakukan untuk menyelisihi syi’ar wanita jahiliyyah karena mereka tidak melakukan yang demikian, bahkan wanita jahiliyyah dahulu melewati para lelaki dalam keadaan terbuka dadanya, tidak tertutupi sesuatu, terkadang memperlihatkan lehernya dan ikatan-ikatan rambutnya, dan anting-anting yang ada di telinganya. Dan khumur adalah jama’ dari khimar, artinya apa-apa yang digunakan untuk menutupi, maksudnya disini adalah yang digunakan untuk menutupi kepala, yang manusia menyebutnya Al-Maqani’ (Tafsir Ibnu Katsir 10/218, cet. Muassah Qurthubah)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surat Al-Ahzab ayat 59,
يٰأَيُّهَا النَّبِىُّ قُل لِأَزوٰجِكَ وَبَناتِكَ وَنِساءِ المُؤمِنينَ يُدنينَ عَلَيهِنَّ مِن جَلٰبيبِهِنَّ ۚ ذٰلِكَ أَدنىٰ أَن يُعرَفنَ فَلا يُؤذَينَ ۗ وَكانَ اللَّهُ غَفورًا رَحيمًا
“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Berkata Ibnu Katsir rahimahullahu:
والجلباب هو: الرداء فوق الخمار

“Dan jilbab adalah pakaian di atas khimar.” (Tafsir Ibnu Katsir 11/252)

Berkata Al-Baghawy rahimahullahu:
وهو الملاءة التي تشتمل بها المرأة فوق الدرع والخمار.

“Jilbab nama lainnya adalah Al-Mula’ah dimana wanita menutupi dirinya dengannya, dipakai di atas Ad-Dir’ (gamis/baju panjang dalam/daster) dan Al-Khimar.” (Ma’alimut Tanzil 5/376, cet. Dar Ath-Thaibah)

Berkata Syeikhul Islam rahimahullahu:
و الجلابيب هي الملاحف التي تعم الرأس و البدن

“Dan jilbab nama lain dari milhafah, yang menutupi kepala dan badan.” (Syarhul ‘Umdah 2/270)

Berkata Abu Abdillah Al-Qurthuby rahimahullahu:
الجلابيب جمع جلباب، وهو ثوب أكبر من الخمار…والصحيح أنه الثوب الذي يستر جميع البدن. “الجلابيب

adalah jama’ جلباب, yaitu kain yang lebih besar dari khimar…dan yang benar bahwasanya jilbab adalah kain yang menutup seluruh badan.” (Al-Jami’ li Ahkamil Quran 17/230, tahqiq Abdullah At-Turky)

Berkata Syeikh Muhammad Amin Asy-Syinqithy rahimahullahu:
فقد قال غير واحد من أهل العلم إن معنى : يدنين عليهن من جلابيبهن : أنهن يسترن بها جميع وجوههن
، ولا يظهر منهن شيء إلا عين واحدة تبصر بها ، وممن قال به ابن مسعود ، وابن عباس ، وعبيدة السلماني وغيرهم

“Beberapa ulama telah mengatakan bahwa makna ” يدنين عليهن من جلابيبهن” bahwasanya para wanita tersebut menutup dengan jilbab tersebut seluruh wajah mereka, dan tidak nampak sesuatupun darinya kecuali satu mata yang digunakan untuk melihat, diantara yang mengatakan demikian Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Abbas, dan Ubaidah As-Salmany dan lain-lain.” (Adhwa’ul Bayan 4/288) Oleh karena itu hendaknya penanya melengkapi busana muslimahnya dengan jilbab setelah mengenakan khimar.

Datang dalam Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah:
والمشروع أن يكون الخمار ملاصقا لرأسها، ثم تلتحف فوقه بملحفة وهي الجلباب؛ لقول الله سبحانه: سورة الأحزاب الآية 59 يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ الآية.

“Yang disyari’atkan adalah hendaknya khimar menempel di kepalanya, kemudian menutup di atasnya dengan milhafah, yaitu jilbab, karena firman Allah ta’alaa dalam surat Al-Ahzab ayat 59:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ

(Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah 17/176)


Berkata Syeikh Al-Albany rahimahullahu:
فالحق الذي يقتضِيه العمل بما في آيتي النّور والأحزاب ؛ أنّ المرأة يجب عليها إذا خرجت من دارها أنْ تختمر وتلبس الجلباب على الخمار؛ لأنّه كما قلنا : أسْتر لها وأبعد عن أنْ يصف حجم رأسها وأكتافها , وهذا أمر يطلبه الشّارع … واعلم أنّ هذا الجمع بين الخمار والجلباب من المرأة إذا خرجت قد أخلّ به جماهير النّساء المسلمات ؛ فإنّ الواقع منهنّ إمّا الجلباب وحده على رؤوسهن أو الخمار , وقد يكون غير سابغ في بعضهن… أفما آن للنّساء الصّالحات حيثما كنّ أنْ ينْتبهن من غفلتهن ويتّقين الله في أنفسهن ويضعن الجلابيب على خُمرهن

“Maka yang benar, sebagai pengamalan dari dua ayat, An-Nur dan Al-Ahzab, adalah bahwasanya wanita apabila keluar dari rumahnya wajib atasnya mengenakan khimar dan jilbab di atas khimar, karena yang demikian lebih menutup dan lebih tidak terlihat bentuk kepala dan pundaknya, dan ini yang diinginkan Pembuat syari’at…dan ketahuilah bahwa menggabungkan antara khimar dengan jilbab bagi wanita apabila keluar rumah telah dilalaikan oleh mayoritas wanita muslimah, karena yang terjadi adalah mereka mengenakan jilbab saja atau khimar saja, itu saja kadang tidak menutup seluruhnya… apakah belum waktunya wanita-wanita shalihah dimanapun mereka berada supaya sadar dari kelalaian mereka dan bertaqwa kepada Allah dalam diri-diri mereka, dan mengenakan jilbab di atas khimar-khimar mereka?” (Jilbab Al-Mar’ah Al-Muslimah hal: 85-86)

Berkata Syeikh Bakr Abu Zaid rahimahullahu:
حجابها باللباس، وهو يتكون من: الجلباب والخمار، …فيكون تعريف الحجاب باللباس هو:ستر المرأة جميع بدنها، ومنه الوجه والكفان والقدمان، وستر زينتها المكتسبة بما يمنع الأجانب عنها رؤية شيء من ذلك، ويكون هذا الحجاب بـ الجلباب والخمار

“Hijab wanita dengan pakaian terdiri dari jilbab dan khimar…maka definisi hijab dengan pakaian adalah seorang wanita menutupi seluruh badannya termasuk wajah, kedua telapak tangan, dan kedua telapak kaki, dan menutupi perhiasan yang dia usahakan dengan apa-apa yang mencegah laki-laki asing melihat sebagian dari perhiasan-perhiasan tersebut, dan hijab ini terdiri dari jilbab dan khimar.” (Hirasatul Fadhilah 29-30) Sebagian ulama mengatakan bahwa jilbab tidak harus satu potong kain, akan tetapi diperbolehkan 2 potong dengan syarat bisa menutupi badan sesuai dengan yang disyari’atkan (Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah 17/178).

Yang wajib bagi wanita muslimah adalah menutup kepalanya, wajahnya dan seluruh badannya jika ada lelaki ajnabi (bukan mahrom, pent). Dan yang disyari’atkan adalah ia memakai khimar di kepalanya kemudian menutup di atasnya dengan milhafah yaitu jilbab, berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta'ala :
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” [QS al-Ahzab : 59]

وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.
Sumber Fatwa : Fatawa al-Lajnah ad-Daimah lil Buhust al-Ilmiyyah wal Ifta’ (Jilid 17/ halaman 176) nomor fatwa : 6720.

Di bawah ini merupakah fatwa Lajnah Da’imah tentang berapakah potongan pakaian wanita muslimah?

السؤال الخامس من الفتوى رقم ( 7791 )
س5: ما هي شروط الحجاب، أيجب أن يكون الجلباب قطعة واحدة أم يمكن أن يكون قطعتين، وإذا فعل هذا أيكون بدعة أم لا؟ أفيدونا.


Pertanyaan kelima pada fatwa no 7791
“Apa saja syarat hijab (pakaian muslimah)? Apakah jilbab (pakaian muslimah) itu wajib terdiri dari satu potong kain ataukah diperbolehkan jika terdiri dari dua potong kain? Jika pakaian muslimah tersebut terdiri dari dua potong kain apakah itu bid’ah ataukah tidak? Beri kami jawaban”.

ج5: الحجاب سواء كان قطعة أو قطعتين فليس في ذلك بأس إذا حصل به الستر المطلوب المشروع. وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.

Jawaban:
“Tidaklah mengapa seandainya hijab (pakaian muslimah) itu terdiri dari satu potong kain ataukah dua potong asal pakaian tersebut menutupi aurat dengan baik sebagaimana yang dikehendaki oleh syariat”.

اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء
عضو … الرئيس
عبد الله بن غديان … عبد العزيز بن عبد الله بن باز


Fatwa ini ditandatangani oleh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz sebagai ketua Lajnah Daimah dan Abdullah bin Ghadayan sebagai anggota. Fatwa Lajnah Daimah ini terdapat dalam buku Fatawa Lajnah Daimah tepatnya pada jilid 17 halaman 177.

Dari penjelasan yang panjang di atas maka Jilbab gamis dengan Jilbab (khimar yang panjang yang menutupi seluruh tubuh) adalah berbeda. Yang syar’I adalah memakai jubah, lalu mengenakan khimar (yang menutupi rambut, leher dan dada) lalu mengenakan jilbab di atas jubah dan khimar yang menutupi seluruh tubuh. Dan tidak mengapa memakai potongan atau gamis sebagaimana fatwa Lajnah Daimah di atas. Setelah dijelaskan kepada temanku yang anggota H**, dia tetap ngotot dan akhirnya keesokan harinya dia tidak pernah lagi menyapa kami, menjabat tangan kami, dan tersenyum saat bertatap muka di sekolah, padahal sebelumnya dia sangat ramah. Hingga beberapa hari/minggu kemudia (agak lupa, hehe) akhirnya dia pun kembali seperti biasa yang ramah pada kami. Semoga menjadi renungan bagi kita, untuk tidak mudah menjudge ini salah, itu benar. Karena WAJIB atas kita untuk BERILMU SEBELUM BERAMAL DAN BERUCAP.

Saat di P** memang secara kasat mata tidak ada yang membedakan karena dari aku mengenal murabbiyyahku, aku mengenal beliau adalah sosok yang paham, sering melakukan amalan sunnah dan netral. Baru aku tahu beliau seorang kader P** setelah aku halaqoh dengannya 1 tahun karena beliau tidak pernah menyebut dirinya seorang kader P** ataupun membawa-bawa atribut P**. Dan aku pun yang menanyakannya langsung apakah beliau seorang kader P**, bukan dari mulutnya yang mengatakannya langsung. Beliau hanya mengganggukkan kepalanya dan tersenyum tipis saat aku bertanya seperti itu.
Ya, memang secara dzahir ikhwah mereka paham dan mengaku ahlus sunnah wal jamaah, tapi ikhwannya banyak yang isbal dll. Banyak perbedaan yang sangat tampak, yaitu dari segi pemahaman dan pemikiran. Mereka meyakini bahwa tauhid itu terbagi menjadi 4 (Rubbubiyyah, Uluhiyyah, Mulqiyyah/Hakimiyyah, dan Ashma Wa Shifat)
Penjelasan detail tentang Hakimiyyah, silakan klik link di bawah ini:

Padahal tauhid itu ada 3 (Rubbubiyyah, Uluhiyyah, dan Ashma Wa Shifat).

Mereka lebih mengutamakan tarbiyah dibanding tashfiyah, sedangkan salafush shalih melakukan tashfiyyah lalu tarbiyah. Karena tashfiyyah dan tarbiyah adalah kata kunci bagi kembalinya kemuliaan Islam, dengan cara penerapan ilmu yang bermanfaat, dan pengamalannya. Keduanya adalah perkara yang mulia, tidak mungkin kaum Muslimin dapat mencapai kejayaan dan kemuliaan kecuali dengan menerapkan metode tashfiyyah dan tarbiyah yang merupakan kewajiban besar yang amat penting.

