Di antara perkataan a-immatussalaf kepada anaknya adalah:

يا بني لأن تتعلم باباً من الأدب أحب إليَّ من أن تتعلم سبعين باباً من أبواب الفقه

“Wahai anakku satu bab kamu pelajari tentang adab maka itu jauh lebih aku cintai daripada kamu pelajari tujuh puluh bab dari fiqih (dari ilmu).”

[Diriwayatkan oleh Al-Imam Ibnu Jama’ah rahimahullah bahwa mereka (as-salafush shalih) melakukan rihlah (perjalanan) untuk mempelajari adab selama dua puluh tahun lamanya, kemudian mereka rihlah mencari ilmu selama sepuluh tahun.]

2011-08-16

^MENJADI WANITA DAMBAAN ISLAM^ (bagian 1)


إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له من يضلل فلا هاديله، وأشهد أن لا إلـه إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله
Segala puji bagi Allah, kita memujinya, memohon pertolongan dan ampunan kepadaNya kita berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kita dan kejelekan amalan-amalan kita, barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya hidayah. Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah dengan benar kecuali hanya Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam adalah hamba dan utusan Allah.

يأيها الذين ءامنوا اتقوا الله حق تقاته، ولاتموتن إلاوأنتم مسلمون۝
“Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa dan janganlah kalian mati kecuali dalam keadaan Islam.” (QS. Ali ‘Imran : 102)

يأيهاالناس اتقواربكم الذى خلقكم من نفس وحدة وخلق منهازوجها وبث منهمارجالاكثيرا ونساءۚ واتقوا الله الذى تساءلون به والأرحامۚ إن الله كان عليكم رقيبا۝
“Wahai manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya, dan daripadanya keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (menggunakan) NamaNya kamu saling meminta satu sama lain dan (peliharalah) hubungan silahturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” (QS. An-Nisa’ :1)

يأيهاالذين ءامنوا اتقوا الله وقولوقولاسديدا۝ يصلح لكم أعملكم ويغفرلكم ذنوبكمۗ ومن يطع الله ورسوله، فقدفازفوزاعظيما۝
“Wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kamu kepada Allah dan katakanlah dengan perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu sosa-dosamu dan barangsiapa mentaati Allah dan RasulNya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (QS. Al-Ahzaab : 70-71)

Amma ba’du :
فإن أصدق الحديث كتاب الله وخير الهدي هدي محمد صلى الله عليه وسلم، وشرالأمور محدثاتها وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة وكل ضلالة فيالنار.
“Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan dalam agama, setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat dan setiap kesesatan itu ditempatnya di Neraka.”

*Khutbah ini dinamakan khutbatul haajah, yaitu khutbah pembuka yang biasa dipergunakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam untuk mengawali setiap majelisnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga mengajarkan khutbah ini kepada para Sahabatnya. Khutbah ini diriwayatkan dari enam Sahabat Nabi Shallallahu ‘alahi wa Sallam . Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (I/392-393), Abu Dawud (no. 1097, 2118), an-Nasa-I (III/104-105), at-Tirmidzi (no. 1105), Ibnu Majah (no. 1892), al-Hakim (II/182-183), ath-Thayalisi (no. 336), Abu Ya’la (no. 5211), ad-Darimi (II/142) dan al-Baihaqi (III/214, VII/146), dari Sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini shahih.


Mengapa kita harus menjadi wanita yang didambakan Islam???
1. Banyak orang-orang yang tidak bertakwa kepada ALLAH yang mengatakan bahwa Islam tidak memuliakan wanita, cacian dan hinakan yang mereka lontarkan. Sungguh kotor perkataan mereka itu.
2. Banyak di antara wanita yang tidak bertakwa kepada ALLAH.
3. Kebanyakan penduduk neraka adalah wanita.

حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ الْحَارِثِ بْنِ الْمُصْطَلِقِ عَنْ ابْنِ أَخِي زَيْنَبَ امْرَأَةِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ زَيْنَبَ امْرَأَةِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَتْ
خَطَبَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ وَلَوْ مِنْ حُلِيِّكُنَّ فَإِنَّكُنَّ أَكْثَرُ أَهْلِ جَهَنَّمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ قَال سَمِعْتُ أَبَا وَائِلٍ يُحَدِّثُ عَنْ عَمْرِو بْنِ الْحَارِثِ ابْنِ أَخِي زَيْنَبَ امْرَأَةِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ زَيْنَبَ امْرَأَةِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ قَالَ أَبُو عِيسَى وَهَذَا أَصَحُّ مِنْ حَدِيثِ أَبِي مُعَاوِيَةَ وَأَبُو مُعَاوِيَةَ وَهِمَ فِي حَدِيثِهِ فَقَالَ عَنْ عَمْرِو بْنِ الْحَارِثِ عَنْ ابْنِ أَخِي زَيْنَبَ وَالصَّحِيحُ إِنَّمَا هُوَ عَنْ عَمْرِو بْنِ الْحَارِثِ إِبْنِ أَخِي زَيْنَبَ وَقَدْ رُوِيَ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ رَأَى فِي الْحُلِيِّ زَكَاةً وَفِي إِسْنَادِ هَذَا الْحَدِيثِ مَقَالٌ وَاخْتَلَفَ أَهْلُ الْعِلْمِ فِي ذَلِكَ فَرَأَى بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالتَّابِعِينَ فِي الْحُلِيِّ زَكَاةَ مَا كَانَ مِنْهُ ذَهَبٌ وَفِضَّةٌ وَبِهِ يَقُولُ سُفْيَانُ الثَّوْرِيُّ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ و قَالَ بَعْضُ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْهُمْ ابْنُ عُمَرَ وَعَائِشَةُ وَجَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ وَأَنَسُ بْنُ مَالِكٍ لَيْسَ فِي الْحُلِيِّ زَكَاةٌ وَهَكَذَا رُوِيَ عَنْ بَعْضِ فُقَهَاءِ التَّابِعِينَ وَبِهِ يَقُولُ مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ وَالشَّافِعِيُّ وَأَحْمَدُ وَإِسْحَقُ
Telah menceritakan kepada kami Hannad telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Al A'masy dari Abu Wa'il dari Amru bin Al Harits bin Mushthaliq dari anak saudaranya Zainab istri Abdullah dari Zainab istri Abdullah bin Mas'ud dia berkata: Rasululah Shallallaahu 'alaihi wasallam berpidato dihadapan para wanita, beliau bersabda: "Wahai para wanita bersedekahlah walaupun dengan perhiasan kalian, karena sesungguhnya kebanyakan penghuni neraka Jahannam terdiri dari para wanita." Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Ghailan telah menceritakan kepada kami Abu Daud dari Syu'bah dari A'masy dia berkata, saya mendengar Abu Wa`il meriwayatkan sebuah hadits dari Amru bin Al Harits anak saudaranya Zainab dari Zainab istri Abdullah bin Mas'ud dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas. Abu 'Isa berkata, riwayat ini lebih shahih dari hadits Abu Mu'awiyah, karena teradapat wahm (keraguan) pada hadits Abu Mu'awiyah, dia meriwayatkan dari Amru bin Harits dari anak saudaranya Zainab, namun yang benar ialah dari Amru bin Harits anak saudaranya Zainab. Hadits ini telah diriwayatkan dari Amru bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam sesungguhnya dia berpendapat wajibnya zakat perhiasan, namun pada sanad hadits ini terdapat cela. Para ulama berbeda pendapat, sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam dan tabi'in seperti Sufyan Ats Tsauri berpendapat wajibnya zakat perhiasan yang terbuat dari emas dan perak, dan sebagian sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam seperti Ibnu Umar, Aisyah, Jabir bin Abdillah dan Malik bin Anas serta sebagian fuqaha seperti Malik bin Anas, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq berpendapat tidak wajibnya zakat perhiasan. [HR. At-Tirmidzi (no.575) via software Lidwa' Ensiklopedia Hadits.]

Keistimewaan Islam, yaitu bahwa Islam memberikan kepada semua orang untuk diberikan hak-haknya. Di antaranya yang diberikan haknya adalah wanita. Saudariku, tahukah engkau bahwa saat Islam belum datang atau pada saat zaman Jahiliyyah, wanita itu tidak ada harganya, tidak mendapatkan haknya, tidak memperoleh harta warisan dan yang paling utama bahwa wanita pada zaman Jahiliyyah dianggap aib oleh masyarakatnya karena wanita tidak berperang, tidak memperoleh ghanimah (harta rampasan perang). Anak-anak perempuan yang lahir akan dikubur hidup-hidup, seakan-akan anak-anak perempuan merupakan aib yang harus dimusnahkan. ALLAH berfirman:

وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُم بِالْأُنثَىٰ ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ [١٦:٥٨] يَتَوَارَىٰ مِنَ الْقَوْمِ مِن سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ ۚ أَيُمْسِكُهُ عَلَىٰ هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ ۗ أَلَا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ [١٦:٥٩]
“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)?. Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (QS. An-Nahl: 58-59)

وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ [٨١:٨] بِأَيِّ ذَنبٍ قُتِلَتْ [٨١:٩]
“Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh.” (QS. At-Takwir: 8-9)

Dan dari al-Mughirah bin Syu'bah radhiyallahu 'anhu: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya ALLAH telah mengharamkan bagi kalian untuk durhaka kepada para ibu, mengubur hidup-hidup anak-anak perempuan, serta melarang dan menuntut. Dan ALLAH tidak suka ucapan qiila wa qaalah (banyak bergosip), banyak bertanya, dan menghamburkan harta.” Muttafaq 'alaih. [SHAHIH: Diriwayatkan oleh Bukhari (5975) dalam al-Adab, Muslim (593) dalam al-Aqdhiyah.]

Tak hanya itu saja, pada zaman Jahiliyyah, para wanita dijadikan sebagai harta warisan setelah suaminya meninggal dunia layaknya barang yang tidak bernilai. Dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhu, ia berkata: “Apabila ayah atau mertua seorang laki-laki meninggal dunia, maka laki-laki itu lebih berhak mendapatkan bekas istri ayah atau mertuanya tersebut. Laki-laki itu berkuasa total atas perempuan tersebut, jika ingin menahannya maka ia bisa melakukannya atau mengurungnya sampai sang perempuan menebus diri dengan maharnya. Atau, apabila perempuan tersebut meninggal maka ia mengambil seluruh hartanya.” Menikahi istri-istri ayah sendiri (setelah ayah meninggal dunia) bukan sesuatu yang asing dalam tradisi masyarakat Jahiliyyah. Orang-orang Arab Badui banyak melakukan hal tersebut. ALLAH Azza Wa Jalla kemudian melarangnya dengan firman-Nya:

وَلَا تَنكِحُوا مَا نَكَحَ آبَاؤُكُم مِّنَ النِّسَاءِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۚ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَمَقْتًا وَسَاءَ سَبِيلًا [٤:٢٢]
“Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh).” (QS. An-Nisa': 22)

Pada zaman Jahiliyyah, masalah pernikahan begitu bebas. Sama sekali tidak ada batasan jumlah istri. Demikian pula halnya dengan talak/cerai. Sang suami berhak mentalak dan merujuk sekehendak hatinya, kapan saja ia mau melakukannya. Apabila sang suami meninggal dunia, maka sang istri harus berdiam diri di rumah selama satu tahun penuh. Dalam masa-masa ini, ia dilarang memakai minyak wangi, mengenakan pakaian indah, menyisir rambut, dan memotong kukunya.

Zainab radhiyallahu 'anha menuturkan bahwasanya ia mendengar Ummu Salamah radhiyallahu 'anha berkata: “Suatu hari, seorang perempuan datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya: 'Wahai Rasulullah, anak perempuanku ditinggal mati suaminya dan matanya sakit. Bolehkah aku mencelakinya?' Beliau menjawab: 'Jangan.' 'Sesungguhnya 'iddah-nya adalah empat bulan sepuluh hari. Pada masa Jahiliyyah, salah seorang perempuan di antara kalian melemparkan kotoran unta di awal tahun,' lanjut beliau.” Humaid bertanya kepada Zainab: “Apa yang dimaksud dengan 'melemparkan kotoran unta di awal tahun'?” Zainab menjawab: “Apabila seorang perempuan ditinggal mati suaminya, ia harus mengurung diri di sebuah rumah kecil yang sempit, mengenakan pakaian yang paling buruk, dan dilarang memakai mewangian, selama satu tahun penuh. Setelah itu, ia dibawakan seekor keledai, kambing, atau burung, untuk ia usap. Semua yang tersentuh kulitnya pasti mati. Selanjutnya, ia keluar dari rumah itu, diberi kotoran, lalu ia melemparkannya. Sesudah itu, ia bisa dinikahi orang lain sehabis memakai mewangian atau lainnya yang ia inginkan.” [HR. Al-Bukhari (no.5337) dan Muslim (no.1489).]

Saudariku, tahukah engkau bahwa di negara-negara lain pun wanita tidak ada harganya? Diperlakukan sebagai budak, dan perlakuan biadab lainnya. Akan aku nukilkan bagaimana dahulu bangsa-bangsa lain memperlakukan wanita dari kitab al-Mar'ah bainal Jahiliyyah wal Islam karya Muhammad an-Nashir, Khaulah Durwaisy (hlm. 1-5), 'Audatul Hijaab (II/47), dan al-Mar'ah, maadza ba'das Suquuth (hlm.17) atau dalam kitab Zhulmul Mar'ah karya Muhammad bin 'Abdullah al-Habdan yang diterbitkan oleh Daarul Muhaddits, Riyadh, Arab Saudi atau dalam edisi terjemahan Indonesia dengan kitab sama yang berjudul Melawan Kezhaliman terhadap Wanita karya Muhammad bin 'Abdullah al-Habdan (hlm. 32-36) yang diterbitkan Pustaka Imam Syafi'i, Jakarta, Indonesia.

Perempuan di kalangan bangsa Yunani
Di antara bentuk kezhaliman terhadap perempuan pada waktu itu adalah:
1. Kaum perempuan mereka permalukan dan hinadinakan, sampai-sampai mereka menyebutnya sebagai kotoran dan makhluk yang lahir dari perbuatan syaithan.
2. Mereka memperjualbelikan di pasar-pasar.
3. Hak mereka untuk memperoleh warisan dan mengelola harta ditiadakan.

Perempuan di kalangan bangsa Romawi
Beberapa model kezhaliman terhadap perempuan pada kala itu antara lain:
1. Seorang ayah tidak harus menisbatkan nama anak perempuannya kepada dirinya. Bayi perempuan kala itu ditaruh di bawah telapak kaki sang ayah. Apabila sang ayah mengangkatnya, berarti ia menerimanya. Apabila tidak, berarti sang ayah menolaknya. Bayi perempuan yang ditolak lalu ditelantarkan begitu saja sampai mati kelaparan, kehausan, kepanasan tersengat sinar matahari, atau kedinginan saat musim dingin.
2. Seumur hidupnya, anak perempuan harus terus-menerus tunduk kepada ayahnya.
3. Kaum laki-laki bangsa Romawi menyebut perempuan sebagai makhluk tidak bernyawa. Oleh karena itu, mereka menyiksanya dengan berbagai macam cara. Ada yang menyiramkan minyak panas ke tubuhnya. Ada yang mengikatnya di tiang. Bahkan, ada yang mengikat para perempuan baik-baik dengan tali ke ekor-ekor kuda, lalu menyeretnya jauh-jauh hingga nyawanya melayang.

Perempuan di kalangan bangsa China klasik
Di antara bentuk kezhaliman terhadap perempuan pada masa itu adalah:
1. Seorang laki-laki berhak menjual istrinya layaknya seorang budak perempuan.
2. Apabila suami seorang perempuan meninggal dunia, maka keluarganya berhak menguasai dirinya layaknya harta warisan.
3. Seorang suami berhak mengubur istrinya hidup-hidup.

Perempuan di kalangan ummat Hindu
Bentuk-bentuk kezhaliman terhadap perempuan saat itu di antaranya:
1. Seorang istri harus ikut mati pada hari suaminya mati. Ia juga harus dibakar hidup-hidup berbarengan dengan jasad suaminya dalam satu api.
2. Menurut ummat Hindu, perempuan dianggap sebagai makhluk yang selamanya tidak berdaya.

Perempuan di kalangan bangsa Persia
Beberapa bentuk kezhaliman terhadap perempuan pada masa itu di antaranya:
1. Bolehnya menikahi perempuan-perempuan mahram (ibu kandung, ibu susuan, saudara kandung (kakak/adik kandung), saudara sepersusuan, bibi dari pihak ibu kandung & ayah kandung, nenek kandung).
2. Bolehnya memiliki banyak gundik dan perempuan simpanan (selingkuhan).
3. Mengasingkan perempuan yang tengah haidh ke sebuah tempat yang jauh di luar kota. Tidak ada seorang pun yang boleh berinteraksi dengannya, kecuali para pelayan yang mengantarkan makanan kepadanya.
4. Laki-laki berhak memperlakukan perempuan seenaknya sendiri, sampai-sampai ia berhak memutuskan hukuman mati atau membiarkan perempuan tetap hidup.

Perempuan di kalangan kaum Yahudi
Di antara bentuk kezhaliman terhadap perempuan di saat itu adalah:
1. Menurut sebagian mereka, seorang anak perempuan berada di kasta pembantu.
2. Seorang ayah berhak menjual anak perempuannya, sementara sang anak tidak bisa berbuat apa-apa.
3. Anak perempuan tidak berhak mendapatkan harta warisan, kecuali ayahnya tidak memiliki cucu laki-laki. Selama masih ada cucu laki-laki, maka si ayah tidak akan memberikan harta warisan seumur hidupnya kepada anak perempuannya.
4. Perempuan dianggap sebagai sosok terkutuk sebab ia yang telah merayu Adam.
5. Perempuan yang sedang haidh tidak boleh duduk di majelis, tidak boleh diberi makanan, dan tidak boleh menyentuh bejana agar tidak menjadi najis.
6. Sebagian kaum laki-laki mereka mendirikan kemah untuk perempuan yang sedang haidh. Kemudian, mereka meletakkan roti dan air minum di depannya. Ia akan terus disitu sampai suci dari haidhnya.

Perempuan di kalangan ummat Nashrani
Bentuk kezhaliman terhadap perempuan kala itu di antaranya:
1. Mereka menyebut perempuan sebagai gerbang syaithan. Mereka juga mengganggap bahwa berinteraksi dengannya merupakan perkara najis.
2. Mereka merendahkan, melecehkan, dan menginjak-injak kehormatan perempuan, sampai-sampai mereka mengadakan kongres untuk membahas layak tidaknya perempuan disebut manusia. Juga, membahas ada tidaknya roh dalam dirinya. Jika ia mempunyai roh, apakah roh tersebut bersifat hewani atau insani? Jika bersifat insani, apakah kedudukannya sama dengan roh kaum pria atau lebih rendah? Akhirnya, kongres itu memutuskan bahwa perempuan adalah manusia hanya saja ia diciptakan semata-mata untuk melayani laki-laki.
3. Dalam Undang-Undang Perancis, perempuan dianggap tidak produktif.
4. Dalam Undang-Undang Inggris, seorang suami berhak menjual istrinya sendiri.
5. Undang-Undang Inggris terus berlaku seperti itu sampai kira-kira pertengahan satu abad yang lalu. Perempuan tidak memperoleh hak-hak individualnya sama sekali. Ia tidak berhak atas harta benda hasil usahanya. Ia juga tidak berhak memiliki apa pun hingga pakaian-pakaian yang dikenakannya.

Saudariku, sungguh aku merasa sangat sedih dan miris karena wanita-wanita zaman sekarang pun sebenarnya masih dianggap tidak ada harganya dengan dijadikannya para wanita sebagai bisnis. Coba engkau perhatikan, di iklan-iklan, bungkus shampoo, bungkus sabun, selalu wanita yang dijadikan objek untuk mendongrak penjualan produk-produk tersebut. Tidakkah engkau sadar, wahai saudariku bahwa wanita telah diinjak-injak harga dirinya hanya karena dunia. Bentuknya memang berbeda dengan zaman Jahiliyyah dahulu, namun hakikatnya tetap sama bahwa wanita tidak ada harganya... Wal iyyadzubillah...


Saudariku, ALLAH Ta'ala Yang Maha Adil menciptakan wanita dengan segala kekurangan dan kelemahannya. Ia butuh kelembutan, belaian sayang dari para suaminya karena wanita diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok. Sikap lemah lembut ini merupakan rahmat dari ALLAH Subhanahu Wa Ta’ala sebagaimana kalam-Nya ketika memuji Rasul-Nya yang mulia:
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظاًّ غَلِيْظَ الْقَلْبِ لاَنْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ
“Karena disebabkan rahmat Allah lah engkau dapat bersikap lemah lembut dan lunak kepada mereka. Sekiranya engkau itu adalah seorang yang kaku, keras lagi berhati kasar, tentu mereka akan menjauhkan diri dari sekelilingmu.” (Ali ‘Imran: 159)


Dalam tanzil-Nya, Allah subhanahu wa ta`ala juga memerintahkan seorang suami untuk bergaul dengan istrinya dengan cara yang baik.
وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ
“Dan bergaullah dengan mereka (para istri) dengan cara yang baik.” (An-Nisa: 19)


Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah ketika menafsirkan ayat di atas, menyatakan: “Yakni perindah ucapan kalian terhadap mereka (para istri) dan perbagus perbuatan dan penampilan kalian sesuai kadar kemampuan. Sebagaimana engkau menyukai bila ia (istri) berbuat demikian, maka engkau (semestinya) juga berbuat hal yang sama. Allah ta`ala berfirman dalam hal ini:
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِيْ عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِ
“Dan para istri memiliki hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma`ruf.” (Al-Baqarah: 228 )


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri telah bersabda:
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ, وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِيْ
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya (istrinya). Dan aku adalah orang yang paling baik di antara kalian terhadap keluargaku (istriku).”

Termasuk akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau sangat baik hubungannya dengan para istrinya. Wajahnya senantiasa berseri-seri, suka bersenda gurau dan bercumbu rayu dengan istri, bersikap lembut terhadap mereka dan melapangkan mereka dalam hal nafkah serta tertawa bersama istri-istrinya. Sampai-sampai, beliau pernah mengajak ‘Aisyah Ummul Mukminin berlomba, untuk menunjukkan cinta dan kasih sayang beliau terhadapnya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/477)

Masih menurut Al-Hafidz Ibnu Katsir: “(Termasuk cara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam memperlakukan para istrinya secara baik) setiap malam beliau biasa mengumpulkan para istrinya di rumah istri yang mendapat giliran malam itu. Hingga terkadang pada sebagian waktu, beliau dapat makan malam bersama mereka. Setelah itu, masing-masing istrinya pun kembali ke rumah. Beliau pernah tidur bersama salah seorang istrinya dalam satu pakaian. Beliau meletakkan rida (semacam pakaian ihram bagian atas)-nya dari kedua pundaknya, dan tidur dengan kain/ sarung. Dan biasanya setelah shalat ‘Isya, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam masuk rumah dan berbincang-bincang sejenak dengan istrinya sebelum tidur guna menyenangkan mereka. (Tafsir Ibnu Katsir, 1/477)


Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa`di rahimahullah berkata: “Ayat Allah ta`ala: وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ
(Dan bergaullah dengan mereka (para istri) dengan cara yang ma`ruf) meliputi pergaulan dalam bentuk ucapan dan perbuatan. Karena itu, sepantasnya bagi suami untuk mempergauli istrinya dengan cara yang ma`ruf, menemani dan menyertai (hari-hari bersamanya) dengan baik, menahan gangguan terhadapnya (tidak menyakitinya), mencurahkan kebaikan dan memperbagus hubungan dengannya, termasuk dalam hal ini pemberian nafkah, pakaian dan semisalnya. Dan hal ini berbeda-beda sesuai dengan perbedaan keadaan.” (Taisir Al-Karimirir Rahman, hal. 172)