Kewajiban yang pertama adalah TASHFIYAH => yang dimaksudkan dengan tashfiyah (pemurnian) adalah:
  • Pemurnian aqidah Islam dari sesuatu yang tidak kenal dan telah menyusup masuk ke dalamnya, seperti kesyirikan, pengingkaran terhadap sifat-sifat Allah Ta’ala atau penakwilannya, penolakan hadits-hadits shahih yang berkaitan dengan ‘aqidah, dsb.
  • Pemurnian ibadah dari berbagai macam bid’ah yang telah mengotori kesucian dan kesempurnaan agama Islam.
  • Pemurnian fiqih Islam dari segala bentuk ijtihad yang keliru dan menyelisihi Al-Qur’an dan As-Sunnah, serta pembebasan akal dari pengaruh-pengaruh taqlid dan kegelapan sikap fanatisme (jumud).
  • Pemurnian kitab-kitab tafsir Al-Qur’an, fiqh, kitab-kitab yang berhubungan erat dengan raqaa’iq (kelembutan hati) dan kitab-kitab lainnya dari hadits-hadits lemah dan palsu, serta dongeng Israiliyyat dan kemungkaran lainnya.
Kewajiban yang kedua adalah TARBIYAH => pembinaan generasi Muslim, di atas Islam yang telah dibersihkan dari hal-hal yang telah disebutkan di atas, dengan sebuah pembinaan secara Islami yang benar sejak usia dini tanpa terpengaruh oleh pendidikan ala barat yang kafir.

Tidak diragukan lagi bahwasanya upaya untuk mewujudkan kedua kewajiban ini, memerlukan dan menuntut kesungguhan yang memadai, saling bahu-membahu antara kaum Muslimin seluruhnya dengan penuh keikhlasan, baik secara kolektif maupun individual (perorfangan).

Sikap ini sangat diperlukan dari semua komponen masyarakat yang benar-benar berkepentingan untuk menegakkan sebuah masyarakat Islami yang menjadi idaman di setiap negeri yang telah rapuh pilar-pilarnya, semua pihak bekerja pada bidang dan spesialisasi masing-masing.

Maka, bagi para ulama yang mengetahui hukum-hukum Islam yang benar, harus sungguh-sungguh mencurahkan perhatian mereka, mengajak kaum Muslimin kepada pemahaman Islam yang benar, baik ‘aqidah maupun manhaj, serta memahamkannya kepada kaum Muslimin. Kemudian ditindaklanjuti dengan pembinaan mereka di atas pemahaman tersebut, seperti yang telah difirman Allah Ta’ala,

“Akan tetapi (dia berkata), ‘Hendaklah kamu menjadi orang-orang Rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Al-Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.’” (QS. Ali Imran: 79)

Inilah jalan satu-satunya dalam pemecahan problematika umat yang dikandung oleh ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sebagaimana firman Allah Ta’ala,
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS. Muhammad: 7)

Merupakan sebuah kesepakatan yang tidak ada perbedaan di antara kaum Muslimin tentang ayat tersbeut, bahwa makna firman Allah, “Jika kamu menolong (agama) Allah” adalah: “Jika kamu mengerjakan apa-apa yang diperintahkan-Nya, niscaya Allah Ta’ala akan menolong kamu dari musuh-musuhmu.”

Di anatara nash-nash yang mendukung makna ini dan sangat sesuai dengan realita saat ini, dimana dalam nash tersebut telah digambarkan ‘jenis penyakit’ dan sekaligus ‘cara terapinya’ secara bersamaan, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam,
“Jika kalian telah berjual beli dengan system bai’ul ‘inah dan kalian telah memegang ekor-ekor sapi dan ridha dengan pekerjaan bertani serta meninggalkan jihad (di jalan Allah), niscaya Allah akan menjadikan kehinaan menguasai kalian, Dia tidak akan mencabutnya dari kalian hingga kalian kembali kepada agama kalian.” [SHAHIH: HR. Abu Dawud (no.3462) dan al-Baihaqi dalam Sunannya (V/316), dari Shahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma. Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (no.11)].

Maka, penyakit yang melanda kaum Muslimin bukanlah karena kejahilannya terhadap suatu ilmu tertentu namun harus dikatakan bahwa semua disiplin ilmu yang bermanfaat bagi kaum Muslimin adalah wajib, sesuai dengan porsinya. Akan tetapi kehinaan dan kerendahan yang dijumpai mereka bukan karena kejahilan mereka tentang apa yang dinamakan fiqhul waqi’, namun penyebabnya adalah sikap mereka yang menggampangkan dan meremehkan pengamalan hukum-hukum agama, baik yang termaktub dalam Al-Qur’an maupun Sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam, “Jika kamu berjual beli dengan system bai’ul ‘inah,”* adalah sebuah isyarat dari beliau shallallahu alaihi wasallam yang menunjukkan salah satu jenis mu’amalah yang mengandung riba, dan memakai siasat (tipu daya) terhadap syari’at Allah Ta’ala.

• Bai’ul ‘Inah (jual beli ‘inah) yaitu menjual suatu barang kepada seseorang dengan cara menghutangkannya untuk jangka waktu tertentu dan barang tersebut diserahkan kepadanya, kemudian si penjual membelinya kembali dari pembeli secara kontan dengan harga yang lebih murah, sebelum menerima pembayaran dari si pembeli tersebut. Lihat ‘Aunul Ma’bud (IX/263, cet. Darul Fikr), Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (I/42).

Sabda beliau shallallahu alaihi wasallam, “Dan kalian telah mengambil (memegang) ekor-ekor sapi,” merupakan isyarat dari beliau shallallahu alaihi wasallam yang menunjukkan perhatian yang difokuskan kepada urusan-urusan duniawi, dan kecenderungan kepadanya, serta tidak adanya perhatian terhadap syari’at dan hukum-hukumnya. Seperti itu pula yang diisyaratkan oleh sabda beliau shallallahu alaihi wasallam, “Dan kamu telah ridha dengan pekerjaan bertani.”

Sabda beliau shallallahu alaihi wasallam: “Kamu telah meninggalkan jihad,” sebagai buah dari sikap ingin hidup kekal di dunia ini, sebagaimana firman Allah Ta’ala:
“Wahai orang-orang yang beriman! Apakah sebabnya apabila dikatakan kepada kamu, “Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah,’ kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu. Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit.” (QS. At-Taubah: 38)

Dan sabda beliau shallallahu alaihi wasallam, “Niscaya Allah akan menjadikan kehinaan menguasai kamu, Dia tidak akan mencabutnya dari kalian, hingga kalian kembali kepada agama kalian.”

Mengisyaratkan secara jelas bahwasanya ‘agama’ yang merupakan kewajiban kita untuk kembali kepada-Nya, adalah agama yang disebutkan oleh Allah Ta’ala pada beberapa ayat yang mulia seperti:

“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imran: 19)

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al-Ma’idah: 3)

[Disadur dari Kutaib Sual wa Jawab Haula Fiqhil Waqi’ lil ‘Allamah al-Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani (hal. 48-54), cet. I, Daar al-Jalalain, 1412 H, Tashfiyah wat Tarbiyah oleh Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid dan “Biografi Syaikh al-Albani, Mujjahid dan Ahli Hadits Abad Ini” (hal. 138-143) oleh Mubarak Ba Mu’allim, Penerbit Pustaka Imam asy-Syafi’i-th. 2003 M.]

Aku bahkan sempat tergabung dalam underbow P** (LDK dan KAMMI). Namun kegiatannya hanya sekadar liqo dimana yang menjadi guru/pembimbingnya adalah kakak kelas yang lebih tua dan kurikulum materinya berdasarkan buku-buku kalangan sendiri (IM) yang bahkan kakak kelas saja tidak paham tauhid (pembagian tauhid), bahasa arab, dll. Setiap kali menjawab pertanyaan selalu berdasarkan apa yang mereka tahu tidak pernah menukil perkataan salafush shalih ataupun syarah dari ulama-ulama ahlus sunnah tentang sebuah ayat, dll. Semuanya diatur seperti keakhwatan tarbiyah, politik/partai, bahkan pernikahan dan ta’aruf pun diatur sesuai dengan prinsip-prinsip Ikhwanul Muslimin/P**. Saking aku tidak tahu/masih awam jadi aku ikut aja, tapi jujur aku akui jauh dalam hatiku ada seakan rasa tertekan dan rasa yang seakan berteriak ‘Bukan ini, Cha. Bukan ini yang kamu inginkan.’ Ya, bahkan meskipun aku tercatat sebagai kader inti LDK, dimana kegiatannya itu bersifat sirriyah dan hanya beberapa orang dari seluruh kader LDK saja yang bisa menjadi anggota kader inti itupun dipilih oleh kakak senior hingga akhirnya aku aktif ikut kegiatan-kegiatan di kampus. Bahkan aku sampai ikut acara boikot dan acara aksi kemanusiaan untuk rakyat Palestina dimana di dalamnya terdapat penyimpangan seperti ikhtilat, tabbaruj kaum kuffar karena aksi/demonstrasi bukanlah berasal dari Islam, aku banyak ikut agenda partai. Untuk selengkapnya, silakan klik link di bawah ini:
Ada pergolakan batin dalam diriku atas apa yang kulakukan selama ini di IM, bahkan sindrom ‘takut lawan jenis’ ku pun kambuh ketika berhadapan dengan ‘ikhwan’ gara-gara dalam agenda banyak sekali yang mengharuskan adanya koordinasi ikhwan-akhwat. Aku sering gemetaran, keringat dingin, jantung berdebar, rasanya sesak. Hingga aku pun tak pernah mau dekat-dekat dengan makhluk bernama ‘ikhwan’. Aku pun menceritakan pada temanku untuk mencari solusinya, ya rata-rata mereka menyarankanku untuk tidak banyak terlibat interaksi antara ikhwan-akhwat bahkan ada yang menyarankanku untuk segera menikah. Jujur aku akui yang ada saat itu hanyalah modal semangat ya hanya semangat. Miris memang ketika suatu semangat yang menggebu-gebu tidak diikuti dengan ilmu syar’I yang benar, tidak diikuti dengan amal yang benar sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Rugi waktu, rugi pikiran, rugi pikiran… Itulah yang membuatku semakin membulatkan tekad untuk segera keluar dari barisan jamaah IM.

Bahkan saat aku memutuskan untuk mengenakan cadar gara-gara sering diganggu di jalan & ‘ikhwan’ selalu menatap wajahku, aku malu dan risih. Teman-teman akhwat di IM yang satu angkatan di kampus denganku sudah tahu niatku dari awal bahkan suatu hari aku ingin bercadar. Bahkan sebelum aku merealisasikannya aku sibuk mencari tahu ilmunya dulu karena yang aku tahu cadar itu ada yang hukumnya wajib, sunnah dan tidak wajib sama sekali. Bahkan mereka ikut membantuku mencari kitab-kitab yang khusus membahas permasalahan cadar di perpustakaan utama kampus. Sampai ‘ngubek-ngubek’ di antara tumpukan kitab-kitab arab gundul, hehe… Ya, teman-temanku ‘netral’ dan sangat mendukung aku bercadar. Akhirnya aku pun mengambil pendapat yang mewajibkan cadar karena mudharat yang ditimbulkan jika aku tidak memakai cadar akan lebih besar jika aku memakai cadar. Waktu itu, aku masih setengah-setengah pakai cadar. Di lingkungan rumah pakai, tapi ke kampus di lepas. Aku ingin tahu dulu tanggapan orang-orang dan perlakuan apa yang akan aku terima (sambil memantapkan hati dan menguatkan mental). Hal ini berlangsung selama seminggu, hingga akhirnya aku pun langsung memakai cadar kemana pun aku pergi. Cacian, hinaan ataupun celetukan-celetukan kecil sudah cukup membuatku ‘kenyang’ aku hanya bersikap masa bodoh saja, karena percuma klo dengerin apa kata orang mah ga ada habis-habisnya. Tergantung pada kita, mau ikutin orang atau ikutin perintah Allah dan Rasul-Nya?