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sendiri menjadikan ukuran kebaikan seseorang bila ia dapat bersikap baik terhadap istrinya. Beliau pernah bersabda:
أَكْمَلُ المُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنَسَائِهِمْ
“Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya di antara mereka. Dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istri-istrinya.” (HR. Ahmad 2/527, At-Tirmidzi no. 1172. Dihasankan oleh Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah dalam Ash-Shahihul Musnad, 2/336-337)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyatakan:
خِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنَسَائِهِمْ
karena para istri adalah makhluk Allah yang lemah sehingga sepantasnya menjadi tempat curahan kasih sayang. (Tuhfatul Ahwadzi, 4/273)


Di sisi lain, beliau shallallahu alaihi wasallam memerintahkan untuk berhias dengan kelembutan, sebagaimana tuntunan beliau kepada istrinya Aisyah:
عَلَيْكِ بِالرِّفْقِ
“Hendaklah engkau bersikap lembut .” (Shahih, HR. Muslim no. 2594)


Dan beliau shallallahu alaihi wasallam menyatakan:
إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُوْنَ فِي شَيْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلاَّ شَانَهُ
“Sesungguhnya kelembutan itu tidaklah ada pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya (menjadikan sesuatu itu indah). Dan tidaklah dihilangkan kelembutan itu dari sesuatu melainkan akan memperjeleknya.” (Shahih, HR. Muslim no. 2594)

إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي اْلأَمْرِ كُلِّهِ
“Sesungguhnya Allah mencintai kelembutan dalam segala hal.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 6024)


وَيُعْطِي عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِي عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لاَ يُعْطِي عَلَى سِوَاهُ
“Dan Allah memberikan kepada sikap lembut itu dengan apa yang tidak Dia berikan kepada sikap kaku/ kasar dan dengan apa yang tidak Dia berikan kepada selainnya.” (Shahih, HR. Muslim no. 2593)

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: “Dalam hadits-hadits ini menunjukkan keutamaan sikap lemah lembut (ar-rifq dengan makna yang telah disebutkan, red) dan penekanan untuk berakhlak dengannya. Serta celaan terhadap sikap keras, kaku, dan bengis. Kelembutan merupakan sebab setiap kebaikan. Yang dimaksud dengan Allah memberikan kepada sikap lembut ini adalah Allah memberikan pahala atasnya dengan pahala yang tidak diberikan kepada selainnya.

Al-Qadhi berkata: “Maknanya dengan kebaikan tersebut akan dimudahkan tercapainya tujuan-tujuan yang diinginkan dan akan dimudahkan segala tuntutan, maksud dan tujuan yang ada. Di mana hal ini tidak dimudahkan dan tidak disediakan untuk yang selainnya.” (Syarah Shahih Muslim, 16/145)


Wanita butuh dibimbing dan diluruskan karena ia merupakan makhluk yang diciptakan dari tulang yang bengkok, jangan dibiarkan karena jika dibiarkan, ia akan bertambah bengkok. Namun meluruskannya butuh kelembutan dan kesabaran agar ia tidak patah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
المرْأَةُ كَالضِّلَعِ إِنْ أَقَمْتَهَا كَسَرْتَهَا, وَإِنِ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا اِسْتَمْتَعْتَ بِهَا وَفِيْهَا عِوَجٌ
“Wanita itu seperti tulang rusuk, bila engkau meluruskannya engkau akan mematahkannya. Dan bila engkau ingin bersenang-senang dengannya, engkau dapat bersenang-senang dengannya namun pada dirinya ada kebengkokan.”

Demikian disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits yang diriwayatkan Al-Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya (no. 5184) dan Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 1468 ). Dan hadits ini diberi judul bab oleh Al-Imam Al-Bukhari dengan bab Al-Mudarah ma`an Nisa (Bersikap baik, ramah dan lemah lembut terhadap para istri).
Rasul yang mulia, shallallahu ‘alaihi wasallam, juga bersabda:

وَاسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّهُنَّ خُلِقْنَ مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاهُ, فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهُ كَسَرْتَهُ, وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ فَاسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا
“Berwasiatlah kalian kepada para wanita (istri) karena mereka itu diciptakan dari tulang rusuk. Dan bagian yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah bagian yang paling atas. Bila engkau paksakan untuk meluruskannya, maka engkau akan mematahkannya. Namun bila engkau biarkan begitu saja (tidak engkau luruskan) maka dia akan terus menerus bengkok. Karena itu berwasiatlah kalian kepada para wanita (istri).” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 5186 dan Muslim no. 1468 )


Dalam riwayat Muslim disebutkan:
وَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهُ كَسَرْتَهُ وَكَسْرُهَا طَلاقُهَا
“Dan bila engkau paksakan untuk meluruskannya, maka engkau akan mematahkannya. Dan patahnya adalah dengan menceraikannya.”


إِنَّ الْمَرْأَةََ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ, لَنْ تَسْتَقِيْمَ لَكَ عَلَى طَرِيْقَةٍ, فَإِنِ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا اِسْتَمْتَعْتَ بِهَا وَفِيْهَا عِوَجٌ, وَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهَا كَسَرْتَهَا وَكَسْرُهَا طَلاَقُهَا))
“Sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk, ia tidak bisa lurus bersamamu di atas satu jalan. Jika kamu menikmatinya maka kamu menikmatinya dalam kondisi bengkok, namun bila anda ingin meluruskannya, maka boleh jadi patah dan patahnya adalah talak.” (Shohih, diriwayatkan Imam Muslim dalam Shohih-nya: 3631)

Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-’Asqalani rahimahullah berkata: “Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (فَاسْتَوْصُوْا) maksudnya adalah aku wasiatkan kepada kalian untuk berbuat baik dengan para wanita (istri). Maka terimalah wasiatku ini berkenaan dengan diri mereka, dan amalkanlah.”

Beliau melanjutkan: “Dan dalam sabda Nabi (بِالنِّسَاءِ خَيْرًا ) seakan-akan ada isyarat agar suami meluruskan istrinya dengan lembut, tidak berlebih-lebihan hingga mematahkannya. Dan tidak pula membiarkannya hingga ia terus menerus di atas kebengkokannya.” (Fathul Bari, 9/306)

Dalam hadits ini juga ada beberapa faidah, di antaranya disukai untuk bersikap baik dan lemah lembut terhadap istri untuk menyenangkan hatinya, Di dalam hadits ini juga menunjukkan bagaimana mendidik wanita dengan memaafkan dan bersabar atas kebengkokan mereka. Siapa yang tidak berupaya meluruskan mereka (dengan cara yang halus), dia tidak akan dapat mengambil manfaat darinya. Padahal, tidak ada seorang pun yang tidak butuh dengan wanita untuk mendapatkan ketenangan bersamanya dan membantu dalam kehidupannya. Hingga seakan-akan Nabi mengatakan: “Merasakan kenikmatan dengan istri tidak akan sempurna kecuali dengan bersabar terhadapnya”. Dan satu faidah lagi yang tidak boleh diabaikan adalah tidak disenangi bagi seorang suami untuk menceraikan istrinya tanpa sebab yang jelas. (Lihat Fathul Bari, 9/306, Syarah Shahih Muslim, 10/57)

Saudariku, sesungguhnya engkau adalah perhiasan yang tak ternilai harganya...

Engkau adalah permata.

Engkau adalah intan.

Engkau adalah berlian.

Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Dunia hanyalah perhiasan, dan tidak ada sedikitpun dari perhiasan dunia yang lebih utama daripada wanita yang shalihah." [HR. Muslim (no.1467) kitab ad-Radhaa', an-Nasa-i (no.3232) kitab an-Nikaah, Ibnu Majah (no.1885) kitab an-Nikaah, dan Ahmad (no.6531).]


حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ الْهَمْدَانِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنَا حَيْوَةُ أَخْبَرَنِي شُرَحْبِيلُ بْنُ شَرِيكٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحُبُلِيَّ يُحَدِّثُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ

Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Abdullah bin Numair Al Hamdani telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yazid telah menceritakan kepada kami Haiwah telah mengabarkan kepadaku Syurahbil bin Syarik bahwa dia pernah mendengar Abu Abdurrahman Al Hubuli telah bercerita dari Abdullah bin 'Amru bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalihah." [HR. Muslim (no.2668) via software Lidwa' Ensiklopedia Hadits.]


-Bersambung, Insya ALLAH-

Maraji':
- AL-QUR'AN
-
kitab al-Mar'ah bainal Jahiliyyah wal Islam karya Muhammad an-Nashir, Khaulah Durwaisy (hlm. 1-5), 'Audatul Hijaab (II/47), dan al-Mar'ah, maadza ba'das Suquuth (hlm.17) atau dalam kitab Zhulmul Mar'ah karya Muhammad bin 'Abdullah al-Habdan yang diterbitkan oleh Daarul Muhaddits, Riyadh, Arab Saudi atau dalam edisi terjemahan Indonesia dengan kitab sama yang berjudul Melawan Kezhaliman terhadap Wanita karya Muhammad bin 'Abdullah al-Habdan (hlm. 32-36) yang diterbitkan Pustaka Imam Syafi'i, Jakarta, Indonesia.
- Catatan pribadi dari faedah ta'lim Ustadzuna Abu Usamah di Mesjid Amar Ma'ruf Bekasi.

Dari Saudarimu yang Mencintaimu karena ALLAH Azza Wa Jalla,
Ummu Zahratin Nisa Lathifah Annisa Nur Fitriyani Bintu Bambang Setiawan
Ditulis pada Minggu, 31 Juli 2011
Selesai pada Selasa, 15 Agustus 2011
Di Rumahku, Kebebasanku, Bekasi.

Mau tahu kelanjutannya...?

2011-06-14

Steak Tempe

STEAK TEMPE



BAHAN:
- 1 BUAH TEMPE
- KORNET/DAGING CINCANG
- TEPUNG ROTI/TEPUNG TERIGU

BUMBU:
- MERICA SECUKUPNYA
- GARAM SECUKUPNYA
- BIJI PALA 1 SDT
- LADA HITAM SECUKUPNYA (KALAU SUKA)

SAUS:
- 1 BUAH TOMAT
- SAUS TOMAT SECUKUPNYA
- 1/2 GELAS AIR
- 1 SDM MENTEGA

SAYURAN:
- KACANG PANJANG
- WORTEL
Boleh juga ditambahkan sayuran lain, seperti buncis, jagung, brokoli, dll sesuai selera. Kalau aku pakai kacang panjang dan wortel aja karena cuma itu yang ada di kulkas ^ ^



CARA MEMBUAT SAUS:
- Rebus buah tomat, hingga empuk. Haluskan.
- Masukkan mentega dalam wajan penggorengan hingga leleh dan mencair.
- Masukkan tomat yang sudah dihaluskan.
- Masukkan saus tomat.
- Tambahkan air.
- Aduk rata.

CARA MEMBUAT STEAK TEMPE:
- Rebus 1 buah tempe hingga setengah matang, lalu angkat dan haluskan => bisa dihaluskan kasar ataupun dihaluskan sampai benar-benar halus.
- Masukkan 2 sdm tepung roti/tepung terigu.
- Masukkan merica, garam, lada hitam secukupnya dan biji pala 1 sdt.
- Aduk rata hingga semua bahan benar-benar tercampur secara sempurna.
- Cetak dengan bentuk bulatan sedang atau lebih besar dari ukuran perkedel, lalu digepengkan. Jangan terlalu tipis/pipih digepengkannya, namun cukup digepengkan sedikit saja.
- Goreng hingga matang dan berbentuk kecoklatan.
- Angkat dan tiriskan.
- Sirami saus di atas steak, dan beri sayuran di pinggirnya.
- Steak tempe siap untuk dihidangkan.

Mau tahu kelanjutannya...?

2011-03-19

HUKUM TSIGHAT TA'LIQ DALAM ISLAM (Untuk Saudariku Yang Telah Menikah dan Yang Akan Menikah)

إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له من يضلل فلا هاديله، وأشهد أن لا إلـه إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله.
Segala puji bagi Allah, kita memujinya, memohon pertolongan dan ampunan kepadaNya kita berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kita dan kejelekan amalan-amalan kita, barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya hidayah. Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah dengan benar kecuali hanya Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam adalah hamba dan utusan Allah.

يأيها الذين ءامنوا اتقوا الله حق تقاته، ولاتموتن إلاوأنتم مسلمون۝
“Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa dan janganlah kalian mati kecuali dalam keadaan Islam.” (QS. Ali ‘Imran : 102)

يأيهاالناس اتقواربكم الذى خلقكم من نفس وحدة وخلق منهازوجها وبث منهمارجالاكثيرا ونساءۚ واتقوا الله الذى تساءلون به والأرحامۚ إن الله كان عليكم رقيبا۝
“Wahai manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya, dan daripadanya keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (menggunakan) NamaNya kamu saling meminta satu sama lain dan (peliharalah) hubungan silahturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” (QS. An-Nisa’ :1)

يأيهاالذين ءامنوا اتقوا الله وقولوقولاسديدا۝ يصلح لكم أعملكم ويغفرلكم ذنوبكمۗ ومن يطع الله ورسوله، فقدفازفوزاعظيما۝
“Wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kamu kepada Allah dan katakanlah dengan perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu sosa-dosamu dan barangsiapa mentaati Allah dan RasulNya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (QS. Al-Ahzaab : 70-71)


Amma ba’du :
فإن أصدق الحديث كتاب الله وخير الهدي هدي محمد صلى الله عليه وسلم، وشرالأمور محدثاتها وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة وكل
ضلالة فيالنار.
“Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan dalam agama, setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat dan setiap kesesatan itu ditempatnya di Neraka.”


*Khutbah ini dinamakan khutbatul haajah, yaitu khutbah pembuka yang biasa dipergunakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam untuk mengawali setiap majelisnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga mengajarkan khutbah ini kepada para Sahabatnya. Khutbah ini diriwayatkan dari enam Sahabat Nabi Shallallahu ‘alahi wa Sallam . Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (I/392-393), Abu Dawud (no. 1097, 2118), an-Nasa-I (III/104-105), at-Tirmidzi (no. 1105), Ibnu Majah (no. 1892), al-Hakim (II/182-183), ath-Thayalisi (no. 336), Abu Ya’la (no. 5211), ad-Darimi (II/142) dan al-Baihaqi (III/214, VII/146), dari Sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini shahih.


فإن أصدق الحديث كتاب الله وخير الهدي هدي محمد صلى الله عليه وسلم، وشرالأمور محدثاتها وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة وكل ضلالة فيالنار.)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :
“Agama itu nasehat! Kami bertanya : “Bagi siapa? Rasul menjawab : Bagi Allah, kitabNya, RasulNya, para pemimpin kaum muslimin, dan bagi segenap kaum muslimin. (HR. Muslim (II/37 an-Nawawi) dan lainnya dari hadits Tamim ad-Dari radhiyallahu ‘anhu)


Kenapa tiba-tiba aku membahas tentang hal yang 1 ini? Hmm... Sebenarnya ini muncul ketika beberapa hari yang lalu aku dan teman-temanku diskusi tentang hal ini. Alhamdulillah dulu saat aku menikah pun suamiku tidak mengucapkan tsighat ta'liq ini karena ternyata tsighat ta'liq ini sama dengan syarat nikah dan menjadi bagian dari ijab qobul itu sendiri yang artinya jika salah satu dari tsighat ta'liq ini dilanggar maka pernikahan pun menjadi batal = JATUH TALAK. Saudariku, pernikahanmu telah di depan mata dan semua persiapanpun telah engkau laksanakan. Tapi tidakkah ada yang kurang dari persiapanmu? Bekalilah dirimu dengan ilmu sehingga pernikahan yang engkau dambakan pun sesuai dengan sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Dalam pernikahan di Indonesia biasanya penghulu menyuruh mempelai laki-laki untuk mengucapkan tsighat ta'liq sesudah mengucapkan ijab qobul. Lalu bagaimanakah sebenarnya hukum tsighat ta'liq ini dalam Islam & sebenarnya bagaimana sih isi tsighat ta'liq itu hingga bisa disebut sebagai tsighat TALAK??? Mari simak penjelasannya di bawah ini:

ISI TSIGHAT TA'LIQ:

"Sesudah akad nikah saya (nama suami) bin (nama ayah kandung suami) berjanji dengan sungguh hati, bahwa saya akan menepati kewajiban saya sebagai seorang suami dan akan saya pergauli istri saya bernama (nama istri) binti (nama ayah kandung istri) dengan baik (mu'asyarah bil ma'ruf) menurut ajaran agama Islam. Selanjutnya saya membaca tsighat ta'liq atas istri saya sebagai berikut:
Sewaktu-waktu saya:
(1) Meninggalkan istri saya 2 (dua) tahun berturut-turut,
(2) Atau saya tidak memberi nafkah wajib kepadanya 3 (tiga) bulan lamanya,
(3) Atau saya menyakiti badan/jasmani istri saya,
(4) Atau saya membiarkan (tidak memperdulikan) istri saya 6 (enam) bulan lamanya, kemudian istri saya tidak ridha dan mengadukan halnya kepada pengadilan agama dan pengaduannya dibenarkan serta diterima oleh pengadilan tersebut, dan istri saya membayar uang sebesar Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) sebagai iwadh (pengganti) kepada saya, maka jatuhlah talak saya satu kepadanya.
Kepada Pengadilan tersebut saya kuasakan untuk menerima uang iwadh itu dan kemudian menyerahkannya kepada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Cq Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah untuk keperluan ibadah Sosial."

Hukum Mengucapkan Ta’liq Talaq Sesudah Aqad Nikah Menurut Keputusan Muktamar NU dan Fatwa MUI

KEPUTUSAN MUKTAMAR NAHDATUL ULAMA KE-3

Di Surabaya pada tanggal 12 Rabiul Tsani 1347 H / 28 September 1928 M.

37. Soal :
Bagaimana pendapat Muktamar tentang hukum Ta’liq talaq sesudah aqad nikah berlangsung atas perinyah penghulu/naib, sebagaimana berlaku di Indonesia ?

Jawab :
Perintah penghulu/naib untuk mengucapkan ta’liq talaq itu hukumnya kurang baik karena ta’liq talaq itu sendiri hukumnya makruh. Walaupun demikian, ta’liq talaq itu sah, artinya bila dilanggar dapat jatuh talaqnya.

Keterangan : Dalam Kitab I’anatut Thalibin Juz. IV
_________________________________________________


Ta’liq Talaq

Yang dimaksud ta’liq talaq ialah perjanjian yang diucapkan calon mempelai pria setelah akad nikah yang dicantumkan dalam akta nikah berupa janji talaq yang digantungkan kepada suatu keadaan tertentu yang mungkin terjadi di masa yang akan datang. (KHI Pasal 1 huruf e) Sighat ta’liq ini terdapat pada buku nikah bagian belakang. Pada umumnya, setelah ijab kabul selesai, mempelai laki-laki diminta untuk membacanya. Sebagian dari masyarakat kita, beranggapan bahwa hal yang demikian (sighat ta’liq talaq) tidak ada tuntunannya dalam Islam. Tidak ada sunnahnya dalam Islam. Hal tersebut dianggap sebagai bid’ah (sesuatu yang baru, yang diada-adakan, tidak ada asalnya dalam Islam, menyerupai syariat, dan dianggap beribadah), dan setiap bid’ah adalah sesat, dan setiap kesesatan ada di neraka.


Ta’liq Talaq dalam KHI

Kedudukan ta’liq talaq dalam peraturan hukum positif yang berlaku di wilayah Republik Indonesia. Menurut KHI, perjanjian ta’liq talaq bukan merupakan keharusan dalam setiap perkawinan. Hal ini kita dapat kita baca di dalam pasal 46 ayat (3),”Perjanjian ta’liq talaq bukan suatu perjanjian yang wajib diadakan pada setiap perkawinan, akan tetapi sekali ta’liq talaq sudah diperjanjikan tidak dapat dicabut kembali.” Ayat tersebut jelas menyebutkan bahwa perjanjian ta’liq talaq bukanlah suatu keharusan bagi setiap muslim.


Fatwa MUI

Sidang komisi Fatwa MUI, yang berlangsung diruang rapat MUI, Masjid Istiqlal Jakarta, pada 23 Rabi’ul Akhir 1417 H/ 7 September 1996, berpendapat bahwa materi yang tercantum dalam sighat ta’liq talaq pada dasarnya telah dipenuhi dan tercantum dalam UU No. 1/1974 tentang Perkawinan dan UU No. 7/1989 tentang Peradilan Agama. KHI pasal 46 ayat (3) mengatur bahwa perjanjian ta’liq talaq bukan merupakan keharusan dalam setiap perkawinan.


Di dalam fatwa yang ditandatangani oleh Ketua MUI: K.H. Hasan Basri, Sekretaris MUI: Drs.H. A. Nazri Adlani, dan Ketua Komisi Fatwa Prof.K.H.Ibrahim Hosen, LML ini, disebutkan bahwa “Pengucapan sighat ta’liq talaq, yang menurut sejarahnya untuk melindungi hak-hak wanita ( isteri ) yang ketika itu belum ada peraturan perundang-undangan tentang hal tersebut, sekarang ini pengucapan sighat ta’liq talaq tidak diperlukan lagi. Untuk pembinaan ke arah pembentukan keluarga bahagia sudah di bentuk BP4 dari tingkat pusat sampai dengan tingkat kecamatan.

Sudah jelas bagi kita kedudukan sighat ta’liq talaq ini di dalam peraturan negara. Menurut KHI hal tersebut bukanlah suatu keharusan (tidak wajib). Komisi fatwa MUI berpendapat bahwa sighat ta’liq talaq sudah tidak diperlukan lagi. Oleh karena itu, bagi kaum muslimin yang tidak mau membaca sighat ta’liq talaq , tak perlu risau. Tidak ada yang mengharuskan untuk membaca hal tersebut seusai akad nikah.


TIPS - TIPS MELOBI PENGHULU ala Ummu Zahratin Nisa (hehehehehe) ^ ^:


1. Sering-sering berdiskusi dengan teman-teman yang sudah menikah (hal-hal apa saja yang harus dipersiapkan, sesuaikan dengan kondisi tempat dan keluarga) dan bertanya pada ustadz jika belum paham hal-hal apa saja yang dibolehkan dan dilarang pada saat akad & walimatul 'urs.

2. Cari tahu ilmunya dulu => Misal: saat ke KUA untuk menyiapkan berkas dan surat-surat, pastikan kamu mengetahui sejelas-jelasnya tentang acara apa aja yang berhubungan dengan KUA, seperti ijab qobul, perlu atau tidaknya seorang anak meminta izin kepada ayahnya untuk dinikahkan kepada laki-laki pilihan anaknya, tsighat ta'liq. Hal-hal yang tidak sesuai dengan sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yaa jangan dilakukan dunk ^ ^

3. Berdiskusi dengan pihak KUA (penghulu), apa saja yang ingin diadakan tentang pernikahan tersebut, seperti: syarat-syarat nikah (dari pihak akhwat), hal-hal apa saja yang mau dihilangkan bid'ah-bid'ah-nya (co: pembacaan tsighat ta'liq setelah mengucapkan ijab qobul bagi mempelai ikhwan).

4. Jangan bersikap keras dan ngotot, sampaikanlah dengan lembut, bijak, dan penuh keyakinan (biasanya pihak KUA itu menghargai pendapat calon mempelai = menghargai pendapat dan keyakinan tentang perkara-perkara yang tidak ada dalilnya). Klo perlu siapkanlah artikel yang membahas tentang tata cara akad & walimatul 'urs yang sesuai dengan sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang pada saat penataran di KUA, untuk diberikan kepada pihak KUA ^ ^.