Lalu aku pun mengemukakan pendapatku kepada murrabbiyahku dan kakak senior pembimbing liqo’ aku di kampus bahwa aku ingin keluar dari IM, apalagi mereka sudah tahu kalau aku pun ikut kajian salaf di luar kegiatan liqo’ mereka. Hal ini tentu membuat marah teman-temanku dan murabbiyyahku. Bahkan MRku mengataiku kalau aku ini bunglon, gara-gara sebelumnya ikut mentoring H**. Bahkan menuduhku mengenakan penampilan baru (cadar) supaya ikut salafi. Ya, mereka mengganggap salafi itu harakah, padahal BUKAN! Subhanallah, tidak itu sama sekali tidak benar! Aku memakai cadar karena dari awal aku sudah yakin akan mengenakannya kelak dan Allah yang memberikan ketetapan hati padaku agar aku bisa memakainya sampai sekarang meski apapun kata orang tentang cadar. Bahkan, salah satu kakak seniorku mengatakan bahwa cadar itu bukan sunnah, subhanallah! Beginikah perlakuan mereka kepada saudari mereka yang dulu begitu baik, yang dulu begitu perhatian hanya karena ingin keluar dari IM? Kemanakah ukhuwah yang mereka agung-agungkan itu? Ya, pada akhirnya aku hanya diam, tidak membalas ucapan-ucapan mereka karena aku tidak ingin berbicara dalam keadaan emosi. Aku diam menahan emosi atas semua tuduhan mereka. Mereka tetap berusaha membujukku agar tidak keluar dari IM. Hingga akhirnya, aku pun semakin yakin dengan keputusanku dan akhirnya aku pun keluar dari IM setelah 3 tahun berada di dalamnya.

Lepas dari IM, tidak serta merta membuatku langsung menapaki manhaj salaf. Karena saat itu aku sempat ‘tergiur’ dengan Jamaah Tabligh (JT) secara dzahir mereka sama dengan ikhwah salaf, mereka pun mengamalkan sunnah (tidak isbal, berjenggot dan akhwatnya bercadar). Aku pun sempet ragu, hingga pada akhirnya Allah memberikan petunjuk-Nya agar aku tidak perlu masuk JT. Ya, dari kegiatan khuruj mereka, maulid, sholawat-sholawat yang tidak ada sumbernya yang shahih, aku pun akhirnya tahu bahwa mereka adalah thoreqot sufi. Aku yang tadinya nyaris ikut ceramah mereka pun akhirnya tidak jadi.

Selanjutnya, kembali aku ‘tersangkut’ pada sebuah gerakan sururiyah. Secara dzahir sama banget dengan ikhwah salaf, ikhwannya berjenggot, celananya cingkrang, dan akhwatnya bercadar juga memakai jubah dan jilbab gelap-gelap. Mereka punya radio sendiri juga, Fa*** FM dan saat itu aku masih belum tahu dan bingung bertanya kepada siapa jadwal kajian salaf di Bogor. Makanya aku sempat ‘nyangkut’ di gerakan sururi ini. Bahkan mereka jelas-jelas menamakan bahwa mereka adalah harakah, namanya H***I. Mungkin kalau di luar pulau Jawa sama dengan W*. Cukup sekali ikut kajiannya membuatku ‘jera’ datang lagi, walhamdulillah. Karena jelas ada DPCnya, ada ketuanya, sama aja atuh ini mah dengan P** hanya saja beda dzahirnya meskipun kajiannya sama. Barulah aku tahu tentang gerakan ini bahwa memang ada penyimpangan di dalamnya. Karena mayoritas ulama ahlus sunnah tidak membolehkan bahkan ada yang membid’ahkan tanzhim ataupun harakah/organisasi karena memecah belah umat meskipun mereka berdalih hanya sebagai sarana. Lalu apa bedanya dengan hizbi dan harakiyyun? Setelah aku mencari tahu dari teman-teman aku pun tahu bahwa mereka ini hizbi berbaju salafi (pernah juga dibahas di salah satu blog ikhwan salafi bandung) dan dari radio-radionya mereka menjelek-jelekkan ulama ahlus sunnah dan asatidz ahlus sunnah, mereka membolehkan demonstrasi, menghalalkan musik/nasyid padahal sudah jelas dalil shahih yang MENGHARAMKAN MUSIK DAN NASYID. Untuk mengetahui secara detail tentang hukum nasyid, silakan klik link di bawah ini:

Tak perlu lama-lama, Allah pun memudahkanku untuk segera menemukan kajian salaf di Bogor. Ya, aku pun berkenalan dengan temannya teman yang tinggalnya di depan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal (MIAH) Bogor tempatku kajian salaf yang pematerinya adalah Ust. Yazid bin Abdul Qadir Jawwas, seorang ust juga guru yang begitu semangat dalam menyampaikan materi kajian, juga begitu tegas dan disiplin. Bahkan saking disiplinnya sampai-sampai ga boleh bawa anak kecil lho ke kajian beliau. Beliau berpesan yang intinya, “Kasihan ikhwah-ikhwah yang datang jauh-jauh untuk menuntut ilmu tapi terganggu oleh anak-anak kecil.” Bahkan saking tegasnya beliau, saat suasana hening mendengar dan mencatat materi yang beliau sampaikan ada sebuah bunyi ringtone HP seorang ikhwan di bawah (jamaah ikhwan di bawah, sedangkan jamaah akhwat di atas) beliau langsung memotong materi yang disampaikan dan langsung menegur ikhwan tersebut, “Tolong HPnya dimatikan, ini kan sedang dijelaskan.” Lalu pernah juga saat beliau sedang menjelas materinya dan saat aku tengah asyik mencatat, aku dikagetkan dengan suara beliau yang begitu tegas dan keras. Saat ada seorang ikhwan yang melempar/member kertas kecil berisi pertanyaan ke meja beliau. Beliau berkata, “Antum tenang dulu, saya kan lagi menjelaskan. Nanti juga ada sesi tanya jawab.”

Masya Allah kagum aku melihat beliau. Maka bagiku, duduk di dalam majelis ilmu dimana di dalamnya dibahas ayat-ayat Al-Qur’an dan As-Sunnah ala fahmi salaf adalah saat-saat yang paling menyenangkan dan paling manis dalam hidupku. Dimana kita semua mendengar dan mengkaji ilmu syar’I. Benar-benar tamasya ke taman surga. Maka, duduk di pojok belakang MIAH akhwat, muraja’ah, mendengar-mencatat kajian, dan berdiskusi dengan teman adalah saat-saat yang paling kunantikan dan kurindukan. Masya Allah, begitu nikmatnya menuntut ilmu syar’i. Ilmu yang dibangun di atas Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai pemahaman salafush shalih, yang dibangun di atas dalil shahih… ^__^

Nah, dari penjelasan yang panjang di atas dan perjalananku untuk sampai kepada Manhaj Salaf yang penuh dengan perjuangan ini, maka
untuk lebih detail tentang aqidah, ahlus sunnah wal jamaah, dan salaf, silakan klik link di bawah ini:
Tamasya ke Taman Surga yuk ^^
Apakah yang dimaksud dengan taman surga itu?

Dari Anas bin Malik radhiyallohu ‘anhu bahwa Rasululloh shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian melewati taman-taman surga maka singgahlah dengan senang.” Para sahabat bertanya, “Apakah taman-taman surga itu?” Beliau menjawab, “Halaqoh-halaqoh dzikir.” (HR. at-Tirmidzi dan lain-lain)

Yang dimaksud dengan halaqoh dzikir yang merupakan taman-taman surga, yaitu sekelompok orang yang berdzikr di suatu tempat dengan dzikir dan tatacara yang diajarkan Rasululloh shallallahu’alaihi wa sallam atau berkumpul untuk mebaca dan mempelajari al-Quran atau berkumpul untuk mempelajari ilmu agama. Majelis zhikir (ilmu)adalah riyadhul min riyadhul jannah (taman dari taman-taman surga), tapi bukan majelis dzikir yang penuh dengan kebid'ahan.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: 'Tidaklah duduk suatu kaum yang berzhikir kepada Allah melainkan para malaikat mengelilingi mereka serta ketenangan turun atas mereka dan Allah menyebut-nyebut mereka di tengah-tengah malaikat yang ada di sisi-Nya." (HR. Muslim)

Said bin Zubair mengatakan: Semua yang melakukan ketaatan kepada Allah, karena Allah, maka dia orang yang berdzikir kepada Allah (al adzkar 7).

Abu Hazzan ‘Atha` pernah ditanya: ”Apakah Majelis Dzikir itu?” Beliau menjawab:
مَجْلِسُ الْحَلاَلِ وَالْحَرَامِ وَكَيْفَ تُصَلِّي وَكَيْفَ تَصُوْمُ وَكَيْفَ تَنْكِحُ وَكَيْفَ تَطْلُقُ وَتَبِيْعُ وَتَشْتَرِي
“Yaitu majelis tentang halal dan haram. Majelis yang mengajari bagaimana kamu shalat, puasa, menikah, talak, dan bagaimana kamu berjual-beli.” (Al Hilyah 3/313).

Dari penukilan perkataan ‘Ulama salaf ini jelas bagi kita bahwa yang dimaksud oleh riwayat-riwayat yang di dalamnya disebutkan padanya “majalis adz-dzikr” atau “hilaqudz dzikr” adalah majelis ilmu yang di dalamnya dipelajari Kitabullah, Sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam, jauh dari berbagai macam campuran bid’ah-bid’ah yang tidak pernah dicontohkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam.
Diantara yang menguatkan hal ini adalah beberapa nash Al-Qur’an dan sunnah. Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala:

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ
“Maka tanyakanlah kepada ahli dzikir jika kalian tidak mengetahuinya.” (QS An-Nahl: 43)
Para ahli tafsir menafsirkan “ahli dzikir” dengan makna “Para ‘Ulama”. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir: 2/571-572)

Dan juga hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam bersabda:
مَنْ اَغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمْعَةِ ثُمَّ رَاحَ فِي الْسَّاعَةِ اْلأُولَى فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً, وَمَنْ رَاحَ فِي الْسَّاعَةِ الثَّانِيَةَ فَكَأَنَمَا قَرَّبَ بَقْرَةً, وَمَنْ رَاحَ فِي الْسَّاعَةِ الْثَّالِثَةَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ, وَمَنْ رَاحَ فِي الْسَّاعَةِ الْرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً, وَمَنْ رَاحَ فِي الْسَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً, فَإِذَا خَرَجَ اْلإِمَامُ حَضَرَتِ الْمَلاَئِكَةُ يَسْتَمِعُوْنَ الْذِّكْرَ
“Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at kemudian berangkat di waktu pertama, maka seakan-akan dia berkurban seekor onta, dan barangsiapa yang berangkat di saat kedua maka seakan-akan dia berkurban seekor kerbau, dan barangsiapa yang berangkat di waktu ketiga maka seakan- akan dia berkurban seekor domba bertanduk, dan barangsiapa yang berangkat pada waktu keempat maka seakan-akan dia berkurban seekor ayam, dan barangsiapa yang datang pada waktu kelima maka seakan-akan dia berkurban seekor telor. Maka apabila imam telah keluar maka hadirlah para malaikat mendengarkan dzikir.”
Yang dimaksudkan dengan dzikir di dalam hadits ini adalah khutbah dan nasehat. (Lihat kitab Al-I’lam bifawaid Umdatil Ahkam, Ibnul Mulaqqin: 4/173)

Ini semua menunjukkan bahwa makna “majalis adz dzikr” lebih lebih luas dari makna dzikir secara lisan, namun mencakup berbagai macam jenis amalan ketaatan seperti menuntut ilmu, belajar dan mengajar, memberi nasehat, yang jauh dari berbagai bentuk bid’ah dan kesesatan. Sedangkan “majalis adz dzikir” yang dinisbahkan kepada model dan cara berdzikirnya Arifin Ilham, lebih pantas dinamakan sebagai “majelis makr (yang menipu daya kaum muslimin)” dan bukan majelis dzikr. Semoga Allah senantiasa menjaga kita dari kesesatan.