5. Carilah penghulu yang mengerti sunnah (jika ada di sekitar kota tempat kamu melaksanakan akad).

6. Yang terpenting adalah KOMUNIKASI antara kedua belah pihak keluarga mempelai, calon mempelai, dan juga penghulunya. Jangan sampai kita ingin yang sesuai sunnah pada saat-saat mendekati hari H (hari-hari sebelumnya tidak dibicarakan), bahkan diperlukan komunikasi kepada orang tua pada saat akhwat belum memulai proses ta'aruf! Hal ini dilakukan untuk mencegah mudharat yang akan terjadi, jadi jangan sampai saat hari H malah berbeda pendapat bahkan menimbulkan gontok-gontokan dan akhirnya pernikahan sesuai sunnah yang didambakan pun hanyalah sebatas mimpi!

7. Jangan merasa bisa mengerjakan semuanya sendirian!

8. Setelah ikhtiar yang diatas sudah dilakukan, tugasmu sekarang hanyalah BERTAWAKKAL PADA ALLAH!

- Wallahu a'lam -

Insya Allah bersambung, hehe


Oleh: Ummu Zahratin Nisa Lathifah
di Rumahku Istanaku

Mau tahu kelanjutannya...?

2011-01-14

Untukmu, Wahai Para Istri yang Berstatus di Facebook

إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له من يضلل فلا هاديله، وأشهد أن لا إلـه إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله.

Segala puji bagi Allah, kita memujinya, memohon pertolongan dan ampunan kepadaNya kita berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kita dan kejelekan amalan-amalan kita, barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya hidayah. Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah dengan benar kecuali hanya Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam adalah hamba dan utusan Allah.


يأيها الذين ءامنوا اتقوا الله حق تقاته، ولاتموتن إلاوأنتم مسلمون۝

“Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa dan janganlah kalian mati kecuali dalam keadaan Islam.” (QS. Ali ‘Imran : 102)


يأيهاالناس اتقواربكم الذى خلقكم من نفس وحدة وخلق منهازوجها وبث منهمارجالاكثيرا ونساءۚ واتقوا الله الذى تساءلون به والأرحامۚ إن الله كان عليكم رقيبا۝

“Wahai manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya, dan daripadanya keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (menggunakan) NamaNya kamu saling meminta satu sama lain dan (peliharalah) hubungan silahturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” (QS. An-Nisa’ :1)


يأيهاالذين ءامنوا اتقوا الله وقولوقولاسديدا۝ يصلح لكم أعملكم ويغفرلكم ذنوبكمۗ ومن يطع الله ورسوله، فقدفازفوزاعظيما۝

“Wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kamu kepada Allah dan katakanlah dengan perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu sosa-dosamu dan barangsiapa mentaati Allah dan RasulNya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (QS. Al-Ahzaab : 70-71)


Amma ba’du :

فإن أصدق الحديث كتاب الله وخير الهدي هدي محمد صلى الله عليه وسلم، وشرالأمور محدثاتها وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة وكل

ضلالة فيالنار.

“Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan dalam agama, setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat dan setiap kesesatan itu ditempatnya di Neraka.”


*Khutbah ini dinamakan khutbatul haajah, yaitu khutbah pembuka yang biasa dipergunakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam untuk mengawali setiap majelisnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga mengajarkan khutbah ini kepada para Sahabatnya. Khutbah ini diriwayatkan dari enam Sahabat Nabi Shallallahu ‘alahi wa Sallam . Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (I/392-393), Abu Dawud (no. 1097, 2118), an-Nasa-I (III/104-105), at-Tirmidzi (no. 1105), Ibnu Majah (no. 1892), al-Hakim (II/182-183), ath-Thayalisi (no. 336), Abu Ya’la (no. 5211), ad-Darimi (II/142) dan al-Baihaqi (III/214, VII/146), dari Sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini shahih.


Wahai para istri, jgnlah kau mengeluh di status FB ttg suamimu, mertuamu, keluargamu. simpanlah aib mrk, sampaikan lgsg pd mrk. jgn kau khianati suamimu dgn membongkar segala kekurangannya di publik. wahai istri, suamimu itu adlh nahkoda dlm bahtera rmh tanggamu! jgn kau rusak kemuliaan dirimu krn kau mengingkari kebaikan suami. tidakkah kau takut akan ancaman hadits Rasulullah?

Kebanyakan wanita menjadi penghuni neraka disebabkan KUFUR TERHADAP SUAMI!

Seorang istri hendaknya menyadari bahwa suami adalah penyebab lahirnya keturunan. Anak adalah nikmat yang sangat agung. Seandainya laki-laki tidak memiliki... kelebihan itu untuk disebutkan. "Sekalipun istri sengsara karena suaminya, sungguh suami telah membahagiakannya karena ia menjadi penyebab lahirnya keturunan. Karenanya, kelebihan ini saja sudahlah cukup menjadi kelebihan dan kenikmatan." (Wahyu al-Qalam, Ar-Rafi'i, 1/292).

KUFUR NIKMAT mengingkari keutamaan suami dan melupakan kebaikan-kebaikannya, bukanlah sifat istri yang beriman dan bijaksana. Ia malah menjauhkan dirinya dari keridhaan Allah subhanahu wa ta'ala. Agama Islam mencap istri yang mengingkari kelebihan dan kebaikan suami dengan sebutan "kufur nikmat." Sikap itu akan mengundang turunnya adzab yang sangat pedih dan menyebabkan dirinya masuk ke dalam neraka.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, "Saya melihat kebanyakan penghuni neraka adalah kaum wanita." Para sahabat bertanya, "Mengapa wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Mereka mengingkari keluarga dan kebaikan-kebaikan suami. Jika sekiranya engkau berbuat baik kepadanya, lalu ia melihat sedikit kekurangan darimu, maka ia berkata: 'Saya tidak melihat suatu kebaikan darimu sama sekali'." (HR. Al-Bukhari no. 29 dan Muslim no. 907)

Abdullah bin Umar radhiyallahu anhu meriwayatkan, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Allah tidak akan memandang istri dengan pandangan rahmat, yang tidak bersyukur kepada suaminya padahal istrinya butuh kepadanya." [HR. An-Nasai dalam al-Kubra no. 9135-9136, al-Baihaqi (7/294), dan al-Hakim (3/78). Al-Hakim berkata, "Sanadnya shahih." Al-Haitsami (2/309) berkata, "Al-Bazzar dan ath-Thabrani meriwayatkan dengan dua sanad. Pada salah satu sanad dari al-Bazzar semua perawinya shahih. Syaikh al-Albani menshahihkan hadits ini dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah, no. 289]

Asma' al-Anshariyah meriwayatkan, melalui anaknya Yazid, "Suatu ketika Nabi shallallahu alaihi wasallam lewat di depan saya. Ketika itu saya tengah bersama dengan wanita-wanita tetanggaku. Lalu Nabi memberi salam kepada kami dan berkata, "Hindarilah mengingkari kebaikan-kebaikan orang-orang yang memberi." Saya adalah orang yang berani menanyakan masalah itu kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam. Saya pun bertanya, "Wahai Rasulullah! Apakah yang dimaksud dengan mengingkari orang-orang yang memberikan nikmat?" Beliau menjawab, "Boleh jadi salah seorang di antara kalian begitu lama mendapatkan jodoh, kemudian Allah memberikan rizki untuknya suami dan anak-anak. Setelah itu ia mulai marah-marah dan mengingkari kebaikan suaminya seraya berkata, 'Saya tidak pernah melihat sedikit pun suatu kebaikan darimu'." [HR. Ahmad (6/457), al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad no. 148, at-Tirmidzi no. 2697 dan ia menghasankannya. Diriwayatkan juga oleh ath-Thabrani dalam al-Kabir (24/177), al-Humaidi dalam Musnad-nya (1/179). Syaikh al-Albani menshahihkan hadits ini dalam Shahih al-Adab al-Mufrad no. 800]

~Dinukil dari kitab Min Akhta'i az-Zaujat hal. 25-27 karya Muhammad bin Ibrahim al-Hamd~


Sampaikanlah pada suamimu. janganlah kau simpan sendiri, namun tanpa sepengetahuan mereka kau bicarakan mereka!
pikirkanlah masa tuamu kelak, berpikir panjanglah!

taukah engkau mengapa 'Asiyah (istri Fir'aun) itu disebut2 dalam Al-Qur'an & salah satu wanita yg disebut2 sbg yg masuk surga pertama kali??? karena beliau selalu bercerita pd ALLAH, beliau tidak menjelekkan suaminya walaupun suaminya adalah manusia paling kufur di muka bumi, manusia paling angkuh & manusia paling dzalim. Tapi beliau mengadukan semuanya hanya pd ALLAH & bertawakkal pd ALLAH hingga ketauhidannya berbuah manis, mendapat syahid & kabar gembira dari ALLAH. Tidakkah kau ingin menjadi wanita semulia beliau hingga beliau mendapat kabar gembira yaitu jannah?

Wahai istri, bertakwalah kepada ALLAH dimana pun kau berada!

كنت أمتع طرفي بوجهه وأروح قلبي بذكره وحديثه واستر منه مالا أحب كشفه ولا أصير بقبح الفعل الى ما ينقض عهده ثم أنشد
“Aku akan menyenangkan mataku dengan memandangnya serta menenteramkan hatiku dengan menyebut-nyebut namanya dan berbincang-bincang dengannya. Aku akan menutupi bagian dirinya yang tidak ingin dia singkap dan aku tidak akan melakukan tindakan buruk sehingga menyebabkan keretakan hubungan.” (disebutkan Ibnul Qayyim dalam كتاب الجواب الكافي لمن سأل عن الدواء الشافي )


Wallahu A'lam


Dari Saudarimu & Seorang Istri yang baru saja membangun rumah tangga,
~Ummu Zahratin Nisa Lathifah~

Mau tahu kelanjutannya...?

2010-11-06

Saudariku, Maukah Engkau Bersamaku ke Taman Surga?


إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له من يضلل فلا هاديله، وأشهد أن لا إلـه إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله.

Segala puji bagi Allah, kita memujinya, memohon pertolongan dan ampunan kepadaNya kita berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kita dan kejelekan amalan-amalan kita, barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya hidayah. Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah dengan benar kecuali hanya Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam adalah hamba dan utusan Allah.


يأيها الذين ءامنوا اتقوا الله حق تقاته، ولاتموتن إلاوأنتم مسلمون۝


“Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa dan janganlah kalian mati kecuali dalam keadaan Islam.” (QS. Ali ‘Imran : 102)


يأيهاالناس اتقواربكم الذى خلقكم من نفس وحدة وخلق منهازوجها وبث منهمارجالاكثيرا ونساءۚ واتقوا الله الذى تساءلون به والأرحامۚ إن الله كان عليكم رقيبا۝

“Wahai manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya, dan daripadanya keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (menggunakan) NamaNya kamu saling meminta satu sama lain dan (peliharalah) hubungan silahturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” (QS. An-Nisa’ :1)


يأيهاالذين ءامنوا اتقوا الله وقولوقولاسديدا۝ يصلح لكم أعملكم ويغفرلكم ذنوبكمۗ ومن يطع الله ورسوله، فقدفازفوزاعظيما۝


“Wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kamu kepada Allah dan katakanlah dengan perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu sosa-dosamu dan barangsiapa mentaati Allah dan RasulNya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (QS. Al-Ahzaab : 70-71)


Amma ba’du :

فإن أصدق الحديث كتاب الله وخير الهدي هدي محمد صلى الله عليه وسلم، وشرالأمور محدثاتها وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة وكل

ضلالة فيالنار.


“Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan dalam agama, setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat dan setiap kesesatan itu ditempatnya di Neraka.”


*Khutbah ini dinamakan khutbatul haajah, yaitu khutbah pembuka yang biasa dipergunakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam untuk mengawali setiap majelisnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga mengajarkan khutbah ini kepada para Sahabatnya. Khutbah ini diriwayatkan dari enam Sahabat Nabi Shallallahu ‘alahi wa Sallam . Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (I/392-393), Abu Dawud (no. 1097, 2118), an-Nasa-I (III/104-105), at-Tirmidzi (no. 1105), Ibnu Majah (no. 1892), al-Hakim (II/182-183), ath-Thayalisi (no. 336), Abu Ya’la (no. 5211), ad-Darimi (II/142) dan al-Baihaqi (III/214, VII/146), dari Sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini shahih.


Saudariku, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Jika kalian melewati taman-taman surga maka singgahlah dengan senang.” Para sahabat bertanya, “Apakah taman-taman surga itu?” Beliau menjawab,
“Halaqoh-halaqoh dzikir.” (HR. at-Tirmidzi dan lain-lain)

Yang dimaksud dengan halaqoh dzikir yang merupakan taman-taman surga, yaitu sekelompok orang yang berdzikr di suatu tempat dengan dzikir dan tata cara yang diajarkan Rasululloh shallallahu’alaihi wa sallam atau berkumpul untuk membaca dan mempelajari al-Quran atau berkumpul untuk mempelajari ilmu agama.

Majelis zhikir (ilmu) adalah riyadhul min riyadhul jannah (taman dari taman-taman surga), atpi bukan majelis zhikir yang penuh dengan kebid'ahan.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: 'Tidaklah duduk suatu kaum yang berdzikir kepada Allah melainkan para malaikat mengelilingi mereka serta ketenangan turun atas mereka dan Allah menyebut-nyebut mereka di tengah-tengah malaikat yang ada disisi-NYA." (HR:Muslim)

Said bin Zubair mengatakan: "Semua yang melakukan ketaatan kepada Allah, karena Allah, maka dia orang yang berdzikir kepada Allah." (Al Adzkar 7)

Abu Hazzan ‘Atha` pernah ditanya: ”Apakah Majelis Dzikir itu?” Beliau menjawab:
مَجْلِسُ الْحَلاَلِ وَالْحَرَامِ وَكَيْفَ تُصَلِّي وَكَيْفَ تَصُوْمُ وَكَيْفَ تَنْكِحُ وَكَيْفَ تَطْلُقُ وَتَبِيْعُ وَتَشْتَرِي
“Yaitu majelis tentang halal dan haram. Majelis yang mengajari bagaimana kamu shalat, puasa, menikah, talak, dan bagaimana kamu berjual beli.” (Al Hilyah 3/313)

Dari penukilan perkataan ‘Ulama salaf ini jelas bagi kita bahwa yang dimaksud oleh riwayat-riwayat yang di dalamnya disebutkan padanya “majalis adz-dzikr” atau “hilaqudz dzikr” adalah majelis ilmu yang di dalamnya dipelajari Kitabullah, Sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam, jauh dari berbagai macam campuran bid’ah-bid’ah yang tidak pernah dicontohkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam.

Diantara yang menguatkan hal ini adalah beberapa nash Al-Qur’an dan sunnah. Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala:
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ

“Maka tanyakanlah kepada ahli dzikir jika kalian tidak mengetahuinya.” (QS An-Nahl: 43)

Para ahli tafsir menafsirkan “ahli dzikir” dengan makna “Para ‘Ulama”. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir: 2/571-572)

Dan juga hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam bersabda:

مَنْ اَغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمْعَةِ ثُمَّ رَاحَ فِي الْسَّاعَةِ اْلأُولَى فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً, وَمَنْ رَاحَ فِي الْسَّاعَةِ الثَّانِيَةَ فَكَأَنَمَا قَرَّبَ بَقْرَةً, وَمَنْ رَاحَ فِي الْسَّاعَةِ الْثَّالِثَةَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ, وَمَنْ رَاحَ فِي الْسَّاعَةِ الْرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً, وَمَنْ رَاحَ فِي الْسَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً, فَإِذَا خَرَجَ اْلإِمَامُ حَضَرَتِ الْمَلاَئِكَةُ يَسْتَمِعُوْنَ الْذِّكْرَ

“Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at kemudian berangkat di waktu pertama, maka seakan-akan dia berkurban seekor onta, dan barangsiapa yang berangkat di saat kedua maka seakan-akan dia berkurban seekor kerbau, dan barangsiapa yang berangkat di waktu ketiga maka seakan- akan dia berkurban seekor domba bertanduk, dan barangsiapa yang berangkat pada waktu keempat maka seakan-akan dia berkurban seekor ayam, dan barangsiapa yang datang pada waktu kelima maka seakan-akan dia berkurban seekor telor. Maka apabila imam telah keluar maka hadirlah para malaikat mendengarkan dzikir.”Yang dimaksudkan dengan dzikir di dalam hadits ini adalah khutbah dan nasehat. (Lihat kitab Al-I’lam bifawaid Umdatil Ahkam, Ibnul Mulaqqin: 4/173)

Ini semua menunjukkan bahwa makna “majalis adz dzikr” lebih lebih luas dari makna dzikir secara lisan, namun mencakup berbagai macam jenis amalan ketaatan seperti menuntut ilmu, belajar dan mengajar, memberi nasehat, yang jauh dari berbagai bentuk bid’ah dan kesesatan. Sedangkan “majalis adz dzikir” yang dinisbahkan kepada model dan cara berdzikirnya Arifin Ilham, lebih pantas dinamakan sebagai “majelis makr (yang menipu daya kaum muslimin)” dan bukan majelis dzikr.

Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhuma berkata: "Semua bid'ah sesat walaupun seluruh manusia menganggapnya baik." [Diriwayatkan oleh al Laalikaai (nomor 126), Ibnu Baththah (205), al Baihaqi dalam kitab al Madkhal Ilas Sunan (191), Ibnu Nashr dalam kitab
as Sunnah (nomor 70).]

Ayo, saudariku... marilah kita hadiri majelis-majelis dzikir, taman-taman surga... Ajaklah keluargamu, saudaramu, juga teman-temanmu. Bukankah sangat menyenangkan tamasya ke taman surga dengan orang-orang yang kita kasihi dan sayangi? ^ ^ Luangkanlah bahkan khususkanlah waktumu untuk hadir ke majelis dzikir. Berapa lama waktu yang kau habiskan hanya untuk meraih dunia sedangkan untuk meraih akhirat engkau enggan. Janganlah terperdaya dunia, yang menyebabkan engkau malas untuk menuntut ilmu syar'i, membuatmu ragu menghadiri majelis dzikir. Ingatlah saudariku,

"Pemahaman yang benar tentang agama Islam hanya bersumber dari Allah semata, oleh karena itu hendaknya seorang muslim disamping giat menuntut ilmu, selalu berdo'a dan meminta pertolongan kepada Allah ta'ala agar diberikan pemahaman yang benar dalam agama." [Lihat Bahjatun Naazhiriin (2/463).]
Bersemangatlah saudariku,

احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلَا تَعْجَزْ


(bersemangatlah kamu terhadap apa yg bermanfaat bagimu dan jangan malas)

*lihat teks lengkapnya dalam shahih Muslim 4812
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَابْنُ نُمَيْرٍ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ إِدْرِيسَ عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ عُثْمَانَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى بْنِ حَبَّانَ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلَا تَعْجَزْ وَإِنْ أَصَابَكَ شَيْءٌ فَلَا تَقُلْ لَوْ أَنِّي فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا وَلَكِنْ قُلْ قَدَرُ اللَّهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ


Wallahu A'lam.

Semoga Allah senantiasa menjaga kita dari kesesatan.

Untuk Kajian Salaf di Kota Bogor, klik disini



Bekasi, 7 November 2010
~Ummu Zahratin Nisa Lathifah~

Mau tahu kelanjutannya...?

2010-09-17

♥ KIAT MENGATASI KENDALA MEMBACA DAN MENGHAFAL AL QURAN ♥


Rasululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda: ''Sebaik-baik kamu adalah orang yang mempelajari al-Quran dan mengamalkannya'' (HR.Bukhari)

Duhai..mungkin terbersit dalam lubuk hati kita keinginan yang kuat tuk secara kontinyu membacanya, mentadabburinya dan semangat tinggi tuk mengahafalkannya..

Namun sejauh ini sudah konsistenkah kita dalam mengakrabinya...sudah berapa ayat,su...rat ataukah juz yang telah mampu kita menghafalnya....

Duhai mengapa jiwa ini merasa begitu tak berdaya..seakan akan surat-surat itu demikian samar, kata-kata yang ada demikian sulit...
Waktu terus merongrong kita..dan kesibukan terus mengepung kita...

Namun sesungguhnya kita telah lupa bahwa ketidak berdayaan itu bukanlah karna sulitnya Al-Quran sebab Alloh ta'ala telah berfirman dalam kitabNya:

'' Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Quran untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran'' (al-Qomar 17)

Lalu apakah yang membuat kita begitu tak berdaya? ..

Apa yang telah menghadang jalan kita?..

Apa yang menghalangi kita tuk menghafalnya?..

Dan apa yang mencegah kita tuk membacanya?..


♥ KENDALA-KENDALA MEMBACA & MENGHAFAL KITABULLAH ♥


Yang paling menonjol beberapa diantaranya adalah:

1. Perbuatan maksiat dan dosa
Demi Alloh, dosa-dosa yang kita lakukanlah yang meyebabkan ketidakberdayaa kita untuk menghafal. Ia lah yang menyaebabkan akal kita lupa, menarik terucapnya kata-kata dari mulut kita,menjadikan ayat-ayat hilang dan bercampur aduk bagi kita..

2. Mengakhirkan Sholat

3. Memutus tali silaturrahim
Rasululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda: '' barangsiapa yang ingin dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung rahimnya'' (muttafaq 'alaih)

4. Dusta
Padahal Alloh berfirman: '' sesungguhnya Alloh tidak menunjuki orang-orang yang melampaui batas lagi pendusta'' (QS. Ghafir: 28)

Rasululloh shollallohu 'alaihi bersabda: ''Sesungguhnya kejujuran itu menunjukkan kepada perbuatan baik, dan perbuatan baik itu menunjukkan kepada surga...'' (muttafaqun 'alaih)

5. Mengganggu (menyakiti) orang lain
Hal ini berdasarkan firman Alloh ta'ala: '' dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu'min dan mu'minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata'' (al ahzab 58)

6. Ghibah

7. Menimbulkan permusuhan di antara sesama manusia dengan cara mengadu domba

Rasululloh bersabda: ''Tidak masuk surga tukang adu domba..'' (HR.BUKHARI Muslim)

8. Iri hati/dengki

9. berakan akan (ucapan akan begini dan begitu,dst)

10. Bergaul dengan orang yang memiliki keinginan yang rendah

11. Mudah bosan

12. Terburu-buru ingin lekas selesai

13. Meningkatkan kuantitas hafalan atau bacaan

14. Tidak melakukan secara kontinyu dan tidak mengulang -ulanginya lagi

15. Lemah kemauan

16. Tidak mau mendaftarkan diri ke training2 atau halaqah tahfizhul quran

17. Tidak mau menggunakan sarana penunjang ex:kaset

18. Telah diperdayai syaithan..

♥ astaghfirullohal adzim ♥


♥ HAL-HAL YANG DAPAT MEMBANTU DALAM MEMBACA & MENGHAFAL KITABULLOH ♥

1. Bertawakal kepada Alloh

2. Menjadikan niat ikhlas dan memperbaiki tujuan hanya semata karna Alloh ta'ala

3. Membacanya secara tartil => mengucapkan dan membacanya secara benar

4. Mentadabburi,merenungi,memperhatikan dan memikirkan makna ayat-ayat yang mulia

5. Tidak berhenti sekalipun melewati masa-masa mengendurnya semangat

6. Bersabar dan tidak buru-buru untuk menyelesaikan bacaan dan membereskan hafalan


♥ TAMBAHAN ♥

* membatasi jumlah ayat yang akan dihafalkan setiap harinya dan tidak mewati jumlah tersebut kecuali setelah benar-benar hafal

* selama masa menghafal tetap menggunakan satu mushaf saja

* tidak melewati satu surat hingga benar2 dapat menyambung antara pangkal dan ujungnya

* selalu melakukan tasmi' (memperdengarkan bacaan kepada diri sendiri atau orang lain) terhadap hafalan

* memfokuskan pada surat atau ayat yang memiliki kemiripan

* antusias untuk membaca beberapa kali sehingga dapat mengucapkannya secara benar dulu sebelum menghafal

(disarikan dari buku ''KIAT MENGATASI KENDALA MEMBACA DAN MENGHAFAL AL QURAN'' ~HAYA AR RASYID~, pustaka Al sofwa 2004)

♥ Ya Alloh...mudahkanlah kami dan bimbingkanlah kami untuk mengamalkannya..♥

Mau tahu kelanjutannya...?