Awal-awal menapaki manhaj salaf sebagai seorang penuntut ilmu yang masih terus belajar, sama seperti sebagian ikhwah yang awalnya aku tidak mau tersenyum pada teman-temanku yang di IM, H**, H***I, JT, juga NU. Maklum, masih awal-awal semangat begitu berkobar sampai-sampai “itu ga boleh tau kan bid’ah”, pengen tertawa rasanya ingat masa-masa itu, hehe… Alhamdulillah setelah sering kajian, baca buku, dengar ceramah kajian salaf maupun kajian di Rodja 756 AM, aku pun mulai bersikap lembut, tersenyum juga berjabat tangan seraya mengucap salam kepada teman-temanku itu. Bukankah telah jelas hak seorang muslim terhadap sesama Muslim, sebagaimana hadits di bawah ini:

“Dan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Hak seorang muslim terhadap muslim (lain) ada 6 (yaitu), jika kamu bertamu berilah salam kepadanya, jika kamu diundang maka penuhilah undangannya, jika dia meminta nasihat kepadamu maka berikanlah nasihat. Dan jika dia bersin dan mengucapkan Alhamdulillah, maka balaslah (dengan Yarhamukallah), jika dia sakit maka jenguklah, dan jika dia meninggal maka antarkan jenazahnya.” Diriwayatkan oleh Muslim.
[SHAHIH: Diriwayatkan oleh Muslim (2162) dalam as-Salaam, Tirmidzi (2737) dalam al-Adab, Nasa’i. (1938). Tirmidzi berkata, ‘Hadits hasan shahih dan kalimat, “Lilmu’min ‘Ala al-Mu’min Sitta” adalah riwayatnya. Dishahihkan oleh al-Albani, lihat ash-Shahihah (832).]

Untuk mengetahui lebih detail dan jelas tentang hak seorang muslim terhadap muslim lainnya, dapat membaca di artikelku yang berjudul, “Saudariku, Jangan Engkau Lupakan Hakku, Hakmu, dan Hak Sesama Muslim” >>>di sini<<<
Abul Qa’qa’ mengatakan
و من هنا ينبغي للمرء أن يبحث له عن زميل صالح, و خل جاد ناصح, بحيث يكونان متلازمين في أغلب الأوقات, و يحث كل منهما صاحبه على الطلب و التحصيل, و يشد كل منهما من أزر الآخر و يسد كل منهما الآخر إن أخطأ, و يعينه و يحفزه إن أصاب و وفق, و يغيب كل منهما للآخر ما حفظه من العلم, و يقرآن سوياً, و يراجعان سويا, و يبحثان المسائل, و يحققا سويا

“Seseorang harus mencari kawan yang shalih, rajin dan suka menasehati, agar (ia) selalu bisa bersamanya pada sebagian besar waktunya, saling memotivasi dalam belajar dan saling menguatkan semangat sesamanya, mengingatkannya bila ia salah, dan mendukungnya bila ia benar dan mengevaluasi apa yang telah ia hafal, baca, diskusikan, dan kaji tentang sebuah permasalahan dengan selalu bersama-sama." [كيف تتحمس لطلب العلم الشرعي/Kaifa Tatahammas Li Thalabil ‘Ilmi Asy-Syar’i/. محمد بن صالح بن إسحاق الصيعري / Muhammad ibn Shalih ibn Ishaq Ash-Shi’ri /. 1419 H. فهرسة مكتبة الملك فهد الوطنية أثناء النشر /Fahrasah Maktabah Al-Malik Fahd Al-Wathaniyyah Ats-naa`a An-Nasyr.]

Silakan baca artikelku yang berjudul "Untukmu Sahabat" >>>di sini<<<

Dari penjelasan dan perjalananku yang panjang dalam menapaki Manhaj Salaf yang haq ini, sampai 'nyangkut' disana-sini, walhamdulillah Allah memberikan hidayah-Nya kepada hingga aku bisa mengenal dakwah salaf... Masya Allah inilah nikmat yang paling besar dan paling membahagiakan dalam hidupku. Tak bisa dibayangkan bagaimana jika Allah tidak memberikan hidayah-Nya kepadaku... Baru kusadari, bahwa:
Yang PALING MAHAL adalah HIDAYAH
Yang PALING BERAT adalah IKHLASH dan ISTIQOMAH


Maraji’:

  • Kitab Bulughul Maram edisi terjemahan karya Ibnu Hajar al-Asqalani. Penerbit Pustaka As-Sunnah.
  • Kitab Mulia dengan Manhaj Salaf karya Ust. Yazid bin Abdul Qadir Jawas. Penerbit Pustaka At-Taqwa Bogor.
  • ‎Buku “Bid’ah ‘Amaliyah Dzikir Taubat, Bantahan terhadap ‘Arifin Ilham Al Banjari”, Penulis: Al Ustadz Abu Karimah ‘Askari bin Jamal Al Bugisi, Murid Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i, Yaman.Diterbitkan dalam buku berjudul “Bid’ahnya Dzikir Berjama’ah Bantahan Ilmiah Terhadap M. Arifin Ilham Dan Para Pendukungnya” oleh penerbit Darus Salaf Darus Salaf Press.
  • Artikel Ust. Aris Munandar

Wallahu a'lam...

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.


Selesai pada 8 Ramadhan 1431 H/18 Agustus 2010
di Bogor, menjelang maghrib
~Ummu Zahratin Nisa Lathifah~

Mau tahu kelanjutannya...?

2010-08-14

The Older Message


إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له من يضلل فلا هاديله، وأشهد أن لا إلـه إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله.
Segala puji bagi Allah, kita memujinya, memohon pertolongan dan ampunan kepadaNya kita berlindung kepada Allah dari kejahat...an diri kita dan kejelekan amalan-amalan kita, barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya hidayah. Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah dengan benar kecuali hanya Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam adalah hamba dan utusan Allah.

يأيها الذين ءامنوا اتقوا الله حق تقاته، ولاتموتن إلاوأنتم مسلمون۝
“Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa dan janganlah kalian mati kecuali dalam keadaan Islam.” (QS. Ali ‘Imran : 102)

يأيهاالناس اتقواربكم الذى خلقكم من نفس وحدة وخلق منهازوجها وبث منهمارجالاكثيرا ونساءۚ واتقوا الله الذى تساءلون به والأرحامۚ إن الله كان عليكم رقيبا۝
“Wahai manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya, dan daripadanya keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (menggunakan) NamaNya kamu saling meminta satu sama lain dan (peliharalah) hubungan silahturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” (QS. An-Nisa’ :1)

يأيهاالذين ءامنوا اتقوا الله وقولوقولاسديدا۝ يصلح لكم أعملكم ويغفرلكم ذنوبكمۗ ومن يطع الله ورسوله، فقدفازفوزاعظيما۝
“Wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kamu kepada Allah dan katakanlah dengan perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu sosa-dosamu dan barangsiapa mentaati Allah dan RasulNya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (QS. Al-Ahzaab : 70-71)

Amma ba’du :
فإن أصدق الحديث كتاب الله وخير الهدي هدي محمد صلى الله عليه وسلم، وشرالأمور محدثاتها وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة وكل ضلالة فيالنار.
“Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan dalam agama, setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat dan setiap kesesatan itu ditempatnya di Neraka.”

*Khutbah ini dinamakan khutbatul haajah, yaitu khutbah pembuka yang biasa dipergunakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam untuk mengawali setiap majelisnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga mengajarkan khutbah ini kepada para Sahabatnya. Khutbah ini diriwayatkan dari enam Sahabat Nabi Shallallahu ‘alahi wa Sallam . Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (I/392-393), Abu Dawud (no. 1097, 2118), an-Nasa-I (III/104-105), at-Tirmidzi (no. 1105), Ibnu Majah (no. 1892), al-Hakim (II/182-183), ath-Thayalisi (no. 336), Abu Ya’la (no. 5211), ad-Darimi (II/142) dan al-Baihaqi (III/214, VII/146), dari Sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini shahih.

Ingatanku kembali pada kenangan 1 tahun yang lalu.
Saat awal-awal kuliah...
Tatapanku terpaku pada sebuah kertas kecil yang sudah agak lecek dalam restleting Al-Qur'an-ku...
Kubuka lipatan kertas yang sudah mulai agak pudar...
Ternyata tulisan dari teman-teman sekelompokku pada suatu acara kampus tentang kesan dan pesan mereka terhadapku...

Aku terpaku pada beberapa pesan dari sekian banyak pesan yang tertulis di kertas itu, di antaranya:

"Jadilah muslimah yang memberikan hal-hal terbaik bagi orang lain."

"Tetap istiqomah ya..."

"Tetap semangat, ya! Jaga ukhuwah dengan teman-temannya dan juga terus istiqomah. Keep spirit!"

Pesan diatas mengingatkanku akan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
Dari Jabir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling memberikan manfaat bagi orang lain.” (Al Jaami’ Ash Shogir, no. 11608)

Manfaat yang dapat diberikan adalah dengan mendakwahkan ilmu, baik melalui hafalan yang dimiliki atau ditambah lagi dengan pemahaman mendalam terhadap ilmu tersebut. Sungguh sangat banyak cara untuk belajar dan berdakwah saat ini, bisa melalui berbagai macam media seperti media cetak atau pun dunia maya (dunia internet). Namun janganlah seseorang menjadi orang yang tercela karena enggan mempelajari ilmu syar’i, enggan mengamalkan dan enggan mendakwahkannya. Sebagaimana hadits berikut:

Dari Abu Musa, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَثَلُ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ الْغَيْثِ الْكَثِيرِ أَصَابَ أَرْضًا ، فَكَانَ مِنْهَا نَقِيَّةٌ قَبِلَتِ الْمَاءَ ، فَأَنْبَتَتِ الْكَلأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيرَ ، وَكَانَتْ مِنْهَا أَجَادِبُ أَمْسَكَتِ الْمَاءَ ، فَنَفَعَ اللَّهُ بِهَا النَّاسَ ، فَشَرِبُوا وَسَقَوْا وَزَرَعُوا ، وَأَصَابَتْ مِنْهَا طَائِفَةً أُخْرَى ، إِنَّمَا هِىَ قِيعَانٌ لاَ تُمْسِكُ مَاءً ، وَلاَ تُنْبِتُ كَلأً ، فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقِهَ فِى دِينِ اللَّهِ وَنَفَعَهُ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ ، فَعَلِمَ وَعَلَّمَ ، وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا ، وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللَّهِ الَّذِى أُرْسِلْتُ بِهِ

“Permisalan petunjuk dan ilmu yang Allah mengutusku dengannya adalah bagai ghaits (hujan yang bermanfaat) yang mengenai tanah. Maka ada tanah yang baik, yang bisa menyerap air sehingga menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan rerumputan yang banyak. Di antaranya juga ada tanah yang ajadib (tanah yang bisa menampung air, namun tidak bisa menyerap ke dalamnya), maka dengan genangan air tersebut Allah memberi manfaat untuk banyak orang, sehingga manusia dapat mengambil air minum dari tanah ini. Lalu manusia dapat memberi minum untuk hewan ternaknya, dan manusia dapat mengairi tanah pertaniannya. Jenis tanah ketiga adalah tanah qi’an (tanah yang tidak bisa menampung dan tidak bisa menyerap air). Inilah permisalan orang yang memahami agama Allah, bermanfaat baginya ajaran yang Allah mengutusku untuk membawanya. Dia mengetahui ajaran Allah dan dia mengajarkan kepada orang lain. Dan demikianlah orang yang tidak mengangkat kepalanya terhadap wahyu, dia tidak mau menerima petunjuk yang Allah mengutusku untuk membawanya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Bukhari membawakan hadits ini dalam kitab shahihnya pada Bab “Orang yang berilmu dan mengajarkan ilmu.” An Nawawi membawakan hadits ini dalam Shahih Muslim pada Bab “Permisalan petunjuk dan ilmu yang Allah mengutus Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengannya.”


Dalam hadits ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan ada tiga jenis tanah.

Tanah pertama adalah tanah yang baik yang dapat menyerap air sehingga tumbuhlah tanaman dan rerumputan.


Tanah kedua adalah tanah yang disebut ajadib. Tanah ini hanya bisa menampung air sehingga dapat dimanfaatkan orang lain (untuk minum, memberi minum pada hewan ternak dan dapat mengairi tanah pertanian), namun tanah ajadib ini tidak bisa menyerap air.

Kemudian tanah jenis terakhir adalah tanah yang disebut qii’an. Tanah ini tidak bisa menampung dan tidak bisa menyerap air. Sehingga tanah ini tidak bisa menumbuhkan tanaman. (Lihat Syarh Muslim, 15/46-47 dan Muro’atul Mafaatih, 1/247-248)

Jenis pertama adalah tanah yang bermanfaat dengan adanya hujan. Tanah tersebut menjadi hidup setelah sebelumnya mati, lalu dia pun menumbuhkan tanaman. Akhirnya, manusia pun dapat memanfaatkannya, begitu pula hewan ternak, dan tanaman lainnya dapat tumbuh di tanah tersebut.

Begitu pula manusia jenis pertama. Dia mendapatkan petunjuk dan ilmu. Dia pun menjaganya (menghafalkannya), kemudian hatinya menjadi hidup. Dia pun mengamalkan dan mengajarkan ilmu yang dia miliki pada orang lain. Akhirnya, ilmu tersebut bermanfaat bagi dirinya dan juga bermanfaat bagi yang lainnya.
Jenis kedua adalah tanah yang tidak mendatangkan manfaat bagi dirinya sendiri, namun bermanfaat bagi orang lain. Tanah ini menahan air sehingga dapat dimanfaatkan oleh yang lain. Manusia dan hewan ternak dapat mengambil manfaat darinya.

Begitu pula manusia jenis kedua. Dia memiliki ingatan yang bagus. Akan tetapi, dia tidak memiliki pemahaman yang cerdas. Dia juga kurang bagus dalam menggali faedah dan hukum. Dia pun kurang dalam berijtihad dalam ketaatan dan mengamalkannya. Manusia jenis ini memiliki banyak hafalan. Ketika orang lain yang membutuhkan yang sangat haus terhadap ilmu, juga yang sangat ingin memberi manfaat dan mengambil manfaat bagi dirinya; dia datang menghampiri manusia jenis ini, maka dia pun mengambil ilmu dari manusia yang punya banyak hafalan tersebut. Orang lain mendapatkan manfaat darinya,sehingga dia tetap dapat memberi manfaat pada yang lainnya.

Jenis ketiga adalah tanah tandus yang tanaman tidak dapat tumbuh di atasnya. Tanah jenis ini tidak dapat menyerap air dan tidak pula menampungnya untuk dimanfaatkan orang lain.

Begitu pula manusia jenis ketiga. Manusia jenis ini tidak memiliki banyak hafalan, juga tidak memiliki pemahaman yang bagus. Apabila dia mendengar, ilmu tersebut tidak bermanfaat baginya. Dia juga tidak bisa menghafal ilmu tersebut agar bermanfaat bagi orang lain.” (Syarh Muslim, 15/47-48)

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.
Susah memang dalam mengamalkannya, tapi harus berusaha.
Semoga kita semua menjadi lebih baik lagi, Insya Allah... Amin...


Dinukil dari:
  1. Catatan pribadi
  2. Audio Kajian Ust. Badrussalam (siaran Rodja)
  3. Artikel muslim.or.id


Ahad, 5 Ramadhan 1431H/Minggu, 15 Agustus 2010
Di tengah sepi dan sunyinya malam Bogor
~Ummu Zahratin Nisa Lathifah~

Mau tahu kelanjutannya...?

2010-06-29

Jilbab Pertamaku...


إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له من يضلل فلا هاديله، وأشهد أن لا إلـه إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله.
Segala puji bagi Allah, kita memujinya, memohon pertolongan dan ampunan kepadaNya kita berlindung kepada Allah dari kejahaan diri kita dan kejelekan amalan-amalan kita, barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya hidayah. Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah dengan benar kecuali hanya Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam adalah hamba dan utusan Allah.

يأيها الذين ءامنوا اتقوا الله حق تقاته، ولاتموتن إلاوأنتم مسلمون۝
“Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa dan janganlah kalian mati kecuali dalam keadaan Islam.” (QS. Ali ‘Imran : 102)

يأيهاالناس اتقواربكم الذى خلقكم من نفس وحدة وخلق منهازوجها وبث منهمارجالاكثيرا ونساءۚ واتقوا الله الذى تساءلون به والأرحامۚ إن الله كان عليكم رقيبا۝
“Wahai manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya, dan daripadanya keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (menggunakan) NamaNya kamu saling meminta satu sama lain dan (peliharalah) hubungan silahturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” (QS. An-Nisa’ :1)

يأيهاالذين ءامنوا اتقوا الله وقولوقولاسديدا۝ يصلح لكم أعملكم ويغفرلكم ذنوبكمۗ ومن يطع الله ورسوله، فقدفازفوزاعظيما۝
“Wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kamu kepada Allah dan katakanlah dengan perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu sosa-dosamu dan barangsiapa mentaati Allah dan RasulNya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.”
(QS. Al-Ahzaab : 70-71)


Amma ba’du :
فإن أصدق الحديث كتاب الله وخير الهدي هدي محمد صلى الله عليه وسلم، وشرالأمور محدثاتها وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة وكل ضلالة فيالنار.

“Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan dalam agama, setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat dan setiap kesesatan itu ditempatnya di Neraka.”
*Khutbah ini dinamakan khutbatul haajah, yaitu khutbah pembuka yang biasa dipergunakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam untuk mengawali setiap majelisnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga mengajarkan khutbah ini kepada para Sahabatnya. Khutbah ini diriwayatkan dari enam Sahabat Nabi Shallallahu ‘alahi wa Sallam . Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (I/392-393), Abu Dawud (no. 1097, 2118), an-Nasa-I (III/104-105), at-Tirmidzi (no. 1105), Ibnu Majah (no. 1892), al-Hakim (II/182-183), ath-Thayalisi (no. 336), Abu Ya’la (no. 5211), ad-Darimi (II/142) dan al-Baihaqi (III/214, VII/146), dari Sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini shahih.


Bagi sebagian orang, masa SMA adalah masa-masa indah yang sulit terlupakan. Hal itu terjadi juga pada diriku. Bagiku masa-masa SMA adalah masa yang paling berarti bagiku. Saat-saat dimana aku mendapatkan hidayah. Walhamdulillah wasyukurillah… Tak pernah terbayangkan sebelumnya. Ya, hidayah adalah misteri… Misteri dimana hanya Allah Yang Tahu kepada siapa akan diberikan hidayah tersebut.

Hidayah itu datang ketika saya duduk di bangku kelas 2 SMA. Saat itu, tepatnya saat saya sedang beranjak tidur pada malam hari yang sudah sangat larut. Tapi entah kenapa mata saya tidak mau terpejam dan hati saya gundah, tidak tenang. Pikiran saya bercabang dan berpikir kemana-mana, saat itu pikiran saya bahwa saya seakan-akan ditunjukkan akan siksa neraka bagi seorang wanita yang tidak mau menutup auratnya, karena saat itu saya memang belum berjilbab meskipun sehari-harinya saya berpakaian yang tertutup bagi orang-orang yang belum berjilbab (celana panjang, kaos panjang). Saya tidak bisa terpejam dan pikiran saya tertuju pada siksa-siksa atas wanita-wanita yg tidak mau menutup auratnya bagaimana seakan-akan tombak menembus tubuhnya dari ujung kaki hingga ujung kepala, naudzubillah...

Saya merasa takut, takut untuk menutup mata hingga saya merasa tidak akan pernah bangun lagi untuk selamanya... dan rasa malu yang sangat besar pada diri saya, bagaimana ketika saya meninggal nanti saya tidak dalam ketaatan pada Allah Azza Wa Jalla, saya tidak menutup aurat saya, nauzubillah... Tidakkah malukah saya pada Allah? Bagaimana saya bisa menghadap kepada Allah dalam keadaan seperti ini? Ya Allah... Saya pun hanya bisa berdoa dan keinginan untuk berjilbab itu datang begitu saja tanpa saya sangka ternyata Allah masih sangat menyayangi saya, hidayah itu menyapa saya dan saya pun segera menyambutnya...

Keesokan paginya saya langsung bangun dan memantapkan hati untuk memakai jilbab, tidak peduli bagaimana nantinya akan tanggapan orang dan apapun, dan hari itu juga saya dengan ibu saya langsung pergi ke toko untuk membeli seragam muslim. Subhanallah, perasaan saya ketika baru pertama kali berjilbab adalah sebuah perasaan yang sulit diungkapkan dengan kata-kata, baru kali ini saya merasakan perasaan seperti ini, perasaan tenang dan nyaman melebihi rasa-rasa tenang dan nyaman yang selama ini saya rasakan...

Saat pertama kali memakai jilbab ke sekolah, teman-teman sekelas pun kaget dan mengira bahwa saya adalah teman sekelas saya yang satu lagi, yang sama-sama memakai jilbab juga dan anggota ROHIS juga. Bahkan teman sebangku saya sempat pangling nyariin saya...

Subhanallah...
Sebuah ini adalah awal dari sebuah perjalanan, perjalanan dalam meniti jalan kebenaran... Ya Allah...karuniakanlah kepadaku keistiqomahan, kesabaran dan keikhlasan dalam menjalani ujian dan halangan yang melintang... Allahumma Amin..

Ingatkah kau wahai ukhti muslimah?
Dalam Tanzil-Nya, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَاللَّهُ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

“Allah memberikan hidayah kepada siapa yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus.” (Al-Baqarah: 213)

Fadhilatusy Syaikh Al-‘Allamah Muhammad ibnu Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu menerangkan dalam tafsirnya bahwa hidayah di sini maknanya adalah petunjuk dan taufik. Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan hidayah ini kepada orang yang pantas mendapatkannya, karena segala sesuatu yang dikaitkan dengan kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala maka mesti mengikuti hikmah-Nya. Siapa yang beroleh hidayah maka memang ia pantas mendapatkannya. (Tafsir Al-Qur’anil Karim, 3/31)

Fadhilatusy Syaikh Shalih ibnu Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah ketika menjelaskan ayat وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ beliau berkata, “Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak meletakkan hidayah di dalam hati kecuali kepada orang yang pantas mendapatkannya. Adapun orang yang tidak pantas memperolehnya, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala mengharamkannya beroleh hidayah tersebut. Allah Yang Maha Mengetahui, Maha Memiliki hikmah, Maha Mulia lagi Maha Tinggi, tidak memberikan hidayah hati kepada setiap orang, namun hanya diberikannya kepada orang yang diketahui-Nya berhak mendapatkannya dan dia memang pantas. Sementara orang yang Dia ketahui tidak pantas beroleh hidayah dan tidak cocok, maka diharamkan dari hidayah tersebut.” Sungguh luar biasa kekuasaan Allah Ta'ala. Allah Ta'ala berfirman,

إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
"Sesungguhnya Engkau (wahai Muhammad) tidak bisa memberi hidayah kepada orang yang Engkau cintai, akan tetapi Allah memberi hidayah pada siapa yang Dia kehendaki dan Dia Maha Tahu siapa saja mereka yang mendapatkan hidayah." (Al Qhosos 56)

Allah Ta'ala juga berfirman,
لَيْسَ عَلَيْكَ هُدَاهُمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ
"Bukan kewajibanmu agar mereka mendapatkan hidayah. Akan tetapi Allah yang memberi hidayah kepada siapa saja yang Dia kehendaki" (Al Baqoroh 272)

Memang, Allah Ta'ala juga berfirman,
وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
"Dan sesungguhnya Engkau (wahai Muhammad) benar-benar memberi hidayah kepada jalan yang lurus" (Asy Syuro 52)

Asy-Syaikh yang mulia melanjutkan, “Di antara sebab terhalangnya seseorang dari beroleh hidayah adalah fanatik terhadap kebatilan dan semangat kesukuan, partai, golongan, dan semisalnya. Semua ini menjadi sebab seseorang tidak mendapatkan taufik dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Siapa yang kebenaran telah jelas baginya namun tidak menerimanya, ia akan dihukum dengan terhalang dari hidayah. Ia dihukum dengan penyimpangan dan kesesatan, dan setelah itu ia tidak dapat menerima al-haq lagi. Maka di sini ada hasungan kepada orang yang telah sampai al-haq kepadanya untuk bersegera menerimanya. Jangan sampai ia menundanya atau mau pikir-pikir dahulu, karena kalau ia menundanya maka ia memang pantas diharamkan/dihalangi dari hidayah tersebut. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

فَلَمَّا زَاغُوا أَزَاغَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ

“Maka tatkala mereka berpaling dari kebenaran, Allah memalingkan hati-hati mereka.” (Ash-Shaf:5)

وَنُقَلِّبُ أَفْئِدَتَهُمْ وَأَبْصَارَهُمْ كَمَا لَمْ يُؤْمِنُوا بِهِ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَنَذَرُهُمْ فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ

“Dan begitu pula Kami memalingkan hati dan penglihatan mereka seperti mereka belum pernah beriman kepadanya (Al-Qur’an) pada awal kalinya dan Kami biarkan mereka bergelimang dalam kesesatannya yang sangat.” (Al-An’am:110) [I’anatul Mustafid bi Syarhi Kitabit Tauhid, 1/357]

Perlu engkau ketahui, hidayah itu ada dua macam:

1. Hidayah yang bisa diberikan oleh makhluk, baik dari kalangan para nabi dan rasul, para da’i atau selain mereka. Ini dinamakan hidayah irsyad (bimbingan), dakwah dan bayan (keterangan). Hidayah inilah yang disebutkan dalam ayat:

وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

“Sesungguhnya engkau (ya Muhammad) benar-benar memberi hidayah/petunjuk kepada jalan yang lurus.” (Asy-Syura: 52)

2. Hidayah yang hanya bisa diberikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, tidak selain-Nya. Ini dinamakan hidayah taufik. Hidayah inilah yang ditiadakan pada diri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, terlebih selain beliau, dalam ayat:

إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَـٰكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ

“Sesungguhnya engkau (ya Muhammad) tidak dapat memberi hidayah/petunjuk kepada orang yang engkau cintai, akan tetapi Allah lah yang memberi hidayah kepada siapa yang Dia kehendaki.” (Al-Qashash: 56)

Yang namanya manusia, baik ia da’i atau selainnya, hanya dapat membuka jalan di hadapan sesamanya. Ia memberikan penerangan dan bimbingan kepada mereka, mengajari mereka mana yang benar, mana yang salah. Adapun memasukkan orang lain ke dalam hidayah dan memasukkan iman ke dalam hati, maka tak ada seorang pun yang kuasa melakukannya, karena ini hak Allah Subhanahu wa Ta’ala semata. (Al-Qaulul Mufid Syarhu Kitabit Tauhid, Ibnu Utsaimin, sebagaimana dinukil dalam Majmu’ Fatawa wa Rasa’il beliau 9/340-341)

Akan tetapi, hidayah yang dimaksud di atas ini adalah hidayah yang berupa petunjuk, bimbingan, dan penjelasan kepada umat tentang jalan yang lurus yaitu Islam. Sedangkan hidayah yang berupa taufik dari Allah, berupa penerimaan seseorang terhadap dakwah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan mengambilnya sebagai pedoman hidupnya, adalah kehendak Allah semata. Siapa yang Allah kehendaki untuk mendapatkan hidayah, maka dia akan mendapatkannya, siapapun dia dan di manapun dia. Siapa yang Allah tidak kehendaki untuk mendapatkan hidayah, maka tidak akan dia mendapatkannya, siapapun dan di manapun dia.

Aku pertama kali memakai jilbab saat kelas 2 SMA. Pertama kali masih pendek tapi sudah menutupi dada (belum sepanjang sekarang). Karena memang sudah tahu kalau kerudung haruslah menutupi dada, sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا…
“Katakanlah kepada para wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak darinya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya…..” (QS. An-Nur: 31)

Berkata Ath-Thabary rahimahullahu:
وليلقين خُمُرهنّ …على جيوبهنّ، ليسترن بذلك شعورهنّ وأعناقهن وقُرْطَهُنَّ
“Hendaknya mereka melemparkan khimar-khimar mereka di atas celah pakaian mereka supaya mereka bisa menutupi rambut, leher , dan anting-anting mereka.” (Jami’ul Bayan 17/262, tahqiq Abdullah At-Turky)

Berkata Ibnu Katsir rahimahullahu:
يعني: المقانع يعمل لها صَنفات ضاربات على صدور النساء، لتواري ما تحتها من صدرها وترائبها؛ ليخالفن شعارَ نساء أهل الجاهلية، فإنهن لم يكن يفعلن ذلك، بل كانت المرأة تمر بين الرجال مسفحة بصدرها، لا يواريه شيء، وربما أظهرت عنقها وذوائب شعرها وأقرطة آذانها. …والخُمُر: جمع خِمار، وهو ما يُخَمر به، أي: يغطى به الرأس، وهي التي تسميها الناس المقانع

“Khimar, nama lainnya adalah Al-Maqani’, yaitu kain yang memiliki ujung-ujung yang dijulurkan ke dada wanita, untuk menutupi dada dan payudaranya, hal ini dilakukan untuk menyelisihi syi’ar wanita jahiliyyah karena mereka tidak melakukan yang demikian, bahkan wanita jahiliyyah dahulu melewati para lelaki dalam keadaan terbuka dadanya, tidak tertutupi sesuatu, terkadang memperlihatkan lehernya dan ikatan-ikatan rambutnya, dan anting-anting yang ada di telinganya. Dan khumur adalah jama’ dari khimar, artinya apa-apa yang digunakan untuk menutupi, maksudnya disini adalah yang digunakan untuk menutupi kepala, yang manusia menyebutnya Al-Maqani’ (Tafsir Ibnu Katsir 10/218, cet. Muassah Qurthubah)


Lihat keterangan yang semakna di kitab-kitab tafsir seperti Tafsir Al-Baghawy, Tafsir Al-Alusy, Fathul Qadir dll, ketika menafsirkan surat An-Nur ayat 31.
Dan kitab-kitab fiqh seperti Mawahibul Jalil (4/418, cet. Dar ‘Alamil Kutub), Al-Fawakih Ad-Dawany (1/334 cet. Darul Kutub Al-’Ilmiyyah), Mughny Al-Muhtaj (1/502, cet. Darul Ma’rifah) dll.
Demikian pula kitab-kitab lughah (bahasa) seperti Al-Mishbahul Munir (1/248, cet. Al-Mathba’ah Al-Amiriyyah), Az-Zahir fii ma’ani kalimatin nas (1/513, tahqiq Hatim Shalih Dhamin), Lisanul ‘Arab hal:1261, Mu’jamu Lughatil Fuqaha, dll.


Yang intinya bahwa pengertian khimar di dalam surat An-Nur ayat 31 adalah kain kerudung yang digunakan wanita untuk menutup kepala sehingga tertutup rambut, leher, anting-anting dan dada mereka. Sementara itu wajib bagi wanita muslimah mengenakan jilbab setelah mengenakan khimar ketika keluar rumah, sebagaimana tercantum dalam firman Allah ta’ala pada Surat Al-Ahzab ayat 59.

Perubahanku tentu membuat keluarga dan teman-teman di sekolahku kaget. Bagaimana mungkin seorang Icha penggemar anime dan Japaneseholic bisa sampai seperti itu? Ya, semua itu atas kehendak Allah. Hanya Allah yang bisa memberikan petunjuk dan hidayah kepada orang yang dikehendaki-Nya, hidayah datang tanpa diduga, ya itulah misteri yang hanya Allah saja yang tahu. Memakai jilbab yang langsung panjang mungkin membuat orang lain kaget, tapi tidak denganku karena sejak SMP setiap hari Jum’at aku selalu memakai kerudung (memang harus pakai seragam muslim) yang menutupi dada, walaupun hanya 1 hari setiap minggunya, aku berusaha untuk tidak melepasnya hingga pulang ke rumah. Karena aku berpikir bahwa aku pergi dengan memakai kerudung maka aku pun pulang harus dengan memakai kerudung. Dan Alhamdulillah, kerudungku pun makin panjang. Saat SMA jilbabku sudah panjang menutupi (afwan) pantat dan aku pun memakai khimar di dalam jilbabku.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)

Para ulama berbeda-beda dalam menafsirkan jilbab, ada yang mengatakan sama dengan khimar, ada yang mengatakan lebih besar, dll (lihat Lisanul Arab hal: 649). Dan yang benar –wallahu a’lamu- jilbab adalah pakaian setelah khimar, lebih besar dari khimar, menutup seluruh badan wanita.

Berkata Ibnu Katsir rahimahullahu:
والجلباب هو: الرداء فوق الخمار
“Dan jilbab adalah pakaian di atas khimar.” (Tafsir Ibnu Katsir 11/252)

Berkata Al-Baghawy rahimahullahu:
وهو الملاءة التي تشتمل بها المرأة فوق الدرع والخمار.
“Jilbab nama lainnya adalah Al-Mula’ah dimana wanita menutupi dirinya dengannya, dipakai di atas Ad-Dir’ (gamis/baju panjang dalam/daster) dan Al-Khimar.” (Ma’alimut Tanzil 5/376, cet. Dar Ath-Thaibah)

Berkata Syeikhul Islam rahimahullahu:
و الجلابيب هي الملاحف التي تعم الرأس و البدن
“Dan jilbab nama lain dari milhafah, yang menutupi kepala dan badan.” (Syarhul ‘Umdah 2/270)

Berkata Abu Abdillah Al-Qurthuby rahimahullahu:
الجلابيب جمع جلباب، وهو ثوب أكبر من الخمار…والصحيح أنه الثوب الذي يستر جميع البدن. “الجلابيب
adalah jama’ جلباب, yaitu kain yang lebih besar dari khimar…dan yang benar bahwasanya jilbab adalah kain yang menutup seluruh badan.” (Al-Jami’ li Ahkamil Quran 17/230, tahqiq Abdullah At-Turky)

Berkata Syeikh Muhammad Amin Asy-Syinqithy rahimahullahu:
فقد قال غير واحد من أهل العلم إن معنى : يدنين عليهن من جلابيبهن : أنهن يسترن بها جميع وجوههن ، ولا يظهر منهن شيء إلا عين واحدة تبصر بها ، وممن قال به ابن مسعود ، وابن عباس ، وعبيدة السلماني وغيرهم
“Beberapa ulama telah mengatakan bahwa makna ” يدنين عليهن من جلابيبهن” bahwasanya para wanita tersebut menutup dengan jilbab tersebut seluruh wajah mereka, dan tidak nampak sesuatupun darinya kecuali satu mata yang digunakan untuk melihat, diantara yang mengatakan demikian Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Abbas, dan Ubaidah As-Salmany dan lain-lain.” (Adhwa’ul Bayan 4/288).

Datang dalam Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah:
والمشروع أن يكون الخمار ملاصقا لرأسها، ثم تلتحف فوقه بملحفة وهي الجلباب؛ لقول الله سبحانه: سورة الأحزاب الآية 59 يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ الآية.
“Yang disyari’atkan adalah hendaknya khimar menempel di kepalanya, kemudian menutup di atasnya dengan milhafah, yaitu jilbab, karena firman Allah ta’alaa dalam surat Al-Ahzab ayat 59:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ
(Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah 17/176)

Berkata Syeikh Al-Albany rahimahullahu:
فالحق الذي يقتضِيه العمل بما في آيتي النّور والأحزاب ؛ أنّ المرأة يجب عليها إذا خرجت من دارها أنْ تختمر وتلبس الجلباب على الخمار؛ لأنّه كما قلنا : أسْتر لها وأبعد عن أنْ يصف حجم رأسها وأكتافها , وهذا أمر يطلبه الشّارع … واعلم أنّ هذا الجمع بين الخمار والجلباب من المرأة إذا خرجت قد أخلّ به جماهير النّساء المسلمات ؛ فإنّ الواقع منهنّ إمّا الجلباب وحده على رؤوسهن أو الخمار , وقد يكون غير سابغ في بعضهن… أفما آن للنّساء الصّالحات حيثما كنّ أنْ ينْتبهن من غفلتهن ويتّقين الله في أنفسهن ويضعن الجلابيب على خُمرهن
“Maka yang benar, sebagai pengamalan dari dua ayat, An-Nur dan Al-Ahzab, adalah bahwasanya wanita apabila keluar dari rumahnya wajib atasnya mengenakan khimar dan jilbab di atas khimar, karena yang demikian lebih menutup dan lebih tidak terlihat bentuk kepala dan pundaknya, dan ini yang diinginkan Pembuat syari’at…dan ketahuilah bahwa menggabungkan antara khimar dengan jilbab bagi wanita apabila keluar rumah telah dilalaikan oleh mayoritas wanita muslimah, karena yang terjadi adalah mereka mengenakan jilbab saja atau khimar saja, itu saja kadang tidak menutup seluruhnya… apakah belum waktunya wanita-wanita shalihah dimanapun mereka berada supaya sadar dari kelalaian mereka dan bertaqwa kepada Allah dalam diri-diri mereka, dan mengenakan jilbab di atas khimar-khimar mereka?” (Jilbab Al-Mar’ah Al-Muslimah hal: 85-86)

Berkata Syeikh Bakr Abu Zaid rahimahullahu:
حجابها باللباس، وهو يتكون من: الجلباب والخمار، …فيكون تعريف الحجاب باللباس هو:ستر المرأة جميع بدنها، ومنه الوجه والكفان والقدمان، وستر زينتها المكتسبة بما يمنع الأجانب عنها رؤية شيء من ذلك، ويكون هذا الحجاب بـ الجلباب والخمار
“Hijab wanita dengan pakaian terdiri dari jilbab dan khimar, maka definisi hijab dengan pakaian adalah seorang wanita menutupi seluruh badannya termasuk wajah, kedua telapak tangan, dan kedua telapak kaki, dan menutupi perhiasan yang dia usahakan dengan apa-apa yang mencegah laki-laki asing melihat sebagian dari perhiasan-perhiasan tersebut, dan hijab ini terdiri dari jilbab dan khimar.” (Hirasatul Fadhilah 29-30) Sebagian ulama mengatakan bahwa jilbab tidak harus satu potong kain, akan tetapi diperbolehkan 2 potong dengan syarat bisa menutupi badan sesuai dengan yang disyari’atkan (Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah 17/178).