2010-09-07

TENTANG FOTO DAN GAMBAR MAKHLUK HIDUP (Untuk Saudariku yang Masih Memajang Fotonya di Facebook)


إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له من يضلل فلا هاديله، وأشهد أن لا إلـه إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله.

Segala puji bagi Allah, kita memujinya, memohon pertolongan dan ampunan kepadaNya kita berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kita dan kejelekan amalan-amalan kita, barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya hidayah. Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah dengan benar kecuali hanya Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam adalah hamba dan utusan Allah.


يأيها الذين ءامنوا اتقوا الله حق تقاته، ولاتموتن إلاوأنتم مسلمون۝

“Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa dan janganlah kalian mati kecuali dalam keadaan Islam.” (QS. Ali ‘Imran : 102)


يأيهاالناس اتقواربكم الذى خلقكم من نفس وحدة وخلق منهازوجها وبث منهمارجالاكثيرا ونساءۚ واتقوا الله الذى تساءلون به والأرحامۚ إن الله كان عليكم رقيبا۝

“Wahai manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya, dan daripadanya keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (menggunakan) NamaNya kamu saling meminta satu sama lain dan (peliharalah) hubungan silahturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” (QS. An-Nisa’ :1)


يأيهاالذين ءامنوا اتقوا الله وقولوقولاسديدا۝ يصلح لكم أعملكم ويغفرلكم ذنوبكمۗ ومن يطع الله ورسوله، فقدفازفوزاعظيما۝

“Wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kamu kepada Allah dan katakanlah dengan perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu sosa-dosamu dan barangsiapa mentaati Allah dan RasulNya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (QS. Al-Ahzaab : 70-71)


Amma ba’du :

فإن أصدق الحديث كتاب الله وخير الهدي هدي محمد صلى الله عليه وسلم، وشرالأمور محدثاتها وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة وكل

ضلالة فيالنار.

“Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan dalam agama, setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat dan setiap kesesatan itu ditempatnya di Neraka.”


*Khutbah ini dinamakan khutbatul haajah, yaitu khutbah pembuka yang biasa dipergunakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam untuk mengawali setiap majelisnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga mengajarkan khutbah ini kepada para Sahabatnya. Khutbah ini diriwayatkan dari enam Sahabat Nabi Shallallahu ‘alahi wa Sallam . Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (I/392-393), Abu Dawud (no. 1097, 2118), an-Nasa-I (III/104-105), at-Tirmidzi (no. 1105), Ibnu Majah (no. 1892), al-Hakim (II/182-183), ath-Thayalisi (no. 336), Abu Ya’la (no. 5211), ad-Darimi (II/142) dan al-Baihaqi (III/214, VII/146), dari Sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini shahih.



فإن أصدق الحديث كتاب الله وخير الهدي هدي محمد صلى الله عليه وسلم، وشرالأمور محدثاتها وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة وكل ضلالة فيالنار.)


Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :

“Agama itu nasehat! Kami bertanya : “Bagi siapa? Rasul menjawab : Bagi Allah, kitabNya, RasulNya, para pemimpin kaum muslimin, dan bagi segenap kaum muslimin. (HR. Muslim (II/37 an-Nawawi) dan lainnya dari hadits Tamim ad-Dari radhiyallahu ‘anhu)


Hukum Foto dan Gambar Makhluk Hidup Bernyawa


1. FATWA-FATWA ULAMA AHLUS SUNNAH TENTANG HUKUM VIDEO DAN GAMBAR

http://darussalaf.or.id/index.php?name=News&file=article&sid=515


2. Hukum Gambar Makhluk Bernyawa

http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=343


3. Hukum Gambar Bergerak

http://ustadzaris.com/hukum-gambar-bergerak


4. ~ Hukum Foto, Gambar dan Lukisan Makhluk Bernyawa ~

http://www.abuayaz.co.cc/2010/05/hukum-foto-gambar-dan-lukisan-makhluk.html#ixzz0vEe3NYWL



5. Hukum Menggantungkan Lukisan

http://www.almanhaj.or.id/content/1451/slash/0


6. Hukum Pakaian Anak-Anak yang Bergambar Makhluk Hidup

http://anakmuslim.wordpress.com/2007/12/25/hukum-pakaian-anak-anak-yang-bergambar-makhluk-hidup/


7. Hukum Sholat dengan Memakai Baju Bergambar

http://kaahil.wordpress.com/2010/05/16/hukum-sholat-dengan-memakai-baju-bergambar-ronaldo-beckham-metallica-guns-n-roses-dll/



8. Hukum Gambar (Bernyawa) Dua Dimensi

http://al-atsariyyah.com/?p=517


9. Hukum Seputar Ringtone HP : Adzan, Al-Qur’an, Musik, Foto, Video HP

http://kaahil.wordpress.com/2009/10/15/hukum-seputar-ringtone-hp-adzanal-quranmusikfotovideo-hp/


10. Hukum Televisi, Video, Kamera, Fotografi, Gambar dan Lukisan Makhluk Bernyawa Oleh: Asy-Syaikh Muqbil bin Hâdî Al-Wâdi’î rahimahullâh

http://akhwat.web.id/muslimah-salafiyah/fatwa-ulama/hukum-televisi-video-kamera-fotografi-gambar-dan-lukisan-makhluk-bernyawa/


11. HUKUM-HUKUM (LAGU, FOTOGRAFI & MENCUKUR JENGGOT)

- HUKUM MUSIK oleh: Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Rahimahullah

- HUKUM FOTOGRAFER oleh: Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Rahimahullah

- HUKUM MENCUKUR JENGGOT oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin

http://ummusalma.wordpress.com/2007/04/05/hukum-hukum-lagu-fotografi-mencukur-jenggot/


12. Kompilasi Hukum Gambar Makhluk Bernyawa.pdf - Gambar Makhluk Bernyawa [download PDF]

http://rasuldahri.com/ebook/KertasKerja/Kompilasi%20Hukum%20Gambar%20Makhluk%20Bernyawa.pdf


13. Hukum Menggunakan Smiley Atau Ekspresi Wajah Di YM

http://tanyajawabagamaislam.blogspot.com/2009/06/hukum-menggunakan-smiley-atau-ekspresi.html


14. Melihat Foto Seorang Wanita dalam Proses Ta’aruf

http://ulamasunnah.wordpress.com/2008/04/23/tukaran-foto-dalam-proses-taaruf/


15. Apa Hukum Rekreasi ke Candi?

http://konsultasisyariah.com/aqidah/apa-hukum-rekreasi-ke-candi.html


16. Hukum Boneka Dan Gambar Untuk Tujuan Pengajaran Atau Pendidikan Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Banyak sekali permainan berupa gambar makhluk bernyawa yang dilukis dengan tangan yang lebih condong digunakan untuk tujuan pengajaran seperti yang terdapat dalam buku-buku cerita anak, apakah hal itu diperbolehkan?


Jawaban

Jika hal itu ditujukan untuk meghibur anak-anak, maka mereka yang memperbolehkan permainan untuk anak-anak, juga membolehkan gambar-gambar yang seperti itu dengan catatan bahwa gambar-gambar tersebut tidak benar-benar menyerupai makhluk ciptaan Allah seperti yang jelas keberadaannya di hadapan saya. Ini adalah perkara yang mudah.


[Syaikh Ibn Utsamin, Fatawa Al-Aqidah, hal. 683]


HUKUM BONEKA YANG DIANTARANYA DAPAT BERBICARA DAN MENANGIS


Pertanyaan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Ada berbagai macam bentuk boneka, diantaranya boneka yang terbuat dari kapas, yang bentuknya seperti karung yang memiliki kepala, tangan dan kaki, ada pula yang bentuknya sangat mirip dengan manusia, dapat berbicara, menangis atau berjalan layaknya manusia. Apa hukum membuat atau membelikan boneka-boneka semacam itu untuk anak-anak perempuan untuk tujuan pengajaran dan sebagai hiburan?


Jawaban Boneka yang bentuk dan wujudnya tidak sempurna dan memiliki beberapa anggota tubuh dann kepala tetapi tidak jelas bentuknya, maka hal itu jelas diperbolehkan dan boneka-boneka seperti itulah yang dimainkan oleh Aisyah Radhiyallahu ‘anha.


Sedangkan bila boneka tersebut memiliki bentuk yang sempurna seolah-olah engkau menyaksikan manusia, apalagi boneka itu dapat bergerak atau dapat mengeluarkan suara, aku tidak berani mengatakan bahwa hal itu dibolehkan, karena boneka-boneka itu secara langsung telah menyerupai bentuk makhluk ciptaan Allah. Secara dzahir bahwa boneka yang digunakan oleh Aisyah untuk bermain bukanlah boneka yang memiliki bentuk dan sifat yang demikian, maka menjauhi hal–hal itu adalah lebih utama, akan tetapi aku tidak mengatakan secara langsung bahwa hal itu adalah haram, karena dalam masalah tersebut ada pengecualiaan bagi seorang anak kecil yang tidak memiliki oleh orang-orang dewasa.


Anak kecil cenderung memiliki watak suka bermain dan bersenang-senang, dan mereka tidak dibebani oleh berbagai macam ibadah hingga kita sering berkata bahwa waktu mereka lebih banyak digunakan untuk bermain dan bersenda gurau. Jika seseorang hendak memiliki benda seperti ini, maka hendaklah ia melepas kepala boneka itu atau memanggangnya di atas api hingga boneka itu menjadi lunak kemudian menghimpitnya sehingga tidak terlihat lagi ciri-cirinya.


[Syaikh Ibn Utsamin, Fatawa Al-Aqidah, hal. 684-685]


HUKUM MEMBUAT BONEKA YANG DILAKUKAN OLEH SEORANG ANAK ATAU ORANG DEWASA


Pertanyaan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah ada perbedaan antara seorang anak kecil yang membuat sebuah boneka untuk bermain dengan kita yang membuatkan atau membelikan mereka boneka?


Jawaban Saya berpendapat bahwa pembuatan boneka yang menyerupai makhluk Allah adalah haram, karena pebuatan itu termasuk dalam perbuatan membuat gambar yang tidak diragukan keharamannya. Akan tetapi bila boneka tersebut dibuat oleh golongan yang bukan muslim, maka hukum manfaatnya sebagaimana yang telah saya sebutkan.


Tetapi daripada kita membeli benda-benda seperti itu, sebaiknya kita membelikan mereka barang seperti sepeda, mobil-mobilan, ayunan atau barang-barang lainnya yang tidak berwujud makhluk bernyawa.


Adapun boneka yang terbuat dari kapas dan boneka-boneka yang bentuknya jelas-jelas memiliki anggota tubuh, kepala dan kaki tetapi tidak memiliki mata dan hidung, maka hal itu tidak dilarang, karena boneka itu tidak memiliki kesurupaan dengan makhluk ciptaan Allah.