Perubahanku sangat drastis dan banyaklah omongan-omongan orang lain perihal perubahanku. Dulu, aku adalah sosok orang yang supel, cuek, gampang bergaul dengan perempuan bahkan laki-laki. Seringkali aku dijadikan tempat curhat oleh teman-temanku, Aku berteman dengan siapa saja tanpa memilih-milih teman, aku pun dekat dengan akhwat-akhwat ROHIS SMA. Mereka pun tidak membeda-bedakanku meskipun saat itu aku belum berhijab. Dan saat aku berhijab pun mereka tetap ada di sampingku, merangkulku dengan indahnya ukhuwah Islamiyah yang membuatku tersadar bahwa aku punya banyak saudari-saudari yang mendukungku, bahkan ketika banyak teman-teman lain yang menjauhiku karena perubahanku yang drastis itu. Seperti apakah aku sehingga teman-temanku menjauhiku?? Karena sikapku yang menjaga jarak dengan ikhwan ajnabi dan tidak banyak bicara lagi (ada kalanya aku harus bicara dan ada kalanya aku harus diam).

Bahkan salah satu teman dekatku dulu (sebelum aku berhijab), Nina (bukan nama sebenarnya) juga memakai jilbab, tapi belum masuk kriteria jilbab karena pakaiannya yang ketat dan kerudungnya yang tidak sempurna menutupi auratnya dan menganut “aliran” pacaran (istilah yang aneh, hehe). Dia orangnya memang ramai, dan aku pun tipe orang yang cerewet dan ramai setelah kenal dekat, meskipun awal-awalnya banyak orang yang bilang kalau aku itu sangat pendiam. Saat aku sudah berjilbab, dia pun merasakan perubahanku. Aku yang dulu banyak bicara, sekarang lebih banyak diam, kenapa? Aku takut… Takut kalau lisanku tidak terjaga karena membicarakan hal-hal yang tidak bermanfaat. Sehingga suatu hari, saat pelajaran belum dimulai, dia berbicara padaku bahwa dia ingin berbicara berdua denganku dan mengajakku ke kantin (saat itu kantin masih tutup, jadi sepi). Dia menatapku, lalu berbicara: “Icha, jujur ya aku lebih suka icha yang tidak berjilbab tapi ceria, dibanding icha yang berjilbab tapi diem aja.” Deg! Kata-kata itu begitu singkat dan jelas, tapi sangat menusuk hatiku. Astaghfirullah… Disaat aku butuh teman-teman yang bisa membimbingku untuk jadi lebih baik lagi, mengapa teman dekatku justru berkata seperti itu? Jujur saja saat itu butir-butir air mata hampir jatuh dari mataku tapi kutahan. Aku tak ingat lagi apa yang kukatakan selanjutnya, yang kuingat hanya saat itu kami pun langsung masuk ke kelas tanpa membahas masalah itu lagi.
Allah berfirman,

لا خَيرَ فى كَثيرٍ مِن نَجوىٰهُم إِلّا مَن أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَو مَعروفٍ أَو إِصلٰحٍ بَينَ النّاسِ ۚ وَمَن يَفعَل ذٰلِكَ ابتِغاءَ مَرضاتِ اللَّهِ فَسَوفَ نُؤتيهِ أَجرًا عَظيمًا ﴿١١٤﴾
“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisik-bisikan mereka, kecuali bisik-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah atau berbuat ma`ruf atau mengadakan perdamaian di antara manusia” (An-Nisa: 114)

Rasulullah shollallahu wa sallam bersabda :
“Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia berkata baik atau diam” (Riwayat Bukhori dan Muslim)

Begitu banyak dalil shahih yang menegaskan untuk berbicara hal yang bermanfaat atau diam, di antaranya:

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:«مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ». حَدِيْثٌ حَسَنٌ, رَوَاهُ التِّرْمِذِي وَغَيْرُهُ هَكَذَا.

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Di antara tanda kebaikan keIslaman seseorang: jika dia meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baginya.” (Hadits hasan, diriwayatkan oleh at-Tirmidzi no. 2318 dan yang lainnya)

Derajat Hadits:
Derajat hadits ini adalah hasan lighairihi (Syarh al-Arbain an-Nawawiyah, oleh Syaikh Shalih Alu Syaikh, hal: 80). Sebab meskipun hadits ini menurut ulama ahli ‘ilal (Antara lain Ahmad bin Hanbal, Yahya bin Ma’in dan lain-lain) adalah mursal (Jami’ al-ulum wa al-Hikam, oleh Ibn Rajab, hal 207), akan tetapi ia memiliki syawahid yang cukup banyak dengan redaksi yang semisal, sehingga menguatkannya dan menjadikannya hasan lighairihi (Lihat takhrij hadits ini dalam Shahih Kitab al-Adzkar wa Dha’ifuhu, 1013/774, 1130/884, 1244/978. Dinukil dari Iqadzu al-Himam al-Muntaqa min Jami’ al Ulum wa al-Hikam, oleh Syaikh Salim al-Hilaly, hal 172)

Rasulullah shollallahu alaihi wa sallam bersabda;
“Janganlah kamu membicarakan semua apa yang kamu dengar. Cukuplah menjadi suatu dosa bagi seseorang apabila ia membicarakan semua apa yang telah ia dengar” (HR. Muslim).

Imam Ibnu Abi Zaid al-Qairawany menerangkan, “Adab-adab kebaikan terhimpun dan bersumber dari 4 hadits: hadits “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya berkata baik atau diam”, hadits “Salah satu pertanda kebaikan Islam seseorang, jika ia meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baginya”, hadits “Janganlah engkau marah”, dan hadits “Seorang mu’min mencintai kebaikan untuk saudaranya, sebagaimana ia mencintai kebaikan tersebut bagi dirinya sendiri” (Jami’ al-Ulum wa Al-Hikam, hal 208).

يٰأَيُّهَا الَّذينَ ءامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقولوا قَولًا سَديدًا ﴿٧٠﴾ يُصلِح لَكُم أَعمٰلَكُم وَيَغفِر لَكُم ذُنوبَكُم ۗ وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَرَسولَهُ فَقَد فازَ فَوزًا عَظيمًا ﴿٧١﴾
“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu sekalian kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki amalan-amalanmu dan mengampuni dosa-dosamu. Barangsiapa mentaati Allah dan RasulNya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenengan yang besar” [Al-Ahzab : 70-71]

يٰأَيُّهَا الَّذينَ ءامَنُوا اجتَنِبوا كَثيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعضَ الظَّنِّ إِثمٌ ۖ وَلا تَجَسَّسوا وَلا يَغتَب بَعضُكُم بَعضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُم أَن يَأكُلَ لَحمَ أَخيهِ مَيتًا فَكَرِهتُموهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوّابٌ رَحيمٌ ﴿١٢﴾
“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan berprasangka, karena sesungguhnya sebagian tindakan berprasangka itu adalah dosa. Janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah kamu sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati ? Tentu kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang” [Al-Hujurat : 12]

Tidak hanya itu saja, teman laki-laki pun begitu (aku sih ga masalah, malah senang kalau mereka menjauhiku). Awalnya mereka sih biasa saja, masih menganggapku sama dengan aku yang dulu. Maka, saat mereka menyentuhku meskipun hanya sekedar menepuk pundakku dengan ringan, reaksiku langsung menunjukkan bahwa AKU TIDAK SUKA! (Reaksiku bermacam-macam, ada yang langsung menghindar dengan menepiskan tangannya dari pundakku ataupun gerak refleksku yang langsung menghindar sehingga tidak tersentuh). Salah seorang teman laki-laki sekelasku yang dikenal sebagai orang yang ramai, seru, kocak pernah bertanya padaku, “Cha, kok lo meuni ga mau disentuh sih?” Saat ditanya seperti itu, aku bingung karena aku tahu temanku itu masih sangat awam. Lalu, teman sebangku aku yang juga anggota ROHIS berkata dengan cueknya, “Ya iyalah, dia ga mau disentuh, ga kayak cewek lo mau aja lo pegang-pegang. Dia udah punya wudhu tau!” Aku tersenyum mendengar temanku berkata seperti itu (membelaku). Teman sekelasku itu hanya tertawa saja mendengar temanku berbicara seperti itu.

Bahkan saat ada murid pindahan ke kelasku, seorang laki-laki. Affan (bukan nama sebenarnya) adalah orang yang agak nakal dan ramai. Saat itu sudah kelas 3 SMA (tanggung sebenarnya ada murid pindahan di kelas 3, hanya saja memang dia ada ‘masalah’ setelah kami sekelas mengetahuinya dari wali kelas dan guru BK). Kelas 3 sudah mulai les di sekolah dimana setiap harinya kami pun disarankan untuk membawa bekal dan aku pun memang lebih senang membawa bekal. Saat istirahat les, Affan menghampiri aku dan teman-temanku yang sedang makan bekal. Tiba-tiba dia minta bekalku, ya aku kasih aja tanpa kuduga dia langsung merebut sendokku dan memakainya (meskipun tidak tersentuh), aku kaget dong melihatnya begitu. Lalu dia minta bekalku lagi, aku ga kasih (khawatir pakai sendokku lagi). Aku bilang kalau mau minta ke teman-teman lain aja, eh dia ga mau malah pengen yang punyaku. Lalu dia merebut lagi sendok di tanganku, aku ga terima dunk (maen rebut seenaknya aja), alhasil kami rebutan sendok. Beugh! Dia menjepit lenganku dengan tangannya dan memegang tanganku (kulit tanganku!) bahkan bisa dibilang menggenggam untuk merebut sendokku, meskipun aku sudah teriak-teriak ga mau dan kupukul-pukul tangannya, teman-temanku ga ada yang bantu karena kejadiannya memang cepat, terjadi begitu saja. Alhasil, di tempat itu, saat itu juga aku nangis! Ya, Untuk pertama kalinya di kelas 3, aku MENANGIS DI DEPAN UMUM. Tahukah kau apa yang kurasakan saat itu? Aku merasa DILECEHKAN! Aku selama ini berusaha menjaga untuk tidak berinteraksi dengan laki-laki apalagi bersentuhan (aku sangat protek tentang hal ini, biasanya gerak refleksku bagus tapi aku ‘kecolongan’, mungkin karena aku tidak duga dia akan senekat itu). Aku tahu, seharusnya aku tidak menangis. Tapi, aku merasa jika hal ini saja aku tidak merasakan apa-apa dan merasa ‘tidak ada apa-apa’, yang aku takutkan kemanakah izzah dan iffahku sebagai seorang Muslimah yang tidak merasakan apa-apa ketika disentuh? Apakah rela disentuh sedikit saja dengan laki-laki non mahrom? Tidak, AKU TIDAK RELA! SANGAT TIDAK RELA! Alhasil, istirahat hari itu menjadi gaduh dan teman-teman laki-laki sekelas berbisik-bisik kenapa aku bisa menangis dan bertanya pada Affan. “Kenapa tuh si Icha nangis?” Tanya mereka. Affan menjawab dengan nada polos dan wajah yang sangat kaget melihatku menangis, “Tangannya kesentuh. Gue ga sengaja, cuma kesentuh dikit aja eh dia nangis.” Teman laki-laki sekelas membelaku dan berkata, “Lo sih, ngapain lo sentuh-sentuh si Icha? Parah lo! Minta maaf lo ke si Icha.” Alhamdulillah teman-teman sekelasku bisa menerima perubahanku dan mau membelaku. Dan akhirnya Affan minta maaf padaku. “Cha, sorri ya gue ga sengaja. Gue ga tau, Cha. Maafin gue, Cha.” Dengan wajahnya yang memelas dan agak pucat menurutku (mungkin kaget melihat ‘reaksi’ku itu).

Pulang sekolah, aku langsung menceritakannya pada Ibuku. Ya, Ibuku adalah sahabat terbaikku, aku selalu cerita padanya tentang apa yang kurasa, kejadian apa saja yang terjadi padaku. Alhamdulillah, beliau berkata: “Kamu juga harus minta maaf sama dia, Cha. Karena kan dia juga ga tau. Insya Allah, klo dia Muslim, dia pasti ngerti kok.” Akhirnya keesokan harinya, pagi-pagi sebelum pelajaran dimulai. Aku memanggilnya keluar kelas untuk meminta maaf padanya. Aku katakan padanya: “Maaf ya, kemarin Cha nangis. Bukannya kenapa-kenapa, bukannya fanatik atau ekstrem tapi itu udah prinsipku. Cha harap kamu bisa ngerti itu dan juga jangan ngerasa gimana-mana. Kaya biasa aja.” Dan dia pun mengerti, Alhamdulillah. Aku berkata begitu hanya takutnya dia malah jadi antipati gara-gara ‘reaksi’ku kemarin. Tapi Alhamdulillah, dia bisa mengerti dan tidak pernah menggangguku lagi. Ya akhi, kau memang saudaraku tapi kau bukan mahromku. Aku tidak mau berinteraksi begitu dekat dengan non mahrom apalagi bersentuhan, meskipun hal itu tidak sengaja. Aku hanya takut, takut akan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Tidakkah engkau takut terkena ancaman sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bahwa:

“Sungguh apabila kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan paku dari besi itu lebih baik baginya daripada harus menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Ath Thabrani dalam Mu’jamul Kabir, 20/211)

لَأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ
“Kepala salah seorang ditusuk dengan jarum dari besi itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Ath-Thabarani dalam Al-Kabir 20/210 dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, lihat Ash-Shahihah no. 226)

Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu berkata,
“Dalam hadits ini ada ancaman yang keras bagi lelaki yang menyentuh wanita yang tidak halal baginya. Dan juga merupakan dalil haramnya berjabat tangan dengan para wanita, karena jabat tangan tanpa diragukan masuk dalam pengertian menyentuh. Sungguh kebanyakan kaum muslimin di zaman ini ditimpa musibah dengan kebiasaan berjabat tangan dengan wanita (dianggap sesuatu yang lazim, bukan suatu kemungkaran, -pent.). Di kalangan mereka ada sebagian ahlul ilmi, seandainya mereka mengingkari hal itu hanya di dalam hati saja, niscaya sebagian perkaranya akan menjadi ringan, namun ternyata mereka menganggap halal berjabat tangan tersebut dengan beragam jalan dan takwil. Telah sampai berita kepada kami ada seorang tokoh besar di Al-Azhar berjabat tangan dengan para wanita dan disaksikan oleh sebagian mereka. Hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala kita sampaikan pengaduan dengan asingnya ajaran Islam ini di tengah pemeluknya sendiri. Bahkan sebagian organisasi-organisasi Islam berpendapat bolehnya jabat tangan tersebut. Mereka berargumen dengan apa yang tidak pantas dijadikan dalil, dengan berpaling dari hadits ini4 dan hadits-hadits lain yang secara jelas menunjukkan tidak disyariatkan jabat tangan dengan kaum wanita non-mahram.” (Ash-Shahihah, 1/448-449)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian berkata:
إِنِّي لاَ أُصَافِحُ النِّسَاءَ، إِنَّمَا قَوْلِي لِمِائَةِ امْرَأَةٍ كَقَوْلِي لِامْرَأَةٍ وَاحِدَةٍ
“Sesungguhnya aku tidak mau berjabat tangan dengan kaum wanita. Hanyalah ucapanku kepada seratus wanita seperti ucapanku kepada seorang wanita.” (HR. Malik 2/982/2, An-Nasa`i dalam ‘Isyratun Nisa` dari As-Sunan Al-Kubra 2/93/2, At-Tirmidzi, dll. Lihat Ash-Shahihah no. 529)

Al-Imam Asy-Syinqinthi rahimahullahu berkata, “Tidaklah diragukan bahwa sentuhan tubuh dengan tubuh lebih kuat dalam membangkitkan hasrat laki-laki terhadap wanita, dan merupakan pendorong yang paling kuat kepada fitnah daripada sekedar memandang dengan mata.7 Dan setiap orang yang adil/mau berlaku jujur akan mengetahui kebenaran hal itu.” (Adhwa`ul Bayan, 6/603)

Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahu berkata, “Tidak boleh berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram, baik si wanita masih muda ataupun sudah tua. Dan sama saja baik yang menjabatnya itu anak muda atau kakek tua, karena adanya bahaya fitnah (ujian/cobaan) yang bisa didapatkan oleh masing-masingnya.” Asy-Syaikh juga berkata, “Tidak ada bedanya baik jabat tangan itu dilakukan dengan ataupun tanpa penghalang, karena keumuman dalil yang ada. Juga dalam rangka menutup celah-celah yang mengantarkan kepada fitnah (ujian/cobaan).” Beliau juga mengatakan, “Secara umum, tergeraknya syahwat disebabkan sentuhan kulit dengan kulit lebih kuat daripada sekedar melihat dengan pandangan mata/tidak menyentuh. Bila seorang lelaki tidak dibolehkan memandang telapak tangan wanita yang bukan mahramnya, lalu bagaimana dibolehkan ia menggenggam telapak tangan tersebut?” (Fatawa Al-Mar`ah Al-Muslimah, 2/541-543)

Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu mengatakan, “Segala sesuatu yang menyebabkan fitnah (godaan) di antara laki-laki dan perempuan hukumnya haram, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
“Tidaklah aku tinggalkan setelahku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnah wanita.”

Teman-teman perempuanku yang dulu dekat denganku, satu per satu menjauhiku (secara tidak langsung) interaksi yang dulu dekat kini jarang, hanya teman-teman ROHIS yang tetap dekat denganku bahkan kami seringkali menghabiskan waktu bersama-sama meskipun kami beda kelas. Salah seorang teman perempuan di kelasku juga berkata padaku di telepon perihal perubahanku. “Memang perubahanku drastis banget, ya?” tanyaku. “Drastis banget cha, dari kata-kata lo yang Islami banget, lo yang ga mau lagi dengerin curhatan temen-temen cowok lo, padahal lo kan bisa dengerin curhatan mereka lewat telpon atau SMS, lo juga reaksinya gimana gitu sama si Affan, padahal biasa aja lagi. Gue aja biasa aja.” Aku hanya tersenyum saja mendengarnya. Menurutku, ini semua hanyalah masalah waktu. Sebagian teman-temanku masih belum bisa menerima. Yah, wajar sih mereka 'kaget'.

Aku bingung saat pelajaran olahraga karena kan bajunya lengan pendek, dan celananya panjang. Kata guruku, baju olahraga memang tidak ada stok baru karena tidak tersedia lebih, hanya sesuai dengan jumlah murid saja, baru diproduksi lagi kalau sudah masuk tahun ajaran baru. Aku pikir sayang juga kalau beli lagi, selain sayang di uang, juga sayang dibaju karena tidak akan terpakai (mubazir). Aku hanya bisa pasrah aja, lagian kan bisa diakalin dengan memakai kaos lengan panjang yang ada di rumah saja, guru olahragaku juga pasti izinin kok kalau dijelaskan baik-baik, Insya Allah. Temanku Nina membantuku dan menyarankanku untuk bertukar pakaian dengan punya teman perempuan sekelas. Dan memang ada teman sekelasku yang memakai baju lengan panjang meskipun dia belum berjilbab. Maka, setelah diskusi akhirnya dia pun mau bertukar pakaian denganku. Alhamdulillah 'alaa kulli hal... Allah telah memudahkanku... Aku jadi teringat firman Allah Azza Wa Jalla:

وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجعَل لَهُ مَخرَجًا (2) وَيَرزُقهُ مِن حَيثُ لا يَحتَسِبُ
".......... Barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar (2). Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki) Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu (3)."
(QS. Ath-Thalaq: 2-3)

Dari hal inilah aku belajar bahwa aku menyeleksi teman-temanku, siapakah di antara mereka yang benar-benar tulus berteman denganku karena Allah ta'ala ataukah hanya sebatas teman saat senang saja? Karena sejatinya, teman yang sebenarnya teman akan menerima perubahan kita, apalagi jika itu adalah perubahan yang menuju arah lebih baik, menuju ridha Allah, menuju syari'at Allah. Dan aku telah menemukan teman sejati dimana dia adalah orang yang bisa menyemangatiku, mengingatkanku akan kebenaran dan kesabaran, selalu menegurku dengan lembut jika aku salah.... Aku teringat akan perkataaan
Abul Qa’qa’ yang mengatakan:
و من هنا ينبغي للمرء أن يبحث له عن زميل صالح, و خل جاد ناصح, بحيث يكونان متلازمين في أغلب الأوقات, و يحث كل منهما صاحبه على الطلب و التحصيل, و يشد كل منهما من أزر الآخر و يسد كل منهما الآخر إن أخطأ, و يعينه و يحفزه إن أصاب و وفق, و يغيب كل منهما للآخر ما حفظه من العلم, و يقرآن سوياً, و يراجعان سويا, و يبحثان المسائل, و يحققا سويا
“Seseorang harus mencari kawan yang shalih, rajin dan suka menasehati, agar (ia) selalu bisa bersamanya pada sebagian besar waktunya, saling memotivasi dalam belajar dan saling menguatkan semangat sesamanya, mengingatkannya bila ia salah, dan mendukungnya bila ia benar dan mengevaluasi apa yang telah ia hafal, baca, diskusikan, dan kaji tentang sebuah permasalahan dengan selalu bersama-sama." [كيف تتحمس لطلب العلم الشرعي/Kaifa Tatahammas Li Thalabil ‘Ilmi Asy-Syar’i/. محمد بن صالح بن إسحاق الصيعري / Muhammad ibn Shalih ibn Ishaq Ash-Shi’ri /. 1419 H. فهرسة مكتبة الملك فهد الوطنية أثناء النشر /Fahrasah Maktabah Al-Malik Fahd Al-Wathaniyyah Ats-naa`a An-Nasyr.]


العلماء هم ضالتي في كل بلدة وهم بغيتي ووجدت صلاح قلبي في مجالسة العلماء
Orang-orang yang berilmu agama adalah orang yang kucari di setiap tempat. Mereka adalah tujuan yang selalu kucari. Dan aku menemukan keshalihan hatiku di dalam bergaul dengan mereka.
(حلية الأولياء وطبقات الأصفياء , IV/85 )


Baca artikel tentang sahabat >>di sini<<

Wallahu a'lam
The older stories 'bout me...
Me at Senior High School
Words by Ummu Zahratin Nisa Lathifah

Mau tahu kelanjutannya...?
Abul Qa’qa’ mengatakan

و من هنا ينبغي للمرء أن يبحث له عن زميل صالح, و خل جاد ناصح, بحيث يكونان متلازمين في أغلب الأوقات, و يحث كل منهما صاحبه على الطلب و التحصيل, و يشد كل منهما من أزر الآخر و يسد كل منهما الآخر إن أخطأ, و يعينه و يحفزه إن أصاب و وفق, و يغيب كل منهما للآخر ما حفظه من العلم, و يقرآن سوياً, و يراجعان سويا, و يبحثان المسائل, و يحققا سويا

“Seseorang harus mencari kawan yang shalih, rajin dan suka menasehati, agar (ia) selalu bisa bersamanya pada sebagian besar waktunya, saling memotivasi dalam belajar dan saling menguatkan semangat sesamanya, mengingatkannya bila ia salah, dan mendukungnya bila ia benar dan mengevaluasi apa yang telah ia hafal, baca, diskusikan, dan kaji tentang sebuah permasalahan dengan selalu bersama-sama."

[كيف تتحمس لطلب العلم الشرعي/Kaifa Tatahammas Li Thalabil ‘Ilmi Asy-Syar’i/. محمد بن صالح بن إسحاق الصيعري / Muhammad ibn Shalih ibn Ishaq Ash-Shi’ri /. 1419 H. فهرسة مكتبة الملك فهد الوطنية أثناء النشر /Fahrasah Maktabah Al-Malik Fahd Al-Wathaniyyah Ats-naa`a An-Nasyr.]