[Syaikh Ibn Utsamin, Fatawa Al-Aqidah, hal. 675 ]


[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penyusun Khalid Al-Juraisiy, Penerjemah Amir Hamzah dkk, Penerbit Darul Haq]



17. AWAS…PORNOGRAFI & FOTO AKHWAT BERJILBAB!!!

http://salafiyunpad.wordpress.com/2008/11/20/awaspornografi-foto-akhwat-berjilbab/


18. Wahai Ukhti!!!. Gambar Anda di Fb Dalam Bahaya!!!. Tolong Dibaca [PENTING]

http://artikelassunnah.blogspot.com/2010/06/wahai-ukhti-gambar-anda-di-fb-dalam.html


19. Download Audio “Hukum gambar dalam pandangan al-Quran dan as-Sunnah”

http://maramissetiawan.wordpress.com/2009/07/16/download-audio-hukum-gambar-dalam-pandangan-al-quran-dan-as-sunnah/


20. Download Audio: “Hukum Gambar” (Ustadz Aris Munandar) [PENTING]

http://moslemsunnah.wordpress.com/2009/06/09/download-audio-hukum-gambar-ustadz-aris-munandarpenting/


21. Hukum Melihat Foto Wanita yang Dipinang Oleh Syaikh Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan:

Apakah boleh meminta foto wanita yang aku pinang untuk dilihat?

Jawab Syaikh:

Tidak boleh! karena beberapa sebab:

1. Kemungkinan foto tersebut akan disimpan oleh pelamar, meski ia tidak jadi menikah.

2. Foto tersebut tidak bisa mewakili keadaan orang yang sebenarnya, karena terkadang rupa yang bagus menjadi jelek atau sebaliknya (menjadi bagus) disebabkan foto.

3. Tidak pantas bagi seorangpun untuk memberikan peluang kepada orang lain mengambil foto salah satu anggota keluarganya, baik anak wanita, saudara wanita atau yang lain. Hal tersebut tidak boleh karena megandung fitnah. Boleh jadi foto tersebut jatuh ketangan orang-orang yang fasik, sehingga anak-anak wanita kita akan menjadi bahan tontonan. Jika ia berwajah cantik ia menjadi fitnah bagi banyak orang, namun jika ia berparas kurang rupawan maka ia akan menjadi bahan cercaan orang.

(Fatwa Ibnu Utsaimin 20/810)


22.
HUKUM MENGENAKAN PAKAIAN YANG BERGAMBAR
Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum mengenakan pakaian yang bergambar ?

Jawaban
Seseorang dilarang untuk mengenakan pakaian yang bergambar hewan atau manusia, dan juga dilarang untuk mengenakan sorban serta jubah atau yang menyerupai itu yang didalamnya terdapat gambar hewan atau manusia atau makhluk bernyawa lainnya. Karena Nabi Shallallahu alaihi wa sallam telah menegaskan hal itu dengan sabdanya.

"Artinya : Malaikat enggan memasuki rumah yang didalamnya terdapat lukisan".[Hadits Riwayat Al-Bukhari, bab Bad’ul Khalq 3226, Muslim bab Al-Libas 2106]

Maka dari itu hendaklah seseorang tidak menyimpan atau memiliki gambar berupa foto-foto yang oleh sebaigian orang dianggap sebagai album kenangan, maka wajib baginya untuk menanggalkan foto-foto tersebut, baik yang ditempel di dinding, ataupun yang disimpan dalam labum dan lain sebagainya. Karena keberadaan benda-benda tersebut menyebabkan malaikat haram (enggan) memasuki rumah mereka. Hadits yang menunjukkan hal itu adalah hadits shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, Wallahu a'lam

[Ibn Utsaimin, Al-Majmu Ats-Tsamin, hal 199]


MENYIMPAN FOTO SEBAGAI KENANGAN

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum menyimpan gambar atau foto sebagai kenangan ?

Jawaban.
Menyimpan gambar atau foto untuk dijadikan sebagai kenangan adalah haram, karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa malaikat enggan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat gambar. Hal ini menunjukkan bahwa menyimpan gambar atau foto di dalam rumah hukumnya adalah haram. Semoga Allah memberi kita pertolongan.

[Ibn Utsaimin, Al-Majmu Ats-Tsamin, hal 200]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerbit Darul Haq]

http://almanhaj.or.id/content/1550/slash/0



Saudariku yang kucintai...

Apakah yang menghalangimu untuk segera menghapus foto-fotomu?

Apakah tujuanmu dengan memajang foto kalian, memampangnya hingga begitu jelas bulu-bulu halus yang ada di wajahmu???

Maka aku tanyakan padamu, adakah faedahnya dengan kau memajang fotomu di facebook???

Jika kau katakan, "agar temen-temen lama tahu kalau ini aku, ukh." maka kukatakan, "apakah harus dengan kau memajang fotomu untuk memberi tahukan identitasmu pada teman lamamu??"

Jika kau katakan, "aku memajang foto berjilbab dan bercadar agar temen-temen yang lain tahu ttg keutamaan cadar dan yang belum berjilbab, mau berjilbab." maka kukatakan, "haruskah dengan memajang fotomu yang telah berjilbab dan bercadar??? tidak cukupkah firman Allah subhanahu wa ta'ala dan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentang wajibnya berhijab???"

Ya ukhti, tidakkah kau perhatikan komentar-komentar para laki-laki itu tentang fotomu yang berjilbab dan bercadar??

Tidakkah kau rasakan bahwa pujian-pujian atau kekaguman mereka itu disebabkan karena fitnah syahwat???

Salah satu fitnah terbesar (selain fitnah syubhat)... Bukankah laki-laki dan perempuan sama-sama diperintahkan untuk menjaga dan menundukkan pandangannya???

وَقُل لِلمُؤمِنٰتِ يَغضُضنَ مِن أَبصٰرِهِنَّ وَيَحفَظنَ فُروجَهُنَّ وَلا يُبدينَ زينَتَهُنَّ إِلّا ما ظَهَرَ مِنها

"Katakanlah kepada wanita yang beriman: ""Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya........" (QS. An-Nur: 31)

Bukankah kalian berjilbab untuk menyambut perintah Allah & Rasul-Nya?

Dan saudariku yang telah bercadar, apakah tujuanmu memajang foto-foto bercadarmu di facebook??

Bukankah engkau bercadar untuk menghindari fitnah dari lelaki non mahrom akan karunia yang Allah berikan padamu, yaitu wajahmu yang cantik dan begitu teduh jika dipandang???

Apakah engkau tidak merasa jijik ketika ratusan, ribuan bahkan jutaan facebookers menatap wajahmu dengan bebasnya, bahkan menyimpan fotomu sebagai kenangan???

Tidak engkau jijik dan risih???

Ketika kecantikanmu dinikmati oleh orang-orang yang bukan mahrommu???

Bagaimana jika foto-fotomu dijadikan foto-foto yang tidak senonoh???

Tidakkah kau malu yaa ukhti???


Saudariku, renungkanlah...

Jika kau jujur pada hati dan dirimu, niscaya kau akan menghapus foto-fotomu dan kau takkan memajangnya sekalipun di rumahmu sendiri..

Ya, karena memajang foto/gambar makhluk hidup telah jelas HARAM hukumnya... Kau tahu? Malaikat takkan masuk ke dalam rumahmu...


Teruntuk dirimu yang kusayang dan kucintai:

"Wahai wanita, jangan terlalu banyak bicara dan memperlihatkan dirimu di depan umum, namun segeralah bersembunyi dari para ikhwan/laki-laki. Karena kehormatanmu itu sangat berarti bagi suamimu. Jangan kau khianati suamimu sebelum pernikahanmu datang. Suamimu itu menunggu dirimu dengan harapan kau adalah wanita yang harga dirinya tak ternilai. Kau wanita yang tersembunyi dan hanya suamimu yang dapat melihatmu. Kau wanita yang mulia, yang hanya suamimu yang dapat menikmati kemuliaan itu..."


Saudariku, aku bukanlah siapa-siapa

Aku hanyalah salah satu dari sekian banyak saudarimu

Aku tak ingin melihat begitu banyak saudari-saudariku yang menjadi 'objek'

Aku takkan rela yaa ukhti, karena dirimu terlalu berharga...

Apalagi jika dalam keseharianmu engkau begitu menjaga hijjabmu, begitu menjaga muru'ah mu sebagai muslimah...

Aku tak rela yaa ukhti, karena aku mencintaimu... mencintai kalian karena Allah Ta'ala, Insya Allah...


Jadi, apakah yang masih menghalangimu untuk SEGERA MENYAMBUT SERUAN KEBENARAN???

Renungkanlah saudariku, renungkanlah...


Abul Qa’qa’ mengatakan

و من هنا ينبغي للمرء أن يبحث له عن زميل صالح, و خل جاد ناصح, بحيث يكونان متلازمين في أغلب الأوقات, و يحث كل

منهما صاحبه على الطلب و التحصيل, و يشد كل منهما من أزر الآخر و يسد كل منهما الآخر إن أخطأ, و يعينه و يحفزه إن أصاب و وفق, و يغيب كل منهما للآخر ما حفظه من العلم, و يقرآن سوياً, و يراجعان سويا, و يبحثان المسائل, و يحققا سويا

“Seseorang harus mencari kawan yang shalih, rajin dan suka menasehati, agar (ia) selalu bisa bersamanya pada sebagian besar waktunya, saling memotivasi dalam belajar dan saling menguatkan semangat sesamanya, mengingatkannya bila ia salah, dan mendukungnya bila ia benar dan mengevaluasi apa yang telah ia hafal, baca, diskusikan, dan kaji tentang sebuah permasalahan dengan selalu bersama-sama."

[كيف تتحمس لطلب العلم الشرعي/Kaifa Tatahammas Li Thalabil ‘Ilmi Asy-Syar’i/. محمد بن صالح بن إسحاق الصيعري / Muhammad ibn Shalih ibn Ishaq Ash-Shi’ri /. 1419 H. فهرسة مكتبة الملك فهد الوطنية أثناء النشر /Fahrasah Maktabah Al-Malik Fahd Al-Wathaniyyah Ats-naa`a An-Nasyr.]


العلماء هم ضالتي في كل بلدة وهم بغيتي ووجدت صلاح قلبي في مجالسة العلماء

Orang-orang yang berilmu agama adalah orang yang kucari di setiap tempat. Mereka adalah tujuan yang selalu kucari. Dan aku menemukan keshalihan hatiku di dalam bergaul dengan mereka.(حلية الأولياء وطبقات الأصفياء , IV/85 )


Karena itu saudariku, maukah kau menjadi sahabatku yang shalih?

Yang selalu saling menasehati di atas kebenaran, saling menyemangati dalam hal-hal yang bermanfaat, dan saling menguatkan satu sama lain. Kalau bukan dengan sesama akhwat, kepada siapa lagi???


Wallahu a'lam



Dari saudarimu,

~Ummu Zahratin Nisa Lathifah~

Bogor, 7 September 2010

Mau tahu kelanjutannya...?
Abul Qa’qa’ mengatakan

و من هنا ينبغي للمرء أن يبحث له عن زميل صالح, و خل جاد ناصح, بحيث يكونان متلازمين في أغلب الأوقات, و يحث كل منهما صاحبه على الطلب و التحصيل, و يشد كل منهما من أزر الآخر و يسد كل منهما الآخر إن أخطأ, و يعينه و يحفزه إن أصاب و وفق, و يغيب كل منهما للآخر ما حفظه من العلم, و يقرآن سوياً, و يراجعان سويا, و يبحثان المسائل, و يحققا سويا

“Seseorang harus mencari kawan yang shalih, rajin dan suka menasehati, agar (ia) selalu bisa bersamanya pada sebagian besar waktunya, saling memotivasi dalam belajar dan saling menguatkan semangat sesamanya, mengingatkannya bila ia salah, dan mendukungnya bila ia benar dan mengevaluasi apa yang telah ia hafal, baca, diskusikan, dan kaji tentang sebuah permasalahan dengan selalu bersama-sama."

[كيف تتحمس لطلب العلم الشرعي/Kaifa Tatahammas Li Thalabil ‘Ilmi Asy-Syar’i/. محمد بن صالح بن إسحاق الصيعري / Muhammad ibn Shalih ibn Ishaq Ash-Shi’ri /. 1419 H. فهرسة مكتبة الملك فهد الوطنية أثناء النشر /Fahrasah Maktabah Al-Malik Fahd Al-Wathaniyyah Ats-naa`a An-Nasyr.]